Sidang Lanjutan Secara Virtual Menghadirkan Para Saksi, Dugaan Tipikor APBK 2021 Desa Batu Napal

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:31 WIB

50687 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Subulussalam, Supardi, S.H., melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang Tindak Pidana Khusus, Renaldho Ramadhan, S.H., M.H., dan Kasubsi Penyidikan, Danu Rachmanullah, S.H., menghadiri sidang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi APBK 2021, Desa Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh.

Sidang lanjutan dugaan Tipikor APBK Desa Batu Napal tahun anggaran 2021, dengan agenda pemeriksaan keterangan dari saksi. Sidang tahap keempat ini pun dilaksanakan secara virtual di Kajari Kota Subulussalam, Rabu, (30/8/23).

Baca Juga :  Langkah Bijak Walikota Mengatasi Persoalan Keuangan Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tersangka mengikuti sidang tahap keempat secara virtual dari Rutan Kelas IIB Kabupaten Aceh Singkil.

JPU Tindak Pidana Khusus, Renaldo Ramadhan, S.H., M.H., dan seluruh para saksi ikut terlihat dalam proses sidang tersebut secara virtual dari Kajari Kota Subulussalam.

“lni kita masih dalam sidang lanjutan tahap empat. Konteksnya pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus ini dan insya allah minggu depan kita akan lanjutkan sidang lagi di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, bersama seluruh para saksi yang ikut terlibat dalam kasus tersebut yang sedang kita tangani saat ini,” ungkap Renaldo Ramadhan, S.H., M.H.

Baca Juga :  PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Pasca Cuaca Buruk di Kecamatan Trumon dan Bakongan Aceh Selatan

“Soal penetapan masa hukuman, nanti akan ditentukan setelah ada hasil putusan yang real dan adil dari Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh,” tutupnya.

imran CBR

Berita Terkait

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar
Konflik Lahan Sawit di Subulussalam Memanas, Netap Ginting Klaim Jadi Korban Ancaman Parang
Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru