Kejati Aceh, Diduga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi di Pemkab Aceh Timur

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 07:23 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, Timur – Adanya temuan LHP-BPK pada tahun anggaran 2021 yang lalu, di Kabupaten Aceh Timur Prov.Aceh , yang terindikasi korupsi, namun menurut ketua DPC (LAKI) Aceh Timur. Saiful Anwar, mengatakan, kepada wartawan media online ini, “bahwa pengusutan adanya penyelewengan keuangan di pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh timur. terkesan di tutup-tutupi, atau diduga pihak Kejati Aceh tidak bernyali alias mandul, untuk melakukan pengusutan temuan BPK tahun anggaran 2021 tahun yang lalu. Minggu , 24 November 2024

Tambahnya lagi, “terkesan kembali, adanya main mata di antara Pemkab Aceh Timur dengan pihak aparat hukum daerah Aceh. Sehingga kasus tersebut, disinyalir tidak di usut atau pun di audit sampai dengan tahun 2024 ini.

Ketua DPC (LAKI) kabupaten aceh timur, mendesak, pihak Pemkab Aceh Timur wajib menjelaskan kepada publik, tentang kebenaran penyimpangan dan penyelewengannya itu, sebagaimana di atur dalam undang-undang (U-U) nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Teuku Kamaruzzaman Layak Memimpin Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya penyelewengan tersebut, telah merugikan negara yang dananya bersumber dari rakyat.

Ada pun dugaan penyimpangan pengeluaran pembayaran uang harian dinas luar (DL) pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, pada 61 OPD, sehingga membebani keuangan daerah, yang nilainya sebesar Rp.3.374.941.000 itu.

“Hasil dari pemeriksaan dan laporan keuangan daerah kabupaten aceh timur, tahun anggaran 2021 lalu. Dengan nomor 18.B/ LHP/XVIII.BAC/04/2022, tanggal 26 april, Mengungkapkan, terdapat 1040 kendaraan bermotor roda dua dan empat milik pemerintah kabupaten Aceh Timur menunggak pembayaran administrasi pajak kendaraan serta terkait dengan bantuan 121 unit rumah layak huni, yang di laksanakan oleh dinas PUPR aceh timur, di duga terdapat 14 nama penerima tidak terdaftar pada basis data sebagai masyarakat tidak mampu. Juga pada sistem, yang di miliki oleh dinas sosial.” ujarnya.

Baca Juga :  Kepala DLH Aceh Timur Terjun Kelapangan Langsung Terima Masukan Dan Keluhan Masyarakat Tentang Parit Tersumbat

DPC Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Aceh Timur akan menyurati pihak kejagung dan KPK pusat di Jakarta, untuk dapat menindak lanjuti temuan BPK, sehingga dugaan penyelewengan yang berbau korupsi dapat di tindak pelakunya dan bila terbukti, tangkap dan penjarakan sehingga para koruptor tidak semena-mena merugikan keuangan negara, yang bersumber dari dana rakyat aceh timur. Demikian Saiful Anwar mengakhiri keterangan nya.

Berita Terkait

Wartawan Senior Aceh Timur Desak Reformasi Kepemimpinan Dinas Pendidikan Demi Pendidikan yang Lebih Baik
Agus Suryadi Maju sebagai Calon Geuchik Batu Sumbang dengan Visi Sosial dan Komitmen Perubahan Desa
Bripka Oly Chandra Difitnah Lewat Blog Tak Bertanggung Jawab, Tempuh Jalur Hukum untuk Pulihkan Nama Baik
Polemik Keuangan Aceh Timur Wakil Rakyat Aman ASN Yang Menanggung Beban.
Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur
Oknum Wartawan Aceh Timur Menjiplak Karya Orang Lain
Haji Sopiyan Sumber Hoak , Ini Klarifikasi Dari Hasbi, Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia, DPD A-PPI
Ormas LAKI Aceh Timur Desak Polda Aceh dan Kejati Aceh Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:39 WIB

OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Sungai Indragiri Harus Bersih dan Aman, Polres Inhu Lanjutkan Razia Penambangan Ilega

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:47 WIB

Audiensi BPJS Kesehatan Sumut ke Pemkab Karo, Bahas Percepatan UHC

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:28 WIB

Sanggar Pusaka Budaya Resmi Dilantik, LAMR Kepulauan Meranti Siapkan Wadah Kreatif bagi Seniman dan Generasi Muda

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Sekretaris IWO Indonesia Banten Kecam Keras Aksi Brutal Oknum Sekuriti terhadap Wartawan, Tuntut Tanggung Jawab Penuh Aparat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Pemdes Cipatik Bangun Atap Baja Ringan di Makam Syekh Ibrahim, Warga Sambut Baik

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB