TEMUAN BPK UNGKAP SELISIH PENGADAAN DI RSJD LAMPUNG, TRINUSA TAGIH PERTANGGUNGJAWABAN

hayat

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 18:01 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Dikembalikan ke Kas Daerah, Namun Publik Berhak Mengetahui Siapa yang Bertanggung Jawab

BANDAR LAMPUNG – LSM TRIGA Nusantara Indonesia (Trinusa) Provinsi Lampung mendesak Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai ketidaksesuaian pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) yang dibiayai melalui dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas realisasi anggaran Tahun 2025, ditemukan adanya selisih penerimaan barang antara yang dipesan dan yang diterima oleh RSJD Provinsi Lampung dengan nilai mencapai Rp21.451.325. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pengembalian ke Kas Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, LSM Trinusa menilai pengembalian dana tersebut tidak serta-merta menghapus persoalan mendasar terkait lemahnya pengawasan dan pengendalian internal dalam proses pengadaan barang.

«”Persoalannya bukan hanya uang sudah dikembalikan. Yang menjadi pertanyaan publik adalah bagaimana barang yang tidak sesuai volume bisa lolos proses pemeriksaan, siapa yang menandatangani penerimaan barang, dan mengapa pengawasan internal tidak mampu mendeteksi sejak awal,” tegas perwakilan LSM Trinusa.»

Baca Juga :  LHKPN Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung: "Ada yang Tidak Wajar!" Lsm Trinusa DPD Provinsi Lampung Akan Lapor KPK.

Menurut Trinusa, temuan tersebut menjadi indikator bahwa terdapat kelemahan dalam sistem pengendalian pengadaan, mulai dari proses verifikasi, pemeriksaan volume pekerjaan, hingga penerimaan hasil pekerjaan yang seharusnya dilakukan secara cermat oleh pejabat yang bertanggung jawab.

LSM Trinusa menilai bahwa setiap pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian. Oleh karena itu, pihaknya meminta Direktur RSJD Provinsi Lampung tidak hanya berhenti pada penyetoran pengembalian, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan yang berjalan.

Selain itu, Trinusa meminta adanya penjelasan terbuka mengenai langkah konkret yang telah dilakukan pasca temuan BPK, termasuk tindak lanjut terhadap pejabat pelaksana kegiatan, pejabat pembuat komitmen (PPK), petugas penerima barang, maupun pihak penyedia yang terlibat dalam pengadaan tersebut.

«”Jangan sampai pengembalian kerugian daerah dijadikan alasan untuk menutup persoalan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan ada perbaikan sistem yang nyata.”»

Baca Juga :  Dawam Raharjo Mantan Bupati Lampung Timur Di Tahan Kejati Lampung

LSM Trinusa juga mendorong dilakukannya audit investigatif atau audit forensik terhadap pola pengadaan barang di lingkungan RSJD Provinsi Lampung guna memastikan tidak terdapat kelemahan serupa pada kegiatan lainnya.

Sebagai organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam pengawasan kebijakan publik dan keuangan daerah, Trinusa menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK serta memastikan seluruh proses perbaikan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

«”Kepercayaan publik tidak dibangun melalui pernyataan, tetapi melalui tindakan nyata. Setiap rupiah uang rakyat harus dijaga, setiap temuan harus ditindaklanjuti, dan setiap bentuk kelalaian harus dipertanggungjawabkan.”»

LSM TRIGA Nusantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA
Bela Keadilan • Kawal Transparansi • Awasi Uang Rakyat

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:33 WIB

Dekat Dengan Warga, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Curhat dan Bagikan Bantuan Kepada Masyarakat di Desa Antara

Rabu, 9 September 2026 - 23:53 WIB

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut

Rabu, 9 September 2026 - 23:37 WIB

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum

Rabu, 9 September 2026 - 11:11 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan

Selasa, 8 September 2026 - 17:34 WIB

Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin

Senin, 7 September 2026 - 22:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika

Jumat, 4 September 2026 - 19:43 WIB

Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB