Sidang Lanjutan Secara Virtual Menghadirkan Para Saksi, Dugaan Tipikor APBK 2021 Desa Batu Napal

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:31 WIB

50639 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Subulussalam, Supardi, S.H., melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang Tindak Pidana Khusus, Renaldho Ramadhan, S.H., M.H., dan Kasubsi Penyidikan, Danu Rachmanullah, S.H., menghadiri sidang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi APBK 2021, Desa Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh.

Sidang lanjutan dugaan Tipikor APBK Desa Batu Napal tahun anggaran 2021, dengan agenda pemeriksaan keterangan dari saksi. Sidang tahap keempat ini pun dilaksanakan secara virtual di Kajari Kota Subulussalam, Rabu, (30/8/23).

Baca Juga :  Kapolsek Penanggalan Hadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT -DD) Tahap III dan IV

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tersangka mengikuti sidang tahap keempat secara virtual dari Rutan Kelas IIB Kabupaten Aceh Singkil.

JPU Tindak Pidana Khusus, Renaldo Ramadhan, S.H., M.H., dan seluruh para saksi ikut terlihat dalam proses sidang tersebut secara virtual dari Kajari Kota Subulussalam.

“lni kita masih dalam sidang lanjutan tahap empat. Konteksnya pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus ini dan insya allah minggu depan kita akan lanjutkan sidang lagi di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, bersama seluruh para saksi yang ikut terlibat dalam kasus tersebut yang sedang kita tangani saat ini,” ungkap Renaldo Ramadhan, S.H., M.H.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan Di Hari Libur Idul Fitri 1445 Hijriah, Brimob Aceh Laksanakan Patroli Harkamtibmas Di Tempat keramaian

“Soal penetapan masa hukuman, nanti akan ditentukan setelah ada hasil putusan yang real dan adil dari Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh,” tutupnya.

imran CBR

Berita Terkait

Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Seleksi Terbuka Pejabat Tinggi Subulussalam 2025 Disorot, Publik Curiga Ada Tarik-Menarik Politik
Pulih Kombih Diduga Mainkan Dana Desa Tualang, Publik Bertanya: Mengapa Hukum Seperti Mati Suri?

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:34 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tawarkan Solusi Hidup Sehat Lewat Program Rutin Berbasis Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 19:55 WIB

Puskesmas Lawe Dua Gaungkan Hidup Sehat Melalui Pemeriksaan Gratis di Aceh Tenggara

Minggu, 9 November 2025 - 18:38 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Silaturahmi Veteran dan Lansia di Momen Hari Pahlawan

Minggu, 9 November 2025 - 15:03 WIB

MTQ Aceh XXXVII: Aceh Tenggara Ukir Prestasi di Cabang Hafalan 100 Hadits dengan Raihan Juara II dan Harapan I

Sabtu, 8 November 2025 - 20:45 WIB

UGL Wisuda 388 Mahasiswa, Pemerintah Daerah Dukung Perjuangan Menuju Universitas Negeri

Jumat, 7 November 2025 - 17:48 WIB

Pj Kepala Desa Protes Pajak Dana Desa, Bupati Aceh Tenggara Janji Tindaklanjuti Secara Adil

Jumat, 7 November 2025 - 17:39 WIB

Bupati Salim Fakhry Dorong Evaluasi Pendidikan Melalui Sinergi Kepala Sekolah dan Dinas

Jumat, 7 November 2025 - 15:34 WIB

Universitas Gunung Leuser Gelar Wisuda XI, 388 Mahasiswa Siap Dilepas di Tengah Harapan Baru untuk Aceh Tenggara

Berita Terbaru