Suka Makmue : Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya. Penghargaan ini diberikan atas kepatuhan dan konsistensi Bank Aceh Cabang Jeuram dalam menunaikan serta menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.
Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Nagan Raya Dr Teuku Raja Keumangan.S.H.M.H diterima langsung oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Indra Gunawan, dalam sebuah acara resmi yang turut dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati Nagan Raya Suka Makmue, Senin 08 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemimpin Bank Aceh Cabang Jeuram Indra Gunawan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas apresiasi yang diberikan oleh Pemkab Nagan Raya. Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen bank daerah tersebut dalam menegakkan prinsip-prinsip syariah serta berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi umat.
”Penghargaan ini merupakan buah dari konsistensi seluruh karyawan dan manajemen Bank Aceh Cabang Jeuram yang senantiasa berkomitmen penuh dalam menunaikan kewajiban zakat dan infak. Bagi kami, ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan wujud tanggung jawab moral dan sosial perusahaan untuk membantu menyejahterakan masyarakat Nagan Raya,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya memberikan apresiasi tinggi kepada Bank Aceh Cabang Jeuram yang dinilai selalu menjadi teladan bagi lembaga keuangan dan badan usaha lainnya di wilayah Nagan Raya dalam hal transparansi dan kepatuhan penyaluran zakat.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Bank Aceh Cabang Jeuram berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan Baitul Mal. Diharapkan, dana ZIS yang disalurkan dapat terus dioptimalkan untuk program-program pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta bantuan sosial bagi masyarakat yang berhak (mustahik) di Kabupaten Nagan Raya.(*)





































