Pj Bupati Nagan Raya Sampaikan Anggaran Pilkada Tahun 2024  Sebesar Rp 34,2 M Lebih.

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 10:05 WIB

50548 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – Aceh :Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat tentang dana hibah untuk Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Tahun 2024.

Penandatanganan tersebut dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S,Sos., M.Si dan Ketua KIP Nagan Raya Arif Budiman, S.Pd., M.Pd yang disaksikan Forkopimda, Sekda, para asisten, sejumlah kepala SKPK dan Camat yang berlangsung di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (20/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penandatanganan tersebut, Pj Bupati Fitriany dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Nagan Raya dan KIP telah melakukan penandatanganan dana hibah yang akan digunakan untuk penyelengaraan Pilkada tahun 2024 mendatang.

“Dengan adanya NPHD yang kita sepakati hari ini akan memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap dana hibah yang disepakati,” kata Fitriany.

Tentu dengan sudah jelasnya anggaran ini tambah Fitriany, diharapkan tidak ada lagi  keterlambatan dan hambatan dalam pelaksana setiap tahapan yang telah ditentukan, semua harus bekerja keras untuk menyukseskan pilkada tepat waktu.

“Kami atas nama Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk mendukung proses demokrasi. Hal ini sejalan dengan amanat Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah bersinergi untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  PT Socfindo Seumayam Bantu Bangun Lapangan Volly Desa Alue Waki

Menurutnya, situasi Nagan Raya saat ini menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024 terbilang kondusif. Pemkab Nagan Raya senantiasa melakukan pembinaan-pembinaan politik untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas dan adil.

Kepada para ASN, Pj Bupati meminta agar mempedomani setiap peraturan yang telah dikeluarkan terkait pemilu untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“Kepala para kepala SKPK dan camat yang hadir, untuk selalu mengasosiasikan dan memantau ASN di bawahnya agar tidak terlibat politik praktis, baik itu dengan cara berfoto yang sudah dilarang untuk ASN dan lain sebagainya,” tutup Pj Bupati Fitriany.

Sementara itu, Ketua KIP Nagan Raya Arif Budiman menyampaikan, dana hibah yang digelontorkan untuk pelaksanaan Pilkada sebanyak Rp 34,2 miliar lebih. Hal tersebut bukti keseriusan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan Pilkada di tahun 2024 mendatang.

“Walaupun di daerah lain masih belum selesai terkait penandatanganan NPHD ini, tapi Alhamdulillah hari ini Kabupaten Nagan Raya telah menyelesaikan penandatanganan NPHD antara Pemerintah Daerah dengan KIP,” ujarnya.

Menurutnya, di tahun depan akan ada pesta demokrasi dalam dua fase, yang di antaranya fase pertama akan menghadapi pemilihan Pileg dan Pilpres, sedangkan fase kedua Pilkada yang dilakukan pada tahun 2024.

“Saya mengharapkan bantuan kita semua untuk menyukseskan pekerjaan yang luar biasa ini, dengan bantuan semua elemen, baik itu unsur ulama, pemerintah, masyarakat, TNI/Polri dan lain sebagainya akan mampu menyukseskan penyelenggaraan demokrasi tahun depan,” imbuhnya.

Baca Juga :  TRK Bupati Nagan Raya Komit terhadap Pemerataan Pembangunan di Daerah

Sebelumnya Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nagan Raya Indra Herawan, S.IP., M.Si melaporkan bahwa, kegiatan itu dilaksanakan mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020.

Kesepakatan penandatanganan ini lanjut Indra, diawali dari pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah kabupaten (TAPK) yang diketuai oleh Sekda dan Ketua KIP Nagan Raya pada 2 November yang lalu, serta sebagai bentuk tindak lanjut Pemerintah Daerah sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Waki Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Besaran bantuan dana hibah Pilkada Kabupaten Nagan Raya kepada KIP Nagan Raya mencapai Rp34.206.000.000 atau tiga puluh empat milyar dua ratus enam juta rupiah, dengan teknis penyaluran dilakukan dalam dua tahap, tahap satu sebesar 40 persen di tahun 2023, dan tahap dua sebesar 60 persen di tahun 2024,” ujarnya. ( red)

Berita Terkait

Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.
Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya
Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi
Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:48 WIB

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:16 WIB

Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:09 WIB

Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:36 WIB

Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:17 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terbaru