Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  waspadaindonesia.comBelasan organisasi dengan nama Koalisi Nasional Relawan Pendukung Prabowo – Gibran dan Jokowi mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jumat (10/4/2026). Kehadiran merwka untuk melaporkan Saiful Mujani (SM) dan Islah Bahrawi (IB), akibat pernyataan dan himbauan, untuk menjatuhkan dan melengserkan Presiden Prabowo Subianto. Senin (13/04/2026).

 

Beberapa Ketua Umum Relawan yang hadir antara lain, H. Kurniawan (Iwan), David Pajung, Relly Reagen, S. Maret Sueken, Frits Alorboy, Irjan Lorensius, dll..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu pimpinan relawan David Pajung yang turut hadir saat pelaporan di Bareskrim angkat suara. Katanya, Koalisi Nasional Relawan Prabowo Gibran – Jokowi adalah koalisi kebangsaan, yang melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi dengan pasal 193 dan 246 KUHP baru tahun 2023.

 

Ia menegaskan, Pasal 193 pasal pidana Makar yang bertujuan menggulingkan pemerintah yang sah. Kemudian pasal 246 soal menghasut dan melakukan ajakan masyarakat untuk melawan pemerintah yang sah.

Baca Juga :  Kajati Riau Bersama Forkopimda Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Pemerintah Tegaskan Komitmen Pencegahan Sejak Dini

 

“Laporan terkait Kedua pasal ini telah diperkuat dgn bukti-bukti video dan berita yg memuat pernyataan kedua nama terlapor,” tegas David sapaan akrabnya kepada media, Minggu (12/4/2026) di Jakarta.

 

David yang juga Ketua Umum Relawan All Cipayung Prabowo-Gibran Nusantara mengatakan, Pemerintah tengah sudah berusaha melakukan berbagai program dan kebijakan, untuk melindungi masyarakat Indonesia dari imbas konflik timur tengah (Perang AS, Israel dan Iran).

 

“Seharusnya semua komponen bangsa mendukung Pemerintah dan memberi masukan yang konstruktif di tengah sistuasi saat ini. Bukan malah membuat opini dan ajakan provokatif dan mengajak masyarakat melawan dan menumbangkan Presiden dan wakil Presiden yang sah,” tukasnya.

 

Menurutnya, apa yang dilakukan SM dan IB adalah pengkhianatan terhadap sistim demokrasi yang kita anut. Dimana langkah tersebut adalah cara-cara inkonstitusional (red-melabrak konstitusi RI).

Baca Juga :  Dugaan Manipulasi Data Ahli Waris, Kuasa Hukum dan KUD Disorot

 

“Salah satu upaya dan pembuktian langkah Presiden Prabowo dan pemerintahannya adalah stabilnya harga BBM nasional. Di saat negara lain sudah kewalahan dan mengambil langkah menaikkan BBM, Indonesia tetap bertahan dengan harga lama,” jelas David.

 

Terakhir kata David, keberhasilan Presiden Prabowo menstabilkan harga BBM nasional, adalah pembuktian bahwa Indonesia punya ketahanan energi yang kuat.

 

“Provokasi ini adalah kegagalan memahami konstitusi dan pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi yang dianut NKRI,” tutup Tokoh Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ini.

 

Berikut Relawan atau Pendukung Prabowo-Gibran, yang hadir saat mendampingi Tim Hukum melaporkan SM dan IB soal Makar dan Hasutan.

 

Sumber: Toby

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Tantangan Global, DPD IMM Riau Teguhkan Literasi Perempuan
Green Policing di SDN 68, Kapolresta Pekanbaru Ajak Anak Sayangi Alam
313 Hotspot di Riau, TNI-Polri Lakukan Verifikasi dan Pemadaman
Diklat Drive Safe Serve Better Tingkatkan Profesionalisme Pengemudi
Edukasi Bahaya HIV AIDS dan LGBT ke-Siswa: Pemko Pekanbaru Turun
Sinergi Polri dan PT Yutani Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton
AKBP Dasril Pimpin Rapat Pembahasan Portal Truk Air Molek
Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB