Amigo SH Meminta Kepada (APH) Aparat Penegak Hukum Agar Bertindak Tegas Dan Gercap Menindak Para Oknum Pembisnis Jual Beli Lahan Yang Ada di Seputaran Areal Tahura

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 15:59 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Tokoh muda Amigo Syahputra SH Meminta kepada pemerintah dan APH menindak tegas atas penguasaan lahan yang ada di dalam areal tahura kecamatan penanggalan kota Subulussalam.

Pasal nya areal tahura merupakan areal yang di lindungi oleh negara dan pemerintah sesuai dengan peraturan perundang undangan atau perda guna untuk Sebagai kawasan pelestarian alam,

Taman Hutan Raya (Tahura) yang memiliki tujuan untuk koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau buatan jenis asli atau bukan asli yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian,Ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya pariwisata dan rekreasi.
Anak cucu kita kedepan..
Oleh Karna itu kata Bang Migo ini merupakan hutan yang penting kita jaga bersama

Baca Juga :  Atlet Terbaik, Karateka Kota Subulussalam, Siap Bertarung di Laga Popda Aceh, Raih Medali Emas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhir-akhir ini ada beberapa masyarakat yang di duga mengusai lokasi tahura tersebut dengan menjadikan lahan bisnis jual beli yang kami duga di areal tahura lae kombih

Jika memang dugaan ini terjadi maka besar kemungkinan oknum masyarakat tersebut akan ada potensi merusak hutan yang ada di sana dengan cara membersihkan atau menumbang hutan yang ada di areal tersebut

Maka dari itu pemerintah harus lebih tegas memberikan informasi tentang tahura kepada masyarakat atau oknum yang mengusai yang ada di dalam seputaran lahan tahura lae kombih dengan cara memasang titik koordinat atau pamplet himbauan sebanyak banyak mungkin

Baca Juga :  Anak SLB Arroyan Tandang Belajar Ke Polsek Kec.Penanggalan

Amigo SH berharap kepada (APH) Aparat Penegak hukum agar bertindak tegas dan GERCEP menindak para pembisnis jual beli lahan yang ada di seputaran areal tahura yang kaya dengan kayu kapoer singkil agar tidak ada kedepan potensi penguasaan atau perusakan terhadap tahura lae kombih yang seharus nya kita jaga bersama

Redaksi: Team (FRN) Fast respon counter polri Nusantara

Berita Terkait

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar
Konflik Lahan Sawit di Subulussalam Memanas, Netap Ginting Klaim Jadi Korban Ancaman Parang
Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru