PJ. Bupati Nagan Raya Segera Bentuk UPTD Pengelolaan Persampahan

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 15:03 WIB

50489 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) tahap ll Pendampingan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Persampahan di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Kegiatan FGD tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Amran Yunus, SP.,MT berlangsung di Hotel Grand Nagan, Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Jum’at (22/09/2023).

Dalam pidatonya, Amran Yunus memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara karena dengan adanya FGD tersebut dapat bersama-sama menggali dan mendapatkan rumusan dalam pembentukan serta menentukan arah kebijakan Pemkab Nagan Raya khususnya terhadap pengelolaan persampahan dengan menyatukan persepsi tentang rancangan pembentukan kelembagaan UPTD pengelolaan persampahan sehingga cepat terwujud secara nyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Momen FGD ini tentu harus dimamfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga diharapkan dapat tercapai beberapa kesepakatan untuk segera membuat RAB Peraturan Bupati terkait pengelolaan persampahan serta pembentukan UPTD atau lembaga yang difungsikan untuk menangani masalah persampahan,” ujar Amran Yunus.

Baca Juga :  Gevan Sandrean Mexi Terpilih Ketua FONARA Periode 2024-2026.

Dikatakan, dengan berfungsinya UPTD sebagai lembaga persampahan serta didukung oleh peraturan bupati tentang pengelolaan persampahan di Kabupaten Nagan Raya diharapkan secara bertahap dapat memberi pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan berkelanjutan.

Menurut Asisten II itu, Pemerintah daerah berkomitmen untuk menangani masalah persampahan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Tentu untuk mewujudkan hal tersebut bukanlah hanya tanggungjawab pemerintah tapi juga menjadi tanggungjawab dan peran serta masyarakat untuk mengelola persampahan serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan keutuhan sumber daya alam dari pencemaran lingkungan,” paparnya.

Lebih lanjut, Amran Yunus mengatakan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyatukan persepsi sesegera mungkin agar peraturan bupati tentang pengelolaan persampahan dan pembentukan lembaga UPTD tentang persampahan dapat disepakati sehingga action dilapangan dapat dilaksanakan secara nyata dan terarah.

Sebelumnya, Kadis DLH Nagan Raya, Teuku Zeddy Surachman, SE., M.Si melalui Sekretarisnya Raja Usman, S.Pd.I., M.Si dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut sudah disusun sejak bulan Maret tahun 2023 yang lalu.

Baca Juga :  Jaya Sakti Berbagi, TK Pogapa Kembalikan Keceriaan Anak-anak Sebagai Aset Bangsa di Pedalaman

“Kami telah melakukan berbagai tahapan mulai dari team of metting sampai kegiatan hari ini yaitu FGD II tentang pembentukan UPTD pengelolaan persampahan di Kabupaten Nagan Raya,” jelasnya.

Dijelaskan, sebelumnya pada FGD I pihaknya telah melakukan kajian analisis dan akademis yang diikuti oleh tim penyusun dan SKPD terkait. Sementara pada FGD II diikuti oleh tim penyusun dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh, SKPD terkait dan tim dari Kementerian PUPR yang bergabung secara zoom.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh, Yoza Habibie, ST, MT melalui timnya, Riska Devi, S.Si yang sedang melakukan pendampingan pembentukan UPTD pengelolaan persampahan di Nagan Raya menyebutkan, pihaknya akan terus mendorong dan mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam hal pembentukan UPTD dan memperkuat regulasi didaerah. ( * )

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah
Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran
Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB