LIRA Dan LPK Tuding Proyek RR Bernilai Rp 22 Miliar Milik Oknum Pejabat, “Polda Aceh Diminta Telisik”

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 19:04 WIB

50533 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane |  Proyek pekerjaan rekontruksi penguatan tebing sungai di Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2023 yang tersebar di beberapa titik lokasi dan kecamatan melalui penanganan pasca bencana yang bersumber dana Hibah rehabilitas dan rekontruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kini menjadi perhatian publik, pasalnya, proyek senilai Rp 22 miliar ini terendus keterlibatan oknum mantan Bupati Aceh Tenggara periode 2017-2022 dan oknum DPR-RI dari partai Golkar dapil Aceh 1.

Rumor ini terus menjadi sorotan dari berbagai pihak dan termasuk pemerati publik di Kabupaten Aceh Tenggara, kali ini tanggapan itu datang dari aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) M.Saleh Selian dan Datuk Raja Mad Dewa Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi ( LPK ) kepada media pada Rabu (19/07) mengatakan, “siapa aktor dalam pengerjaan proyek pekerjaan rekontruksi penguatan tebing sungai di Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2023 yang tersebar di beberapa titik lokasi dan kecamatan melalui penanganan pasca bencana yang bersumber dana Hibah rehabilitas dan rekontruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga :  Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, dan TNI-Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari rumor yang beredar saat ini LIRA mendapatkan, bahwa ada keterlibatan oknum mantan Bupati Aceh Tenggara periode 2017-2022 dan oknum anggota DPR-RI dari partai Golkar dapil Aceh 1, disebutnya, paket proyek yang bernilai Rp 22 miliar tersebut di kabarkan saat ini tengah dalam proses pengerjaan oleh anak kapal mereka.” Maklum oknum pejabat tersebut bermain di balik layar untuk mengelabui aparat penegak hukum (APH).

Untuk itu kita minta kepada Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar untuk membentuk tim investigasi guna melakukan pendalaman dan telisik atas keterlibatan oknum pejabat dalam proyek yang bernilai milyaran tersebut. Selain itu, kita juga sangat mempertanyakan tentang izin galian C dalam proyek itu, informasi yang kita terima bahwa galian C dalam proyek itu tidak ada, hanya galian C kongkalikong saja, artinya ini perlu juga menjadi perhatian serius dari Tipiter Polda Aceh, mengingat sebelumnya dikabarkan tim Tipiter Polda Aceh sudah pernah turun ke lokasi proyek RR, namun kedatangan mereka itu resmi atau tidak kita masih mencari informasi yang akurat kata Datuk Raja Mad Dewa .

Baca Juga :  BPBD Aceh Tenggara Jadikan Galian Material Pasca Banjir Menjadi Ajang Bisnis

Dijelaskannya kembali, ada beberapa titik lokasi pengerjaan proyek sudah kita lakukan investigasi langsung terkait dengan kualitas pengerjaan, salah satunya lokasi proyek rekonstruksi penguatan tebing sungai Lawe Kisam Desa Kuta Mbaru Kecamatan Lawe Bulan yang di kerjakan oleh anak kapal pejabat tersebut bernilai Rp 1.488.335.000. dari hasil pantauan kita sementara, proyek ini terkesan asal jadi, sehingga patut juga kita pertanyakan tentang kualitas pekerjaan tersebut, artinya, ” mereka hanya meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan kualitas pengerjaan tandas Datuk didampingi Saleh Selian (TIM)

Berita Terkait

Pelepasan Jamaah Calon Haji Aceh Tenggara: Wabup Sampaikan Pesan Moral dan Kesehatan
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ketua LAN Sarankan Tes Urin di Polres Aceh Tenggara
APH Diminta Turun, Dana Desa Lawe Sumur Sepakat Tahun 2023 Diduga Tidak Transparan
PJ Kepala Desa Mendabe peduli Terhadap Warganya
Kualitas Kakao di Aceh Tenggara Termasuk Sembilan Besar Se-Indonesia
Puluhan Warga Laporkan Oknum Mantan Kades Kutabantil Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara
Pembuatan APBDes di Kecamatan Darul Hasanah Diduga Bekingin Sembilan Pendamping Desa
Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 01:31 WIB

Lembaga Pers (ASWIN) Soroti Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pringsewu

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:02 WIB

SIDANG PERDANA DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH LPTQ PRINGSEWU TAHUN 2022 DIGELAR DI PENGADILAN TIPIKOR TANJUNG KARANG

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:49 WIB

Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Senin, 5 Mei 2025 - 18:53 WIB

Jalin Sinegritas, Segenap Pengurus Aswin Pringsewu Gelar Audensi ke Bapas

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:49 WIB

POLRES PRINGSEWU TANGKAP PELAKU PENGEROYOKAN KEPALA PEKON WAY MANAK

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:50 WIB

Wabup Pringsewu Harapkan Fatayat NU Tingkatkan Peran Bangun Bangsa  

Rabu, 30 April 2025 - 16:02 WIB

Ketua DPC Aswin Pringsewu Apresiasi Kinerja Kejari, Ungkap Korupsi Cabang PT. BRI Unit I Pringsewu

Rabu, 30 April 2025 - 06:15 WIB

Lembaga Pers (ASWIN) Kabupaten Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

PJ Kepala Desa Mendabe peduli Terhadap Warganya

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:09 WIB