PJ. Bupati Nagan Raya Segera Bentuk UPTD Pengelolaan Persampahan

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 15:03 WIB

50514 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) tahap ll Pendampingan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Persampahan di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Kegiatan FGD tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Amran Yunus, SP.,MT berlangsung di Hotel Grand Nagan, Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Jum’at (22/09/2023).

Dalam pidatonya, Amran Yunus memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara karena dengan adanya FGD tersebut dapat bersama-sama menggali dan mendapatkan rumusan dalam pembentukan serta menentukan arah kebijakan Pemkab Nagan Raya khususnya terhadap pengelolaan persampahan dengan menyatukan persepsi tentang rancangan pembentukan kelembagaan UPTD pengelolaan persampahan sehingga cepat terwujud secara nyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Momen FGD ini tentu harus dimamfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga diharapkan dapat tercapai beberapa kesepakatan untuk segera membuat RAB Peraturan Bupati terkait pengelolaan persampahan serta pembentukan UPTD atau lembaga yang difungsikan untuk menangani masalah persampahan,” ujar Amran Yunus.

Baca Juga :  Diduga Tabrak UU Pers dan ITE, AMI Resmi Laporkan Teva Iris ke Dewan Pers dan Mendesak Masyarakar Yang Dirugikan Melaporkan Ke Mapolda Riau

Dikatakan, dengan berfungsinya UPTD sebagai lembaga persampahan serta didukung oleh peraturan bupati tentang pengelolaan persampahan di Kabupaten Nagan Raya diharapkan secara bertahap dapat memberi pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan berkelanjutan.

Menurut Asisten II itu, Pemerintah daerah berkomitmen untuk menangani masalah persampahan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Tentu untuk mewujudkan hal tersebut bukanlah hanya tanggungjawab pemerintah tapi juga menjadi tanggungjawab dan peran serta masyarakat untuk mengelola persampahan serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan keutuhan sumber daya alam dari pencemaran lingkungan,” paparnya.

Lebih lanjut, Amran Yunus mengatakan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyatukan persepsi sesegera mungkin agar peraturan bupati tentang pengelolaan persampahan dan pembentukan lembaga UPTD tentang persampahan dapat disepakati sehingga action dilapangan dapat dilaksanakan secara nyata dan terarah.

Sebelumnya, Kadis DLH Nagan Raya, Teuku Zeddy Surachman, SE., M.Si melalui Sekretarisnya Raja Usman, S.Pd.I., M.Si dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut sudah disusun sejak bulan Maret tahun 2023 yang lalu.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Beri Penghargaan Atlet dan Wasit yang Berpartisipasi dalam PON XXI Aceh-Sumut

“Kami telah melakukan berbagai tahapan mulai dari team of metting sampai kegiatan hari ini yaitu FGD II tentang pembentukan UPTD pengelolaan persampahan di Kabupaten Nagan Raya,” jelasnya.

Dijelaskan, sebelumnya pada FGD I pihaknya telah melakukan kajian analisis dan akademis yang diikuti oleh tim penyusun dan SKPD terkait. Sementara pada FGD II diikuti oleh tim penyusun dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh, SKPD terkait dan tim dari Kementerian PUPR yang bergabung secara zoom.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh, Yoza Habibie, ST, MT melalui timnya, Riska Devi, S.Si yang sedang melakukan pendampingan pembentukan UPTD pengelolaan persampahan di Nagan Raya menyebutkan, pihaknya akan terus mendorong dan mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam hal pembentukan UPTD dan memperkuat regulasi didaerah. ( * )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:01 WIB

Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB