Serang Wartawan di Siak, PWMOI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak Cepat

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:43 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aprianto: Kekerasan Pada Jurnalis Lukai Demokrasi.

PEKANBARU, waspadaindonesia.com – Tindakan pengeroyokan terhadap wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra, di Kabupaten Siak mendapat kecaman keras dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Minggu (26/7/2026).

Ketua DPD PWMOI Pekanbaru, Aprianto, S.H., M.H., meminta Polres Siak segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran hukum. Ini juga merupakan serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi,” ujar Aprianto di Pekanbaru, Sabtu (25/7/2026).

Kronologi Pertemuan di Warung Teh Telur

Peristiwa diduga terjadi di warung teh telur Uda Zam, Jalan Raja Kecik, Kabupaten Siak.

Baca Juga :  Terkait AKSI Atas Nama Wartawan di SPBU, Ismail Sarlata " Jika Itu Tetap Dilaksanakan, Meminta AMI untuk Tidak Ikut-Ikutan. "

Saat itu korban tengah melakukan konfirmasi kepada Direktur Utama Persi, Muhammad Nasir, terkait informasi yang menyebut Sekretaris DPD II Partai Golkar Siak, Robi Cahyadi, masuk dalam jajaran petinggi BUMD di Siak.

Di tengah pertemuan, sekelompok orang tak dikenal datang dan melakukan tindakan kekerasan.

“Tiba-tiba ada yang menendang kursi di samping Mayonal. Dalam kondisi seperti dikepung, korban dipukul dari berbagai arah,” jelas Aprianto mengutip keterangan korban.

Tolak Impunitas, Desak Tangkap Aktor Intelektual

Didampingi Sekretaris Daeng Johan dan Bendahara Jasril RZ, Aprianto menegaskan PWMOI akan membela setiap wartawan yang mengalami kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali

“Kalau ada wartawan diganggu, di mana pun bernaung, kami akan hadir membela. Kami desak Polres Siak segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku, termasuk aktor intelektualnya. Jangan ada impunitas,” tegasnya.

Aprianto juga mengingatkan bahwa profesi jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang. Kepolisian harus bertindak cepat, transparan dan adil. Praktik impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia,” tutupnya.

 

Sumber: Humas DPD PWMOI Pekanbaru

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Tantangan Global, DPD IMM Riau Teguhkan Literasi Perempuan
Green Policing di SDN 68, Kapolresta Pekanbaru Ajak Anak Sayangi Alam
313 Hotspot di Riau, TNI-Polri Lakukan Verifikasi dan Pemadaman
Diklat Drive Safe Serve Better Tingkatkan Profesionalisme Pengemudi
Edukasi Bahaya HIV AIDS dan LGBT ke-Siswa: Pemko Pekanbaru Turun
Sinergi Polri dan PT Yutani Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton
AKBP Dasril Pimpin Rapat Pembahasan Portal Truk Air Molek
Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB