KAMPUD Lampung Timur Desak Kejari Ajukan Audit Perhitungan KN Dalam Dugaan Korupsi Hibah Umroh 2019

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 22:31 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur untuk segera mengajukan permintaan audit terhadap kerugian keuangan negara agar dapat diketahui indikasi perkiraan kerugian keuangan negara akibat pengelolaan dana hibah yang diduga melawan ketentuan dan mengarah pada upaya tindak pidana korupsi (TPK).

“Sudah sepatutnya pihak Kejari segera mengajukan permintaan audit perhitungan kerugian keuangan negara (KN) kepada BPKP, BPK RI, Inspektorat maupun kantor audit independen dalam rangka menuntaskan aduan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) belanja hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp. 6.283.500.000,- yang diterima oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dengan naskah perjanjian hibah daerah nomor ; 900/23/PPKD/23-SK/2019 tanggal 7 November 2019”, kata Andi pada Minggu (17/9/2023).

Pihaknya juga mendesak pihak Kejari Lampung Timur menuntaskan laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) atas belanja hibah untuk program umroh sebanyak 213 orang tersebut berdasarkan keputusan Bupati Lampung Timur, yang dilaksanakan melalui penunjukan penyedia jasa penyelanggara umroh dengan mekanisme tanpa tender dan/atau lelang, persoalan ini telah disampaikan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Baca Juga :  CERI Temukan Ada Dua Versi Koordinator KSST yang Ungkap Dugaan Korupsi Lelang Saham Sitaan Kejagung dari Kasus Jiwasraya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fitri Andi yang merupakan Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, juga menambahkan jika pihaknya akan terus mengawal tindaklanjut atas dugaan KKN tersebut,

“Kita tetap konsisten mengawal jalannya proses laporan yang telah didaftarkan pada Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur, oleh karena itu, Kita kembali meminta pihak Kejari Lampung Timur untuk bergerak cepat dalam membongkar skandal dugaan KKN pengelolaan dana hibah tahun 2019 khusunya terkait dana hibah untuk umroh, dan Kita akan mengirimkan tembusan petisi surat ke pihak Kejati Lampung, Kejaksaan Agung, dan KPK RI”, tegas Andi yang bergelar adat Lampung Rateu Sriwijaya dari Sukeu Damai Buay Beliyuk.

Selain itu, Fitri Andi Gelar Lampung Batien Nata dari Sukeu Agung Buay Beliyuk, juga mendorong kepada tim Kejari Lamtim untuk memeriksa pihak penyedia penyelenggaraan perjalanan umroh yang pada saat itu sebagai leading sektornya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  CERI Desak Kejagung Hadirkan Edward Hutahaean Sebagai Saksi di Kasus Korupsi BTS di Pengadilan Tipikor

“Selain memeriksa para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Timur, sudah sepatutnya tim Kejari segera memeriksa pihak perusahaan juga dalam rangka mendalami persoalan dana hibah umroh, sehingga status daripada laporan dapat ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan”, pungkas Andi.

Seperti diketahui terkait laporan aduan tersebut, LSM KAMPUD sempat menggelar aksi unjuk rasa/demonstrasi pada Senin (10/1/2022) silam, dengan rute aksi di depan kantor Bupati Lampung Timur dan Kantor Kejari setempat diiringi dengan treatikal pembakaran keranda mayat.

Sebelumnya, menanggapi sejumlah dukungan dan dorongan dari Lembaga KAMPUD, pihak Kejari Lampung Timur menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya terkait dugaan KKN belanja hibah Umroh tahun 2019.

“Kami akan memeriksa perusahaan penyelenggara perjalanan Umroh, yang sebelumnya sejumlah pihak telah kami mintai keterangannya terkait aduan tersebut”, ungkap Kasiintel Kejari, M Qodri, saat menerima perwakilan Lembaga KAMPUD usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Lamtim. (RED).

Berita Terkait

Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Meningkatkan Transparansi Anggaran: AMAK Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya
APH Diminta Periksa LPJ Dana Bos SDN 308 Tomale
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos
Miris..!! Oknum Kepala Sekolah SMA-SMK Yapim Taruna Sei Rotan Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan PIP
DPD TOPAN RI Minta Kejati Riau Lidik Dana BOS SMA N 1 Pk Baru.

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 19:55 WIB

Tingkatkan Kebersihan Lingkungan ASN Kabupaten Karo Laksanakan Gotong Royong

Kamis, 17 April 2025 - 18:02 WIB

Mendukung Ketahanan Pangan Wabup Karo : Dengan Kerja Kolaboratif Kita Optimis Dapat Mewujudkan Swasembada Pangan

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Sekda Nagan Raya Ir. H.Ardimartha Tekankan Para ASN Kedisiplinan dan Dukung Visi – Misi TRK-Sayang

Kamis, 17 April 2025 - 05:28 WIB

Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo Terima Audiensi Kepala Perwakilan Kemenduk Bangga/BKKBN Prov. Sumatera Utara

Rabu, 16 April 2025 - 20:15 WIB

Dinas Kominfo Kab. Karo Laksanakan Pembinaan Statistik Sektoral di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Karo

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan VLH Dan Evaluasi KLA 2024

Rabu, 16 April 2025 - 19:29 WIB

Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Resmi Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya Tahun 2026

Senin, 14 April 2025 - 23:15 WIB

Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Dawam Raharjo Mantan Bupati Lampung Timur Di Tahan Kejati Lampung

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:36 WIB