Analis: Ungkapan “Estafet Kepemimpinan” Polri Masih Dalam Koridor Netralitas

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 05:57 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Ungkapan “estafet kepemimpinan” yang disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuai polemik di publik. Sebagian pihak memaknai “estafet kepemimpinan” sebagai keberpihakan Kapolri terhadap salah satu pasangan Capres-Cawapres. Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menanggapi bahwa ungkapan Kapolri tersebut masih dalam koridor netralitas.

“Konteksnya adalah Kapolri menyampaikan hal tersebut pada momentum perayaan dan ibadah Natal 2023. Itu tidak bisa dimaknai sebagai instruksi. Karo Penmas Polri juga sudah mengklarifikasi hal itu,” kata pria yang akrab dipanggil Simon. Pria yang juga Rektor Institut Sains dan Teknologi al-Kamal itu menjelaskan bahwa tidak semua ungkapan Kapolri selalu dalam koridor pelaksanaan tugas. Ada konteks yang harus dibaca secara utuh.

“Dalam konteks kegiatan perayaan dan ibadah Natal 2023, saya kira sebagai warga negara sah-sah saja Kapolri mengungkapkan harapannya terhadap keberlanjutan negeri ini. Tidak ada arahan atau pernyataan spesifik yang menunjukkan dukungan ke salah satu calon,” kata Simon.

Baca Juga :  Sarat Potensi Korupsi, IACN Desak KPK dan Kejagung Panggil Bupati Nias Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simon menjelaskan bahwa Pemilu 2024 memang sebentar lagi akan dilaksanakan, apapun ungkapan Kapolri atau pejabat lain sangat terbuka untuk ditafsiri oleh sejumlah pihak sebagai dukung mendukung.”Secara politik wajar saja ada upaya mengambil keuntungan dengan cara penggiringan opini terhadap sejumlah aktor yang berpengaruh, apalagi ini Kapolri,” kata Simon.

Saat ditanya apakah ungkapan “estafet kepemimpinan” akan mengganggu netralitas Polri? Simon menjawab bahwasannya ungkapan itu sama sekali tidak akan berpengaruh terhadap netralitas Polri. “Sejak awal, Polri itu sudah menegaskan komitmennya. Konsisten hingga sekarang. Instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polri se-Indonesia sudah jelas. Polri telah menjalankan tugas sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Simon.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Pimpin Rakor Lintas Sektor, Jaga Keamanan Fisik dan Siber Natura 2025

Namun demikian, Simon mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh sejumlah pandangan-pandangan yang menafsirkan pernyataan Kapolri tersebut dengan cara yang utuh. “Kita harus waspada terhadap ancaman dan gangguan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sejauh ini, tahapan Pemilu telah berjalan dengan baik, jangan sampai isu-isu yang muncul mengganggu fokus Polri untuk mensukseskan Pemilu 2024”, kata Simon.

Di tengah masifnya penggunaan media sosial sekarang ini, penyebaran disinformasi, berita hoaks dan agitasi yang mengarah pada polarisasi masyarakat pada Pemilu 2024 berpeluang sangat besar. “Mari kita tetap menjaga persatuan untuk Pemilu 2024 damai guna menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkas Simon.

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB