Penuhi Undangan Bejamu Saman di Kampung Jabo, H.Said Sani Bertemu Dengan H.Ibnu Hasyim

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:16 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Bakal Calon Bupati Gayo Lues H.Said Sani menghadiri acara Bejamu saman roa lo roa ingi di Kampung  Jabo Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues, Sabtu, (24/08/2024).

Usai Memenuhi Acara di Kampung Pasir Kecamatan Tripe Jaya H.Said Sani bertemu dengan Wakil  Ketua DPRK Gayo Lues di Kampung Jabo.  Pantauan Awak media H.Said Sani duduk berdampingan dengan Wakil Ketua DPRK Gayo Lues H. Ibnu Hasyim, H,Said Sani mengenakan Kemeja dan Kain Sarung dileher, dan H.Ibnu Hasyim Mengenakan Jaket berwarta Hitam.

H.Said Sani mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bejamu saman roa lo roa ingi di Desa Jabo Kecamatan Terangun. Semoga seluruh rangkaian kegiatan ini mendapat berakah untuk masyarakat Kampung Jabo, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi H.Said Sani yang juga mantan Wakil Bupati Gayo Lues memohon dukungan kepada masyarakat bahwa dirinya juga akan mengikuti kontestasi Pilkada di Kabupaten Gayo Lues.  Saya mohon doa restu, saya juga akan menjadi salah satu kontestan maju sebagai Calon Bupati Gayo Lues periode 2024-2029.

Baca Juga :  Babinsa Desa Reje Pudung Bantu Bersihkan Rumah Warga

H.Said Sani juga mengatakan bahwa kegiatan bejamu saman roa lo roa ingi merupakan salah satu seni budaya tradisional di Kabupaten Gayo Lues yang diminati oleh masyarakat. Kita sama-sama ketahui, bahwa Bejamu Saman ini salah satu seni budaya Gayo Lues. Oleh karena itu saya mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Masyarakat Kampung Jabo Kecamatan Terangun, kata H.Said Sani.

Menurut H.Said Sani, Acara Bejamu Saman ini ini adalah salah satu kegiatan untuk melestarikan budaya Gayo Lues, karena Tradisi Bejamu Saman adalah pergelaran Saman selama dua hari dua malam (roa lo roa ingi) di mana ada dua kampung yang tampil bersama dan berbagi peran dengan bertindak sebagai tuan rumah dan tamu. Hal yang menarik dari Bejamu Saman adalah karena setiap anggota grup penampil tamu akan tinggal sebagai saudara (serinen) di rumah masing-masing anggota grup penampil tuan rumah. Persaudaraan antara dua pesaman melalui Bejamu Saman umumnya bahkan berlanjut hingga melampaui acara pertunjukan, yakni dalam kehidupan nyata, bahkan hingga ke anak-cucu mereka, sebutnya.

Baca Juga :  Brimob Polda Aceh Turun Langsung Bersihkan Saluran Air di Wilayah Rawan Genangan Gayo Lues

H.Said Sani menambahkan, Tari Saman Mendapat  pengakuan dari United United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco), yang secara resmi menyatakan bahwa Tari Saman  merupakan warisan budaya asli dari Tanah gayo, adalah suatu hal yang istimewa.

Unesco merupakan lembaga resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dikenal sangat berhati-hati dalam memberi pengakuan terhadap sebuah cagar budaya.  Ada banyak negara yang mengajukan permohonan kepada Unesco untuk mendapatkan pengakuan atas warisan budaya mereka, tapi Unesco tidak sembarangan memberi pengakuan tersebut. Mereka harus menelusuri asal usul budaya itu, keasliannya, keunikannya serta nilai-nilai sejarah yang ada di dalamnya,” terang H.Said Sani.

Tari Saman yang merupakan  tarian rakyat dari Tanah Gayo mendapat pengakuan dari Unesco untuk warisan budaya kategori tak benda, Pengakuan Unesco untuk Tari Saman ini disampaikan dalam sebuah pertemuan di Bali pada 24 November 2011, jelasnya. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:46 WIB

Makin Liar, Vendor Diduga Keruk Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 00:42 WIB

Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi

Jumat, 17 April 2026 - 23:35 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Kamis, 16 April 2026 - 05:51 WIB

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIB

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Rabu, 15 April 2026 - 00:16 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh

Berita Terbaru