Oknum Kepala Sekolah SD Muara Situlen Diduga Mainkan Dana BOS dan PIP 2022-2024 untuk Kepentingan Pribadi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 05:58 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adrian.Pelis Ketua GMNI Aceh.Tenggara

Adrian.Pelis Ketua GMNI Aceh.Tenggara

ACEH TENGGARA – Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Muara Situlen, Aceh Tenggara, mengemuka dan memicu perhatian serius sejumlah aktivis pendidikan. Informasi ini bersumber dari narasumber yang dianggap kredibel dan layak dipercaya, yang mengungkap adanya kejanggalan penggunaan dana BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2022 hingga 2024. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas oknum kepala sekolah yang bersangkutan dan ketegasan pengawasan dari dinas terkait. Peristiwa ini mulai mendapat perhatian publik pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Adrian Pelis, aktivis Kabid Kaderisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tenggara, menegaskan bahwa dana BOS dan PIP sejatinya diperuntukkan untuk meringankan beban siswa dan orang tua, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan. Menurut Adrian, penggunaan dana BOS harus merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis BOS, yang mengatur realisasi dana sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan pertanggungjawaban (SPJ).

Baca Juga :  Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor

“Dana Bantuan Operasional Sekolah dan PIP SD Muara Situlen harus segera diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) mulai tahun 2022-2024 karena banyak indikasi penyimpangan serta potensi dijadikan lahan memperkaya diri dan kelompok tertentu. Semua pengeluaran harus sesuai aturan Permendikbud-Ristek Nomor 1 Tahun 2021 dan laporan SPJ. Jika diluar itu, jelas melanggar hukum dan merugikan siswa,” ujarnya kepada wartawan dengan nada tegas dan penuh kekhawatiran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, meski Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara telah bekerja keras untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan, masih ditemukan oknum kepala sekolah yang diduga berani bermain dengan anggaran. “Ini jelas mengabaikan upaya serius kepala dinas. Ketika beberapa media mencoba mengonfirmasi oknum kepsek terkait dugaan ini, tidak ada tanggapan. Sikap menghindar ini menimbulkan kecurigaan serius,” tambah Adrian.

Baca Juga :  Kodim 0108 dan Dinas Pertanian Gelar Kontes Kakao, Angkat Martabat Petani Aceh Tenggara

Upaya konfirmasi wartawan kepada Kepala SD Negeri Muara Situlen terkait dugaan penyimpangan ini kembali menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah belum memberikan jawaban atau klarifikasi atas pertanyaan yang diajukan. Ketidakresponsifan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutupi, dan publik menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini.

Kasus ini menekankan lemahnya pengawasan internal dan urgensi transparansi pengelolaan dana pendidikan, yang sejatinya menjadi hak dasar anak-anak sekolah. Jika benar terjadi penyimpangan, tindakan oknum kepala sekolah tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

(Laporan: Salihan Beruh)

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru