Serang Wartawan di Siak, PWMOI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak Cepat

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:43 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aprianto: Kekerasan Pada Jurnalis Lukai Demokrasi.

PEKANBARU, waspadaindonesia.com – Tindakan pengeroyokan terhadap wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra, di Kabupaten Siak mendapat kecaman keras dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Minggu (26/7/2026).

Ketua DPD PWMOI Pekanbaru, Aprianto, S.H., M.H., meminta Polres Siak segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran hukum. Ini juga merupakan serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi,” ujar Aprianto di Pekanbaru, Sabtu (25/7/2026).

Kronologi Pertemuan di Warung Teh Telur

Peristiwa diduga terjadi di warung teh telur Uda Zam, Jalan Raja Kecik, Kabupaten Siak.

Baca Juga :  Program Jaksa Menyapa Kejati Riau di SMAN Plus Provinsi Riau: Kenali Tindak Pidana Seksual 

Saat itu korban tengah melakukan konfirmasi kepada Direktur Utama Persi, Muhammad Nasir, terkait informasi yang menyebut Sekretaris DPD II Partai Golkar Siak, Robi Cahyadi, masuk dalam jajaran petinggi BUMD di Siak.

Di tengah pertemuan, sekelompok orang tak dikenal datang dan melakukan tindakan kekerasan.

“Tiba-tiba ada yang menendang kursi di samping Mayonal. Dalam kondisi seperti dikepung, korban dipukul dari berbagai arah,” jelas Aprianto mengutip keterangan korban.

Tolak Impunitas, Desak Tangkap Aktor Intelektual

Didampingi Sekretaris Daeng Johan dan Bendahara Jasril RZ, Aprianto menegaskan PWMOI akan membela setiap wartawan yang mengalami kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga :  Dandrem 031/ Wira Bima Meresmikan Mushalla Al Ikhlas Di Area Kantor Dandrem 031/Wira Bima

“Kalau ada wartawan diganggu, di mana pun bernaung, kami akan hadir membela. Kami desak Polres Siak segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku, termasuk aktor intelektualnya. Jangan ada impunitas,” tegasnya.

Aprianto juga mengingatkan bahwa profesi jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang. Kepolisian harus bertindak cepat, transparan dan adil. Praktik impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia,” tutupnya.

 

Sumber: Humas DPD PWMOI Pekanbaru

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak
Penegakan Hukum Mangrove Rohil oleh Polda Riau Diapresiasi BKSDA
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah: Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan dari Disdik Riau
Ribuan Warga Pekanbaru nyanyikan Indonesia Raya Bareng di Nobar Mapolda Riau
Usai Senam, SMPN 4 Pekanbaru Ajak Siswa Sarapan Bersama Bawa Bekal Sendiri
ATS di Riau Bisa Sekolah Lagi, SMAN 8 Pekanbaru Buka Kelas Jarak Jauh Gratis
Panglima Hulubalang LAMR Pekanbaru: Insiden DPRD Riau Nodai Marwah Adat
Pererat Sinergi, Kejari Pekanbaru Terima Kunjungan Kapolresta dan Dandim 0301

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:33 WIB

Merasa Bangga Berperkara,Pengelola Kebun Akui Perintah Pengrusakan Sawit Milik Warga Saat Mediasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:13 WIB

Rusak 53 Pokok Sawit Milik Warga,Penglola Kebun 400 Haktare Mengaku Bertindak Atas Perintah Sahat Pardede

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:31 WIB

Truk Kembali Terpuruk di Depan Kantor Kelurahan Teluk Merbau,Jalan Poros Kubu Rusak Parah

Senin, 20 Juli 2026 - 16:22 WIB

Dinilai Gagal Kelola Program Pertanian Diminta Ganti Kepala DKPP Rokan Hilir

Senin, 20 Juli 2026 - 10:03 WIB

Truk Sawit Terbalik Warga Sorot Janji Kampanye

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:51 WIB

BP Layak Diperiksa,Diduga Ratusan Ton Benih Padi Bantuan IP200 Program Oplah Menghilang,Realisasi Tanam Minim

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:41 WIB

Ratusan Ton Benih Padi Program Oplah Mengendap di Gedung,Petani Rokan Hilir Trauma Gagal Panen dan Enggan Tanam Kembali

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB