Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

hayat

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 18:03 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulang Bawang Barat – 19 April 2025
Sejumlah warga Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat masih menanti kejelasan penerbitan sertifikat tanah program PRONA (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang diajukan sejak tahun 2021. Hingga kini, sertifikat tersebut belum juga diterbitkan, memicu keresahan di tengah masyarakat.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Tulang Bawang Barat, Andika, mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh adanya tumpang tindih lahan dengan sertifikat transmigrasi milik perusahaan Subang Wijaya.

Baca Juga :  Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Harus ada musyawarah dan mufakat antara masyarakat pengaju PRONA di Bujung Dewa dengan pihak perusahaan terkait agar ditemukan solusi yang terbaik,” jelas Andika.

Ia menambahkan, pihak BPN tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses pengajuan sertifikat PRONA. Bila terdapat pungutan di lapangan, menurutnya, hal tersebut kemungkinan berasal dari tim kelompok masyarakat (pokmas) yang bertugas mendampingi proses pengukuran lahan.

Baca Juga :  DPC GWI Tulang Bawang Barat Lakukan Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Tubaba

“Secara resmi, BPN tidak menarik biaya sepeser pun dari masyarakat. Kalau ada pungutan, itu bisa jadi dari pihak pokmas. Kami akan telusuri lebih lanjut jika ada laporan terkait,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Andika menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kesepakatan antara perusahaan Subang Wijaya dengan tim PTSL, yang hingga kini belum menemukan titik terang.

“Kami terus mendorong agar proses musyawarah segera dilakukan. Semoga ada solusi secepatnya demi kepastian hak masyarakat,” tutupnya(Joni Ikandar)

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Tepian Narosa Bergemuruh, Pacu Jalur 2025 Jadi Magnet Wisata dan Warisan Budaya Indonesia

Selasa, 19 Agustus 2025 - 03:56 WIB

Jerry Massie Menilai Jiwa Soehartoisme Mbak Tutut Menjadi Kekuatan untuk Memimpin Partai Beringin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 08:38 WIB

Kakanwil BPN Kepri Terima Apresiasi Penghargaan dari Kapolda, Sukses Ungkap Jaringan Mafia Tanah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:53 WIB

BPP KAPMI Apresiasi Pidato Presiden Prabowo Tentang Ekonomi & APBN 2026

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Prestasi Membanggakan, Kanwil Ditjenpas Sumut Raih Piagam Penghargaan Nasional Di Rakor Kemenimipas Tahun 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:12 WIB

Rekening Rakyat Diblokir, Agus Jaya: Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Ketidakadilan Finansial

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB