Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pengedar Sabu, Satu Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu 23,31 Gram

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 14:38 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI — Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Damar Laut 4 Lk 3 Kel Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi tepanya di prumnas bagelen. Kamis 25 Juni 2026.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindak lanjuti tim Sat Resnarkoba yang dipimpin langasung oleh Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Saat melakukan penyelidikan, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi menemukan tersangka Syahrial yang berada di dalam sebuah rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kos

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, Satres Narkoba menyita, 21  (dua puluh satu) bungkus plastik klip transparan yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,31 Gram, ⁠1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (satu) unit timbangan digital, ⁠1 (satu) buah dompet warna hijau, ⁠2 (satu) unit Hp merek Oppo / Vivo, ⁠Uang sebesar 120.000-(seratus dua puluh ribu rupiah), ⁠1 (satu) buah pipet plastik berbentuk sekop.

Baca Juga :  Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

Saat dikonfirmasi awak media. Senin (06/06/2026). Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus membenarkan penangkapan tersebut.

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan di atasnya dan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Ini komitmen kami. Narkoba adalah musuh bersama dan tidak ada ruang bagi pengedar di wilayah hukum kami, tegasnya. AKP Jimmy R. Sitorus. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ciptakan Pola Pikir Positif, SMAN 3 Tebing Tinggi Gelar MPLS Gaya Baru Bersama AKPERSI
Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi
Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kos
Gerak Cepat, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu di Kota Tebing Tinggi
Disorot Publik, Karang Taruna Tebing Tinggi Dinilai Langgar Netralitas Organisasi
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Gagalkan Peredaran Sabu 1.065,48 Gram, Satu Pelaku Diamankan
Sinergi Pembinaan dan Produktivitas, Lapas Tebing Tinggi Kembangkan Sarana Asimilasi Bidang Ketahanan Pangan.
Miliki 5,19 Gram Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Dari Sebuah Rumah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB