Kejati Aceh, Diduga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi di Pemkab Aceh Timur

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 07:23 WIB

50412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, Timur – Adanya temuan LHP-BPK pada tahun anggaran 2021 yang lalu, di Kabupaten Aceh Timur Prov.Aceh , yang terindikasi korupsi, namun menurut ketua DPC (LAKI) Aceh Timur. Saiful Anwar, mengatakan, kepada wartawan media online ini, “bahwa pengusutan adanya penyelewengan keuangan di pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh timur. terkesan di tutup-tutupi, atau diduga pihak Kejati Aceh tidak bernyali alias mandul, untuk melakukan pengusutan temuan BPK tahun anggaran 2021 tahun yang lalu. Minggu , 24 November 2024

Tambahnya lagi, “terkesan kembali, adanya main mata di antara Pemkab Aceh Timur dengan pihak aparat hukum daerah Aceh. Sehingga kasus tersebut, disinyalir tidak di usut atau pun di audit sampai dengan tahun 2024 ini.

Ketua DPC (LAKI) kabupaten aceh timur, mendesak, pihak Pemkab Aceh Timur wajib menjelaskan kepada publik, tentang kebenaran penyimpangan dan penyelewengannya itu, sebagaimana di atur dalam undang-undang (U-U) nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya penyelewengan tersebut, telah merugikan negara yang dananya bersumber dari rakyat.

Ada pun dugaan penyimpangan pengeluaran pembayaran uang harian dinas luar (DL) pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, pada 61 OPD, sehingga membebani keuangan daerah, yang nilainya sebesar Rp.3.374.941.000 itu.

“Hasil dari pemeriksaan dan laporan keuangan daerah kabupaten aceh timur, tahun anggaran 2021 lalu. Dengan nomor 18.B/ LHP/XVIII.BAC/04/2022, tanggal 26 april, Mengungkapkan, terdapat 1040 kendaraan bermotor roda dua dan empat milik pemerintah kabupaten Aceh Timur menunggak pembayaran administrasi pajak kendaraan serta terkait dengan bantuan 121 unit rumah layak huni, yang di laksanakan oleh dinas PUPR aceh timur, di duga terdapat 14 nama penerima tidak terdaftar pada basis data sebagai masyarakat tidak mampu. Juga pada sistem, yang di miliki oleh dinas sosial.” ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan Proyek Irigasi Banda Alam, Diduga Kuat Asal Jadi

DPC Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Aceh Timur akan menyurati pihak kejagung dan KPK pusat di Jakarta, untuk dapat menindak lanjuti temuan BPK, sehingga dugaan penyelewengan yang berbau korupsi dapat di tindak pelakunya dan bila terbukti, tangkap dan penjarakan sehingga para koruptor tidak semena-mena merugikan keuangan negara, yang bersumber dari dana rakyat aceh timur. Demikian Saiful Anwar mengakhiri keterangan nya.

Berita Terkait

SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden atas Program Makan Gratis dan Siap Menampung 1000 Santri
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
Kadis ESDM Aceh Taufik Pimpin Aksi Bersih-Bersih Pasar Ikan Idi Rayeuk, Pemerintah Hadir Pulihkan Ekonomi Warga Pasca Banjir
Julok Putra Legend FC Juara, Medco E&P Sukses Satukan Komunitas Lewat Turnamen Silaturahmi
Wakili Simpang Jernih, SD Negeri Pante Kera Harumkan Aceh Timur Lewat Gerakan Seniman Masuk Sekolah
Warga Pertanyakan Kepemilikan Lahan PT PAS, Pemerintah Aceh Timur Bentuk Tim Verifikasi
Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Aceh Timur Amankan 14.100 Batang Rokok Ilegal dari Peredaran
Jurnalis Diduga Dihalangi saat Meliput Pengembalian Dana Desa, Mantan Geuchik: Ini Harusnya Transparan untuk Publik

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:49 WIB

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:07 WIB

Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 08:04 WIB

Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:46 WIB

LSM Trinusa Desak Kejari Segera Proses Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:48 WIB

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali saat menunjukan barcode My Pertamina yang dipakai para tersangka

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:07 WIB

DPC LSM Trinusa Gelar Aksi Kondusif di DPRD Pringsewu: Tak bertemu Anggota Dewan, Langsung Lapor Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025 ke Kejari

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Lamtim Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Warga Terima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:34 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Di Wonodadi

Berita Terbaru