Diduga Kelalaian, Pengemudi dan Kernet Perahu Kayu Terbalik di Agara Ditangkap Polisi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:43 WIB

501,122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA | Satuan Satreskrim Polres Aceh Tenggara mengamankan dua orang diduga melakukan kelalaian dalam kasus perahu kayu bermesin yang terbalik di sungai Alas di Desa Sibiluk, Kecamatan Leuser Aceh Tenggara.

” Terkait hal ini Benar kita sudah mengamankan dua orang, yaitu pengemudi dan kernet perahu bermesin yang diduga melakukan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang lain meningal dunia yang terjadi di Desa Sibiluk Sungai Alas pada Minggu 22 Desember 2024 kemarin,” Kata , Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi,”.kepada awak media pada Selasa 24 Desember 2024

Bagus mengatakan, Kedua tersangka menyerahkan di ke Polsek Babul Makmur pada Senin 23 Desember 2024 sekira pukul 08:00 WIB. Adapun identitas tersangka yaitu H (50), S (25) keduanya warga Sibiluk, Kecamatan Leuser Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman Beroperasi di Jalan Nasional Kutacane - Blangkejeren

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjut nya, kasat Reskrim polres Agara Bagus pribadi menyampaikan, kronologis kejadian pada Minggu 22 Desember 2024 sekira pukul 14:00 WIB , perahu kayu bermesin itu di bawa oleh H sebagai kernet dan S sebagai pengemudi dengan membawa penumpang sebanyak 24 orang. Selain membawa penumpang juga perahu tersebut membawa dua unit sepeda motor dan barang bawaan lainnya.

Kemudian, tujuan mereka berangkat dari Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur menuju ke Desa Bun Bun Alas Kecamatan Leuser, namun saat melintasi sungai Sibiluk yang mana saat itu gelombang sedikit tinggi serta banyak bebatuan besar, sehingga perahu kayu bermesin itu hilang kendali dan membentur batu besar yang mengakibatkan bagian depan perahu rusak.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim

Kemudian,perahu tersebut membentur batu besar mengakibatkan bagian depan perahu rusak dan penumpang panik sehingga perahu miring hingga akhirnya perahu tersebut terbalik.

” Barang bukti dan kedua tersangka sudah diamankan. Kedua nya dikenakan pasal 302 ayat (3) undang undang RI nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran Jo 17 tahun 2008 tentang pelayaran Jo pasal 359 KUHPidana, terang bagus tersebut.

( laporan.Salihan Beruh)

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB