FPII Akan Bersurat Ke KPAI dan Komnas Perlindungan Perempuan Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan di Wilayah Hukum Polres Badung

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 11:49 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-CA (53) Ibu Korban warga Banjar Canggu Permai Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, telah melaporkan ke Polres Badung dengan Nomor: LP/B/93/VII/2023/SPKT/Polres Badung /Polda Bali pada 30 Juli 2023.

CA (Ibu Korban) telah melaporkan peristiwa dugaan tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi pada Kamis, 27 Juli 2023 sekitar pukul 00.15 Wita.

WD (43) alias Om Unyil setelah merudapaksa keponakannya yang masih duduk di bangku SMK kelas 2 berinisial NKDCPW (16) akhirnya ditahan oleh Polres Badung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

CA Ibu Korban didampingi Kantor Advokat & Mediator Siti Sapurah & Rekan Siti Sapurah,SH dan Rekan berdasarkan Surat Kuasa Nomor:0165/17/VIII/2023/Dps.Bali yang ditandatangani pada 17 Agustus 2023.

“Saya telah membatalkan dan mencabut Kuasa tersebut yang Saya tandatangani diatas materai Rp.10.000, -.” kata CA Ibu Korban saat di konfirmasi awak media melalui sambungan telepon pada Selasa (3/10/2023).

CA memaparkan semenjak awal mendapat pendamping hukum saya sudah mengatakan tak mampu membayar pengacara karena memang kami dari kalangan orang tak mampu ,jangankan untuk bayar pengacara untuk makan saja kami kesulitan.

“Klo memang ada biaya.lebih baik nggak jadi kala itu Bu Ipung bilang ini di bayar negara di depan para wartawan media dan tv juga pada saat itu dan saya menganggp Bu Ipung adalah pahlawan kami.” ujar CA (Ibu Korban).

Baca Juga :  Polsek Pademangan : Safari Ramadhan Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Pokdar Kamtibmas

“Saat Ibu Ipung meminta uang ke saya untuk biaya tahlilan anaknya saya memang benar-benar tak ada uang dan akhirnya saya meminta bantuan kakak korban untuk meminjam uang ke GO-JEK dan saya transfer Rp.3.000.000,” imbuhnya.

“Setelah itu saya malah di mintai fee lawyer sebanyak Rp.25.000.000, – (Dua Puluh Lima Juta), jangankan uang puluhan juta, uang 3 Juta saja anak saya meminjam ke kantor Gojek.” ungkapnya.

“Harapan saya kasus tersebut biar cepat selesai jujur tyang stres,anak tyang juga trauma hingga sekolah terganggu dan tyang nggak bisa cari uang,karena sekarang anak tyang tidak mau di tinggal sudah sangat depresi.”jelasnya.

“Saya merasa cemas dan takut karena saya tidak bisa mencarikan fee lawyer oleh sebab itu saya mengajukan Surat Pendampingan ke Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati agar dapat mengawal Kasus yang sedang kami alami,agar pelaku dapat dijatuhi hukuman sesuai perbuatannya.”tegasnya.

Ditempat terpisah Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati menyatakan pada awak media jaringan FPII se-Indonesia,ya betul ibu korban dugaan kasus pemerkosaan telah meminta pendampingan kepada Kami.

Baca Juga :  PUSAT PENGEMBANGAN RISET SAMPAH INDONESIA (PERISAI) MENDUKUNG KEBIJAKAN PENGELOLAAN SAMPAH SECARA KOMPREHENSIF

“Forum Pers Independent Indonesia (FPII) akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan pelaku mendapatkan hukum sesuai perbuatannya.
” tegasnya.

“Kami akan berkordinasi dengan Polda Bali dan Mabes Polri untuk serius menangani kasus tersebut.”ujar Kasihhati.

” Kamipun akan bersurat ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia dan Komnas Perempuan agar menyikapi kejadian tersebut dan mengawal hingga tuntas.”imbuhnya.

Memang FPII Organisasi Pers, namun kami tetap akan menerima pengaduan masyarakat dan bersedia mendampingi korban dugaan pemerkosaan sebagai bagian dari alat kontrol sosial masyarakat.

“Seluruh jaringan media yang tergabung di FPII se-Indonesia saya perintahkan untuk mengawal kasus tersebut hingga P21 dan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.”ujarnya.

“Kami akan kawal terus sampai putusan incrach pelaku mendapat hukuman yang setimpal, supaya di persidangan nanti tidak ada permainan yang membuat anak-anak negeri ini malas untuk lapor kasus kejahatan seksual terhadap anak.” pungkas Dra.Kasihhati Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII).

Sampai berita ini ditayangkan Kantor Advokat dan Mediator Siti Sapurah serta Polres Badung belum dapat dikonfirmasi.

(Eric_Presidium Forum Pers Independent Indonesia FPII)

Berita Terkait

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru