KUTACANE -WASPADA INDONESIA -SMK Negeri PP Kabupaten Aceh Tenggara kembali Menjadi Sorotan Publik, Kali ini, Sekolah tersebut diduga tidak Baik mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah dengan Benar (BOS) Tahun 2025 & 2026 dengan tepat Menanggapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor mendesak
Aparat Penegak Hukum untuk Segera Melakukan Penyelidikan Meyeluruh Anggaran di SMK Negeri PP Kabupaten Aceh Tenggara
Adrian Pelis Sebangai Sekjen LSM Tipikor, Menyampaikan Kepada Awak Media Kamis(23/06/2026)bahwa pihaknya telah Menerima berbagai Keluhan dari orang tua Siswa Sumber lainya Mengenai Dana Bos dan Dana Makan Minum Siswa yang Tinggal di Asrama Tidak Terbuka Terhadap Penggunaan Padahal
Anggaran Dana Bos di SMK Negeri PP Cukup Besar dan Sangat pantastis Menurut Adrian Pelis Seluruh Kebutuhan Operasional Sekolah Seharusnya terbuka dan Transparansi ,tapi kali ini tidak Mencerminkan Malah ditutup – Tutupi dari Dana BOS Menimbulkan Tanya Besar bagi Publik
“Anggaran Dana BOS untuk tingkat SMK Negeri PP Aceh Tenggara Tahun 2025 dan 2026 Sebesar Rp. 1.500.000 Persiswa/i Dengan Anggaran Sebesar itu, Seharusnya tidak ada lagi yang Tidak Terbuka Kepada Wali Murid dan Publik ,Susuai dalam Undang – Undang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterbukaan informasi Publik, Bahkan Kualitas Pembelajaran dan kondisi Bangunan Gedung pun Layak dipertanyakan Tegas Adrian Pelis
Lebih lanjut, Adrian Pelis Menekankan bahwa Pengelolaan Dana BOS Sudah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tersebut jelas menyebutkan Penggunaan Dana BOS Mencakup Operasional sekolah dan tidak boleh dibebankan apapun Kembali kepada orang tua Siswa/i
Kalau benar Masih ada seperti itu, berarti ada indikasi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan, kami Menduga Mukin Data Siswa pun di Manipulasi jadi patut untuk Segera di lidik Oleh Aparat Penegak Hukum guna Demi Tegak Supremasi Hukum Bumi Sepakat Segenep,” Tambahnya
LSM Tipikor Berharap Kepada Murthalamuddin ,S.Pd., M.Sp Selaku Kepala Dinas Pendidikan Aceh tidak Tinggal diam, dan Segera Mengambil langkah Tegas terhadap Oknum kepala SMK Negeri PP demi Menjaga integritas dunia Pendidikan khususnya Aceh Tenggara apa lagi SMK Negeri PP , Lumayan Besar di Agara ini
Pungkas Adrian Pelis Sebangai Sekjen Lsm Tipikor Agara



































