PEMKAB Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Bersama APIP Dengan APH.

- Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 16:59 WIB

50557 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP, S.Sos., M.Si bersama Kapolres Nagan Raya, Rudi Saeful Hadi, SIK dan Kajari Nagan Raya, Muib, SH., MH berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (25/10/2023).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Fitriany mengatakan nota kesepahaman ini adalah komitmen bersama dari Pemkab Nagan Raya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi akan dilakukan dengan penuh transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena, tambah Fitriany, tindak pidana korupsi adalah ancaman serius terhadap kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap unsur penyelenggaraan pemerintahan di bawah naungan kami akan beroperasi dalam batas-batas integritas yang tertinggi,” katanya.

Dijelaskan, kerja sama yang erat antara lembaga penegak hukum, aparat pemerintahan, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci dalam upaya pencegahan dan penanganan dugaan korupsi.

Baca Juga :  TRK Sambut Kedatangan Pengusaha Nasional Hashim Djojohadikusumo di Bandara Cut Nyak Dhien

“Kami akan memastikan bahwa informasi dan laporan dari masyarakat akan diproses dengan cermat dan keamanannya terjamin,” imbuh Fitriany.

Melalui nota kesepahaman ini, dirinya berjanji akan melakukan segala upaya yang diperlukan untuk mengakhiri tindak pidana korupsi di Kabupaten Nagan Raya.

“Kami tidak akan ragu untuk menindak siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi. Saya yakin bahwa dengan komitmen bersama, kita dapat menciptakan Kabupaten Nagan Raya yang bersih, adil, dan sejahtera serta akan terus bekerja dengan sungguh-sungguh dan tanpa henti untuk menuju Nagan Raya bereh,” jelas Pj Bupati.

Pada kesempatan itu juga, Pj Bupati Fitriany mengingatkan kepada keuchik dalam penggunaan anggaran desa, agar tetap mempedomani regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau dalam penggunaan anggaran desa ada yang mungkin tidak tahu, tolong dikonsultasikan kepada instansi terkait yang menangani mengenai anggaran desa. Jangan sampai dikerjakan sendiri, dikhawatirkan bisa bermasalah dengan hukum. Kepada camat dan para ketua Forum Keuchik, untuk disampaikan kepada keuchik dalam Kabupaten Nagan Raya,” tutup Pj Bupati.

Baca Juga :  Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya

Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Nagan Raya Teuku Hidayat, SE., M.Si melaporkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian atau kejelasan terhadap tata cara koordinasi antara APIP dan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintah daerah, hal ini dilakukan tanpa mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan baik dari APIP maupun APH sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut Teuku Hidayat mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiatif dari pemerintah daerah, Polres Nagan Raya dan Kajari Nagan Raya untuk memperkuat kerja sama antara APIP dan APH dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di Kabupaten Nagan Raya.

“Nota kesepahaman ini berlaku selama 5 tahun, dan bisa diperpanjang tergantung persetujuan. Melalui penandatanganan nota kesepahaman, diharapkan dapat terbentuk landasan hukum yang jelas dan komprehensif bagi APIP dan APH,” tuturnya.

Turut hadir Wakil Ketua II DPRK Puji Hartini, Ketua Komisi I DPRK, Sekda,  para Kasat Polres, para Kasi Kejari, kepala SKPK, Camat, dan Ketua Forum Keuchik (kepala desa) serta undangan lainnya. ( * )

Berita Terkait

Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.
Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya
Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi
Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru