Diduga Kelalaian, Pengemudi dan Kernet Perahu Kayu Terbalik di Agara Ditangkap Polisi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:43 WIB

501,029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA | Satuan Satreskrim Polres Aceh Tenggara mengamankan dua orang diduga melakukan kelalaian dalam kasus perahu kayu bermesin yang terbalik di sungai Alas di Desa Sibiluk, Kecamatan Leuser Aceh Tenggara.

” Terkait hal ini Benar kita sudah mengamankan dua orang, yaitu pengemudi dan kernet perahu bermesin yang diduga melakukan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang lain meningal dunia yang terjadi di Desa Sibiluk Sungai Alas pada Minggu 22 Desember 2024 kemarin,” Kata , Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi,”.kepada awak media pada Selasa 24 Desember 2024

Bagus mengatakan, Kedua tersangka menyerahkan di ke Polsek Babul Makmur pada Senin 23 Desember 2024 sekira pukul 08:00 WIB. Adapun identitas tersangka yaitu H (50), S (25) keduanya warga Sibiluk, Kecamatan Leuser Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Ratusan Relawan Projo Deklarasi Siap Untuk Memenangkan Pasangan Prabowo -Gibran Pada Pemilu 14 Februari Mendatang

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjut nya, kasat Reskrim polres Agara Bagus pribadi menyampaikan, kronologis kejadian pada Minggu 22 Desember 2024 sekira pukul 14:00 WIB , perahu kayu bermesin itu di bawa oleh H sebagai kernet dan S sebagai pengemudi dengan membawa penumpang sebanyak 24 orang. Selain membawa penumpang juga perahu tersebut membawa dua unit sepeda motor dan barang bawaan lainnya.

Kemudian, tujuan mereka berangkat dari Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur menuju ke Desa Bun Bun Alas Kecamatan Leuser, namun saat melintasi sungai Sibiluk yang mana saat itu gelombang sedikit tinggi serta banyak bebatuan besar, sehingga perahu kayu bermesin itu hilang kendali dan membentur batu besar yang mengakibatkan bagian depan perahu rusak.

Baca Juga :  Minimnya Pemeriksaan di Perbatasan, Peredaran Narkoba Merajalela di Aceh Tenggara

Kemudian,perahu tersebut membentur batu besar mengakibatkan bagian depan perahu rusak dan penumpang panik sehingga perahu miring hingga akhirnya perahu tersebut terbalik.

” Barang bukti dan kedua tersangka sudah diamankan. Kedua nya dikenakan pasal 302 ayat (3) undang undang RI nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran Jo 17 tahun 2008 tentang pelayaran Jo pasal 359 KUHPidana, terang bagus tersebut.

( laporan.Salihan Beruh)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Resmi Buka Pekan Kebudayaan Sekolah dan O2SN Tingkat SD-SMP
Fazriansyah Unggul di Muscab FAJI Aceh Tenggara, Fokus Tingkatkan SDM dan Kekuatan Atlet Lokal
Saat Pemerintah Diam, Warga 13 Desa di Aceh Tenggara Harus Turun Tangan Perbaiki Irigasi demi Selamatkan Sawah
Dalam Rangka HUT ke-51 Pemkab Aceh Tenggara, PDAM Tirta Agara Nyatakan Komitmen Dukung Bupati Salim Fakhry Berantas Narkoba Hingga ke Akar
Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat
Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar
Kodim 0108/Agara dan Forkopimda Gelar Safari Inovasi Ketahanan Pangan di Aceh Tenggara
Salim Fakhry Cepat Respon Keresahan Warga Terkait Keberadaan Harimau berkeliar di Kebun Masyarakat Aceh Tenggara

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:35 WIB

Fazriansyah Unggul di Muscab FAJI Aceh Tenggara, Fokus Tingkatkan SDM dan Kekuatan Atlet Lokal

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:54 WIB

Saat Pemerintah Diam, Warga 13 Desa di Aceh Tenggara Harus Turun Tangan Perbaiki Irigasi demi Selamatkan Sawah

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:01 WIB

Dalam Rangka HUT ke-51 Pemkab Aceh Tenggara, PDAM Tirta Agara Nyatakan Komitmen Dukung Bupati Salim Fakhry Berantas Narkoba Hingga ke Akar

Senin, 16 Juni 2025 - 23:17 WIB

Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:24 WIB

Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:38 WIB

Kodim 0108/Agara dan Forkopimda Gelar Safari Inovasi Ketahanan Pangan di Aceh Tenggara

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:07 WIB

Salim Fakhry Cepat Respon Keresahan Warga Terkait Keberadaan Harimau berkeliar di Kebun Masyarakat Aceh Tenggara

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:21 WIB

Masyarakat Laporkan ke Bupati Aceh Tenggara, Raja Rimba Mencekam: Seekor Sapi di Perkebunan Mendabe

Berita Terbaru