“Jaga Desa” Kejari Gayo Lues Tuai Apresiasi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 20:00 WIB

50504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES  | Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Nanggroe Aceh Darussalam lewat program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) berkomitmen dan konsisten mengawal dan mendukung terwujudnya pembangunan pedesaan yang bersih dari korupsi, pungutan liar dan warga desa sejahtera.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Gayo Lues sungguh bermanfaat bagi pemerintah daerah, aparatur pemerintahan hingga masyarakat Kabupaten Gayo Lues, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukum.

Tanpa kenal lelah, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi SH.MH bersama tim intelijen Kejari Gayo Lues, Handri SH kembali melakukan penyuluhan dan penerangan hukum kepada sejumlah aparatur pemerintah desa. Kali ini, bertempat di Warung Arjuna, Desa Kuta Panjang, Kecamatan Kuta Panjang, Gayo Lues, Rabu, 13 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diikuti oleh 25 (dua puluh lima) seluruh Kepala Desa se Kecamatan Kuta Panjang dan Kecamatan Blang Jerango, Kabupaten Gayo Lues. Termasuk juga diikuti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Mukhtaruddin, S.E. Irbansus pada Inspektorat Kabupaten Gayo Lues, Muhammad Fikar, S.Ip, Camat Kecamatan Kuta Panjang, Karim, S.Pd dan Camat Kecamatan Blang Jerango, Abd. Rahman.

Baca Juga :  Unit Kamsel Satlantas Polres Gayo Lues Gelar Saweu Sikula Sampaikan Himbauan Tertib Berlalu Lintas dan Tidak Berkendara di Bawah Umur

“Upaya pencegahan praktik tindak pidana korupsi gencar digalakkan Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Mebudidayakan pelayanan tanpa pungutan liar kepada masyarakat dan penggunaan anggaran pembangunan pedesaan tanpa korupsi harus menjadi komitmen seluruh Kepala Desa di Kabupaten Gayo Lues,” tegas Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi dihadapan para kades.

Dia menuturkan, pihaknya sadar adanya tanggung jawab Kejaksaan Negeri Gayo Lues agar budaya jujur dan bebas korupsi terwujud di Gayo Lues. Sehingga pihaknya menginisiasi agar seluruh perangkat desa mencegah praktik korupsi dalam pelayanannya. “Mari kita budayakan pelayanan bebas KKN. Pengabdian total demi pembangunan di desa dan memujudkan desa yang maju dan rakyat sejahtera,” himbaunya.

Dijelaskan, sosialisadi sadar hukum merupakan tindak lanjut kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersinergi mengawal pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran.

Baca Juga :  Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Komsos Dengan Warga Desa Binaan

“JAGA DESA merupakan upaya kejaksaan mengawal dan mendampingi perangkat desa untuk memahami seluruh ketentuan perundang-undangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa” ujar Ismail Fahmi.

Dia menambahkan, Pos Jaga Desa berperan dalam melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum pada aparatur desa dan masyarakat. Penguatan efektivitas Pos Jaga Desa bersama Kejagung merupakan solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMK Kabupaten Gayo Lues, Mukhtaruddin, S.E, mengaku terbantu atas penyuluhan dan penerangan hukum Kejari Gayo Lues. Dia mengapresiasi komitmen Kejari Gayo Lues dalam mewujudkan Kades se Gayo Lues Bebas KKN.

Pihaknya pun terbantu, khususnya para kepala desa dalam melakukan konsultasi hukum tentang pengelolaan dana desa dan juga persoalan hukum yang terus berkembang dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan warga desa. (Laber)

Berita Terkait

risis Lingkungan di Gayo Lues Kian Membesar, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Membangkang terhadap Perintah Penghentian Operasional
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan
PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh
Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter
PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?
Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru