Pj Bupati Nagan Raya Sampaikan Anggaran Pilkada Tahun 2024  Sebesar Rp 34,2 M Lebih.

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 10:05 WIB

50486 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – Aceh :Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat tentang dana hibah untuk Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Tahun 2024.

Penandatanganan tersebut dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S,Sos., M.Si dan Ketua KIP Nagan Raya Arif Budiman, S.Pd., M.Pd yang disaksikan Forkopimda, Sekda, para asisten, sejumlah kepala SKPK dan Camat yang berlangsung di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (20/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penandatanganan tersebut, Pj Bupati Fitriany dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Nagan Raya dan KIP telah melakukan penandatanganan dana hibah yang akan digunakan untuk penyelengaraan Pilkada tahun 2024 mendatang.

“Dengan adanya NPHD yang kita sepakati hari ini akan memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap dana hibah yang disepakati,” kata Fitriany.

Tentu dengan sudah jelasnya anggaran ini tambah Fitriany, diharapkan tidak ada lagi  keterlambatan dan hambatan dalam pelaksana setiap tahapan yang telah ditentukan, semua harus bekerja keras untuk menyukseskan pilkada tepat waktu.

“Kami atas nama Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk mendukung proses demokrasi. Hal ini sejalan dengan amanat Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah bersinergi untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan Tingal Hitung Hari Waled Asnawi Isi Dakwa Desa Cot Manyang. Ini Pesan Waled.

Menurutnya, situasi Nagan Raya saat ini menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024 terbilang kondusif. Pemkab Nagan Raya senantiasa melakukan pembinaan-pembinaan politik untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas dan adil.

Kepada para ASN, Pj Bupati meminta agar mempedomani setiap peraturan yang telah dikeluarkan terkait pemilu untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“Kepala para kepala SKPK dan camat yang hadir, untuk selalu mengasosiasikan dan memantau ASN di bawahnya agar tidak terlibat politik praktis, baik itu dengan cara berfoto yang sudah dilarang untuk ASN dan lain sebagainya,” tutup Pj Bupati Fitriany.

Sementara itu, Ketua KIP Nagan Raya Arif Budiman menyampaikan, dana hibah yang digelontorkan untuk pelaksanaan Pilkada sebanyak Rp 34,2 miliar lebih. Hal tersebut bukti keseriusan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan Pilkada di tahun 2024 mendatang.

“Walaupun di daerah lain masih belum selesai terkait penandatanganan NPHD ini, tapi Alhamdulillah hari ini Kabupaten Nagan Raya telah menyelesaikan penandatanganan NPHD antara Pemerintah Daerah dengan KIP,” ujarnya.

Menurutnya, di tahun depan akan ada pesta demokrasi dalam dua fase, yang di antaranya fase pertama akan menghadapi pemilihan Pileg dan Pilpres, sedangkan fase kedua Pilkada yang dilakukan pada tahun 2024.

“Saya mengharapkan bantuan kita semua untuk menyukseskan pekerjaan yang luar biasa ini, dengan bantuan semua elemen, baik itu unsur ulama, pemerintah, masyarakat, TNI/Polri dan lain sebagainya akan mampu menyukseskan penyelenggaraan demokrasi tahun depan,” imbuhnya.

Baca Juga :  YJI Nagan Raya Gelar Berbagai Perlombaan Memperingati HUT RI Ke-79

Sebelumnya Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nagan Raya Indra Herawan, S.IP., M.Si melaporkan bahwa, kegiatan itu dilaksanakan mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020.

Kesepakatan penandatanganan ini lanjut Indra, diawali dari pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah kabupaten (TAPK) yang diketuai oleh Sekda dan Ketua KIP Nagan Raya pada 2 November yang lalu, serta sebagai bentuk tindak lanjut Pemerintah Daerah sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Waki Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Besaran bantuan dana hibah Pilkada Kabupaten Nagan Raya kepada KIP Nagan Raya mencapai Rp34.206.000.000 atau tiga puluh empat milyar dua ratus enam juta rupiah, dengan teknis penyaluran dilakukan dalam dua tahap, tahap satu sebesar 40 persen di tahun 2023, dan tahap dua sebesar 60 persen di tahun 2024,” ujarnya. ( red)

Berita Terkait

Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya
Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Semarak Piala Bupati Nagan Raya, 134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis
Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat
Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI
Bupati Nagan Raya TRK Buka Secara Resmi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB