KUTACANE | Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, dilaporkan sempat melarikan diri pada Selasa malam, 4 Agustus 2026. Insiden ini menarik perhatian masyarakat, terutama para pengguna Jalan Lintas Nasional Aceh Tenggara–Sumatera Utara, setelah petugas melakukan pengejaran terbuka di sekitar area tersebut.Kejadian bermula ketika narapidana diduga melarikan diri dari area belakang Lapas Kelas IIB Kutacane. Belum diketahui secara pasti bagaimana cara pelarian dilakukan ataupun faktor yang menjadi penyebabnya. Sementara itu, sejumlah video proses pengejaran yang diabadikan oleh warga sempat beredar luas di media sosial dan memicu perbincangan mengenai keamanan di lingkungan lapas tersebut.
Aparat Lapas yang dibantu pihak terkait akhirnya berhasil menangkap kembali narapidana yang kabur tersebut. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dikembalikan ke Lapas Kelas IIB Kutacane guna menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Andi Hasyim, maupun pihak Humas Lapas terkait kronologi lengkap peristiwa pelarian, potensi adanya unsur kelalaian, maupun langkah evaluasi atau pengamanan tambahan yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa ke depan. Masyarakat pun kini menanti kejelasan penyebab peristiwa tersebut serta komitmen peningkatan pengawasan di Lapas Kelas IIB Kutacane.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan : Salihan Beruh


































