Tim Penyidik KPK Duga Andhi Pramono Miliki Perusahan Kepabeanan Ilegal

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:44 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memiliki perusahaan yang memberikan rekomendasi pelayanan kepabeanan ilegal.

Tersangka dugaan kasus gratifikasi dan pencucian uang, Andhi ini diduga memberikan rekomendasi pelayanan kepabeanan ilegal kepada pengusaha ekspor impor.

Adapun dugaan tersebut didalami oleh penyidik KPK dari pemeriksaan terhadap dua orang saksi, pada Selasa (8/8/2023), antara lain seorang PNS bernama Gunawan, dan wiraswasta Budi Mulyono.

Baca Juga :  CERI Desak Kejagung Hadirkan Edward Hutahaean Sebagai Saksi di Kasus Korupsi BTS di Pengadilan Tipikor

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pendirian perusahaan milik tersangka AP (Andhi Pramono) yang memberikan rekomendasi pelayanan kepabeanan ilegal bagi para pengusaha ekspor impor,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga :  Lembaga KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampung Selatan Ke Kejari Setempat

Untuk diketahui, KPK sudah mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh Andhi saat diirnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Makassar. (PMJ)

Berita Terkait

Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Meningkatkan Transparansi Anggaran: AMAK Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya
APH Diminta Periksa LPJ Dana Bos SDN 308 Tomale
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos
Miris..!! Oknum Kepala Sekolah SMA-SMK Yapim Taruna Sei Rotan Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan PIP
DPD TOPAN RI Minta Kejati Riau Lidik Dana BOS SMA N 1 Pk Baru.

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 19:55 WIB

Tingkatkan Kebersihan Lingkungan ASN Kabupaten Karo Laksanakan Gotong Royong

Kamis, 17 April 2025 - 18:02 WIB

Mendukung Ketahanan Pangan Wabup Karo : Dengan Kerja Kolaboratif Kita Optimis Dapat Mewujudkan Swasembada Pangan

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Sekda Nagan Raya Ir. H.Ardimartha Tekankan Para ASN Kedisiplinan dan Dukung Visi – Misi TRK-Sayang

Kamis, 17 April 2025 - 05:28 WIB

Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo Terima Audiensi Kepala Perwakilan Kemenduk Bangga/BKKBN Prov. Sumatera Utara

Rabu, 16 April 2025 - 20:15 WIB

Dinas Kominfo Kab. Karo Laksanakan Pembinaan Statistik Sektoral di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Karo

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan VLH Dan Evaluasi KLA 2024

Rabu, 16 April 2025 - 19:29 WIB

Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Resmi Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya Tahun 2026

Senin, 14 April 2025 - 23:15 WIB

Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Dawam Raharjo Mantan Bupati Lampung Timur Di Tahan Kejati Lampung

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:36 WIB