DUGAAN PUNGLI BERKEDOK IURAN PEMBANGUNAN, WALI MURID SD KARYA BAKTI PERTANYAKAN TRANSPARANSI DANA Rp80 RIBU PER SISWA

Redaksi.

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:06 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada indonesia . com   //    Bandung Barat , Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan pungutan yang dibebankan kepada orang tua siswa mencuat di SD Karya Bakti, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Sejumlah wali murid mempertanyakan adanya iuran sebesar Rp80.000 per siswa yang disebut-sebut diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan dan pengecatan sekolah.

Persoalan tersebut memicu keresahan karena pengumpulan dana dinilai tidak disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar hukum, rincian kebutuhan anggaran, mekanisme pengelolaan, maupun bentuk pertanggungjawaban kepada para orang tua siswa.

Sejumlah wali murid mengaku tidak mempersoalkan apabila dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan sekolah. Namun mereka mempertanyakan mengapa pungutan dilakukan tanpa adanya pemaparan terbuka terkait rencana penggunaan dana serta tanpa melibatkan seluruh orang tua dalam proses pengambilan keputusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang untuk kepentingan sekolah tentu kami mendukung. Tetapi yang menjadi pertanyaan, mengapa orang tua diminta mengeluarkan uang tanpa penjelasan rinci mengenai kebutuhan anggaran dan penggunaannya. Jangan sampai tanggung jawab pengelolaan sarana pendidikan justru dibebankan kepada wali murid,” ungkap salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Langsung Pembangunan Asrama Mahasiswa Nagan.

Dugaan pungutan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, pembangunan maupun pemeliharaan fasilitas pendidikan pada dasarnya memiliki mekanisme pembiayaan yang telah diatur melalui berbagai sumber anggaran pemerintah maupun skema partisipasi masyarakat yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam regulasi pendidikan, sumbangan dari masyarakat bersifat sukarela, tidak mengikat, serta tidak boleh ditentukan nominal maupun mengandung unsur tekanan kepada peserta didik dan orang tua. Karena itu, setiap bentuk pengumpulan dana wajib dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sejumlah wali murid mendesak pihak sekolah dan komite sekolah segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin berkembang. Mereka juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap mekanisme pengumpulan dana tersebut guna memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan.

“Jangan sampai dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat membangun karakter, kejujuran, dan kepercayaan publik justru tercoreng oleh dugaan pungutan yang tidak jelas. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan orang tua terhadap sekolah,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri 

Apabila benar terdapat kewajiban pembayaran sebesar Rp80.000 per siswa yang ditetapkan tanpa mekanisme musyawarah, dasar hukum yang jelas, dan laporan penggunaan anggaran yang terbuka, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap aturan pengelolaan dana partisipasi masyarakat di lingkungan pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Karya Bakti maupun pihak komite sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan pembangunan dan pengecatan sekolah tersebut. Tim investigasi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan yang berimbang dari seluruh pihak terkait.

Masyarakat kini menunggu keterbukaan dan klarifikasi resmi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik yang semakin luas. Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang.

Tim Investigasi

Berita Terkait

Lantik Pejabat Baru, Bupati TRK Tekankan Evaluasi Berkala dan Inovasi Pendidikan di Nagan Raya
Komitmen Kepatuhan Zakat dan Infak, Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Raih Penghargaan dari Pemkab Nagan Raya
Dengar Langsung Aspirasi, Kebutuhan, dan Permasalahan Masyarakat, Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe
Ratusan Warga Desa Doulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo,Unjuk Rasa Damai di Depan Kantor Bupati Karo
Dekelerasi Tujuh Kecamatan Komit Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo
BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman
Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.
Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:09 WIB

KOPVITNAS Waspadai Ancaman Siber dan Terorisme terhadap Objek Vital Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:29 WIB

DARI BOGOR KE FYP: M.MAMDUH HIDAYAT BANTU UMKM FASHION LOKAL NAIK KELAS LEWAT TIKTOK

Senin, 20 April 2026 - 02:52 WIB

Fathan Subchi: Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal PDBN

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:51 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:22 WIB

Selama Ramadhan Mahasiswa dan Pemuda Adakan Giat Pesantren Kilat di Masjid Nurul Iman Kampung Setu 2 Warga Senang 

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:54 WIB

Evaluasi Total GMPB: 14 Tuntutan Untuk 1 Tahun Kinerja Bupati Bogor 

Senin, 16 Februari 2026 - 21:26 WIB

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:11 WIB

Usai Laporkan ke KPK, GMPB Kembali Buat Laporan ke Kejari Kabupaten Bogor Terkait Sarpras Dinas Pendidikan

Berita Terbaru