KAMPUD Lampung Timur Desak Kejari Ajukan Audit Perhitungan KN Dalam Dugaan Korupsi Hibah Umroh 2019

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 22:31 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur untuk segera mengajukan permintaan audit terhadap kerugian keuangan negara agar dapat diketahui indikasi perkiraan kerugian keuangan negara akibat pengelolaan dana hibah yang diduga melawan ketentuan dan mengarah pada upaya tindak pidana korupsi (TPK).

“Sudah sepatutnya pihak Kejari segera mengajukan permintaan audit perhitungan kerugian keuangan negara (KN) kepada BPKP, BPK RI, Inspektorat maupun kantor audit independen dalam rangka menuntaskan aduan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) belanja hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp. 6.283.500.000,- yang diterima oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dengan naskah perjanjian hibah daerah nomor ; 900/23/PPKD/23-SK/2019 tanggal 7 November 2019”, kata Andi pada Minggu (17/9/2023).

Pihaknya juga mendesak pihak Kejari Lampung Timur menuntaskan laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) atas belanja hibah untuk program umroh sebanyak 213 orang tersebut berdasarkan keputusan Bupati Lampung Timur, yang dilaksanakan melalui penunjukan penyedia jasa penyelanggara umroh dengan mekanisme tanpa tender dan/atau lelang, persoalan ini telah disampaikan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Baca Juga :  Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fitri Andi yang merupakan Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, juga menambahkan jika pihaknya akan terus mengawal tindaklanjut atas dugaan KKN tersebut,

“Kita tetap konsisten mengawal jalannya proses laporan yang telah didaftarkan pada Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur, oleh karena itu, Kita kembali meminta pihak Kejari Lampung Timur untuk bergerak cepat dalam membongkar skandal dugaan KKN pengelolaan dana hibah tahun 2019 khusunya terkait dana hibah untuk umroh, dan Kita akan mengirimkan tembusan petisi surat ke pihak Kejati Lampung, Kejaksaan Agung, dan KPK RI”, tegas Andi yang bergelar adat Lampung Rateu Sriwijaya dari Sukeu Damai Buay Beliyuk.

Selain itu, Fitri Andi Gelar Lampung Batien Nata dari Sukeu Agung Buay Beliyuk, juga mendorong kepada tim Kejari Lamtim untuk memeriksa pihak penyedia penyelenggaraan perjalanan umroh yang pada saat itu sebagai leading sektornya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Kajari Nagan Raya Himbau Agar Terdakwa Juliadi Bin Ramli  Dapat Hadir Di Persidangan Pada Tanggal 18.

“Selain memeriksa para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Timur, sudah sepatutnya tim Kejari segera memeriksa pihak perusahaan juga dalam rangka mendalami persoalan dana hibah umroh, sehingga status daripada laporan dapat ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan”, pungkas Andi.

Seperti diketahui terkait laporan aduan tersebut, LSM KAMPUD sempat menggelar aksi unjuk rasa/demonstrasi pada Senin (10/1/2022) silam, dengan rute aksi di depan kantor Bupati Lampung Timur dan Kantor Kejari setempat diiringi dengan treatikal pembakaran keranda mayat.

Sebelumnya, menanggapi sejumlah dukungan dan dorongan dari Lembaga KAMPUD, pihak Kejari Lampung Timur menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya terkait dugaan KKN belanja hibah Umroh tahun 2019.

“Kami akan memeriksa perusahaan penyelenggara perjalanan Umroh, yang sebelumnya sejumlah pihak telah kami mintai keterangannya terkait aduan tersebut”, ungkap Kasiintel Kejari, M Qodri, saat menerima perwakilan Lembaga KAMPUD usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Lamtim. (RED).

Berita Terkait

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Dispora Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Anggaran 2024, Kegiatan Minim dan Realisasi Keuangan Buram
Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar
Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Meningkatkan Transparansi Anggaran: AMAK Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya
APH Diminta Periksa LPJ Dana Bos SDN 308 Tomale
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB