Dugaan Kecurangan Pemenang Tender Proyek di Agara Sudah Terjawab

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 19:08 WIB

50352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, waspada Indonesia.com |Dugaan kecurangan dalam penetapan pemenang tender (lelang) sejumlah paket proyek oleh UKPBJ Aceh Tenggara kini menemui titik terang. Pasalnya beberapa orang personil atau pegawai Pokja Pemilihan (Pokmil) mereka terbukti bersalah atau melanggar Kode Etik dari tim penindakan yang diketuai oleh Inspektorat Aceh Tenggara. Mereka dikenakan hukuman karena terbukti melanggar kode etik. Setelah melalui proses sidang kode etik yang digelar di kantor Inspektorat Komplek Babussalam beberapa waktu lalu. Minggu (16/9/23).

Kemudian berdasarkan hasil konfirmasi waspada indonesia.com dengan Kepala Inspektorat kabupaten Aceh Tenggara, Abd Kariman, selaku ketua tim sidang kode etik lewat handphone selulernya mengatakan dan beliau membenarkan bahwa ada beberapa oknum pegawai dan Pokmil Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Aceh Tenggara melanggar Kode Etik termasuk kepada UKPBJ.

Akan tetapi saya tidak bisa memberikan keterangan pers secara detail. Karena saya saat ini masih berada di Banda Aceh, untuk tugas dinas luar kota. Jika lebih jelasnya, silahkan saja datang ke kantor Inspektorat dan jumpai staf saya. Sebut Kariman.

Baca Juga :  ini Tidak Main Main: Ketua Komisi A DPRK Minta Camat Instruksikan Kepala Desa Pasang Baliho APBdes

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya berdasarkan data yang diperoleh dari salah seorang staf Abd Kariman, menjabarkan memang ada beberapa oknum pegawai dan Pokmil mereka mendapat sansi berupa surat teguran, (kode etik), usai diperiksa lewat BAP oleh tim kode etik. Dalam surat teguran mereka yang mendapat pelanggan kode etik yakni, Kepala UKPBJ insial (SM), dan berapa Pokmil inisial (DD A), (IJ), (MSI),(SF R),(AZ S).

Selanjutnya salah seorang oknum rekanan angkat bicara, bahwa munculnya ada indikasi kecurangan dalam sistem penetapan pemenang tender dalam lelang proyek tersebut, karena adanya keluhan beberapa pihak rekanan atau kontaktor saat mengikuti lelang. Sebab ada sebagian perusahaan mereka bisa menang, kendatipun saat penawaran perusahaan itu menawar sangat rendah hingga 20 persen dia buang. Tentu ini akan menjadi catatan, karena kita sangat khawatir jika ada perusahaan seperti itu, saat pengerjaan proyek bisa mempengaruhi kualitas pekerjaan. Ujar salah seorang rekanan yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Rabat Beton ADD Purwodadi Sistim Musyawarah

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, pelaksanaan pemilihan melalui tender/seleksi meliputi beberapa tahapan, termasuk pelaksanaan kualifikasi, pengumuman atau undangan, pendaftaran dan pengambilan dokumen, pemberian penjelasan, penyampaian dokumen penawaran, evaluasi dokumen penawaran, penetapan dan pengumuman pemenang.

Kemudian terkait adanya beberapa oknum pegawai dan Pokmil yang terkena surat teguran atau melanggar Kode Etik, Kepala UKPBJ setempat, Sapta Marga ST MT, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp nya enggan memberikan keterangan secara detail, hanya dia menjawab, singkat, saya masih di Banda Aceh. (Hidayat)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Resmi Buka Pekan Kebudayaan Sekolah dan O2SN Tingkat SD-SMP
Fazriansyah Unggul di Muscab FAJI Aceh Tenggara, Fokus Tingkatkan SDM dan Kekuatan Atlet Lokal
Saat Pemerintah Diam, Warga 13 Desa di Aceh Tenggara Harus Turun Tangan Perbaiki Irigasi demi Selamatkan Sawah
Dalam Rangka HUT ke-51 Pemkab Aceh Tenggara, PDAM Tirta Agara Nyatakan Komitmen Dukung Bupati Salim Fakhry Berantas Narkoba Hingga ke Akar
Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat
Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar
Kodim 0108/Agara dan Forkopimda Gelar Safari Inovasi Ketahanan Pangan di Aceh Tenggara
Salim Fakhry Cepat Respon Keresahan Warga Terkait Keberadaan Harimau berkeliar di Kebun Masyarakat Aceh Tenggara

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 04:40 WIB

Seorang Pengendara Sepeda Motor Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrim

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:10 WIB

Bupati Pringsewu Ingatkan ASN Lima Hal Penting dalam Apel Pagi Perbesar

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:07 WIB

Riyanto Pamungkas Isbedy Stiawan Duel di Acara Malam Puisi Kebangsaan

Senin, 2 Juni 2025 - 21:27 WIB

27 Pekon & Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim

Senin, 2 Juni 2025 - 12:57 WIB

Polsek Sukoharjo Gerebek Lokasi Diduga Arena Judi Koprok di Pandansari Selatan

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:53 WIB

Petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi penemuan jasad pria lansia yang ditemukan di dalam sumur tua di Pekon Gadingrejo Timur, Pringsewu

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37 WIB

Persidangan Lanjutan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun 2022

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:20 WIB

Ketua (ASWIN),,Menyoroti Kinerja Dinas PU Kabupaten Pringsewu Yang Membiarkan Rusunawa Pemkab Lusuh,Rusak Dan Isi Kamar Banyak Yang Hilang

Berita Terbaru