Polisi Tangkap Oknum Guru SMK di Aceh Tenggara Terlibat Narkoba

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 00:35 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA- -Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menangkap oknum guru PPPK yang mengajar di salah satu SMK di Aceh Tenggara berinisial IM (40) karena diduga pemakai narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Hengki Harianto melalui Plt.Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah Nababan mengatakan penangkapan dilakukan pada hari Selasa 31 Maret 2026, sekitar pukul 20:30 WIB di Desa Purwodadi, Kecamatan Badar, bermula dari informasi masyarakat yang diterima Personel Polsek Badar dan Sat Resnarkoba terkait adanya seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut petugas langsung menuju ke lokasi dan melihat gerak gerik seorang pria mencurigakan berada di depan mesin ATM, tepatnya di depan rumah sakit umum H. Sahudin Kutacane, ketika hendak didekati pria tersebut sempat menjatuhkan sebuah bungkusan ke lantai. Lalu petugas langsung mengamankan pria tersebut dan memeriksa benda yang telah ia jatuhkan.

Baca Juga :  Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diperiksa, bungkusan yang dijatuhkan pelaku IM (40) berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,27 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening,” kata Patar.

Dikatakan Patar dari hasil interograsi awal di lokasi, pelaku IM mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan pelaku langsung di bawah ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Hukuman Mati bagi Ardi Sahputra atas Pembunuhan Berencana yang Tewaskan Lima Warga di Aceh Tenggara

“Pelaku IM merupakan oknum Guru PPPK yang mengajar di salah satu sekolah SMK di Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara,” kata Patar saat dikonfirmasi awak media

Patar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

“Polres Aceh Tenggara mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan tetap bersih dari peredaran narkoba,” tegasnya.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB