Bupati Aceh Tenggara Hadiri Seminar Penguatan Pengawas Pemilu, Tegaskan Komitmen Jelang Pilkades Serentak 2026

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 00:09 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane , Waspada Indonesia –  Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, menghadiri seminar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar bersama mitra kerja Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah, Senin (22/9/2025), dengan mengundang jajaran pemerintah daerah, Panwaslih, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya memperkuat peran dan kapasitas lembaga pengawas dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal. Terlebih menjelang Pilkades 2026, yang mengharuskan seluruh elemen untuk bekerja lebih optimal dalam menjamin proses pemilu berlangsung jujur, adil, dan demokratis.

“Penguatan kelembagaan merupakan upaya penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan integritas pemilu. Selain itu, langkah ini juga memperkuat posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional,” ujar Fakhry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang menurutnya membawa dampak strategis terhadap penyelenggaraan pemilu lokal. Putusan tersebut, kata Fakhry, membuka ruang kontestasi gagasan yang lebih luas serta mendorong arah demokrasi yang sehat dan partisipatif.

Baca Juga :  Polres Agara Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Tersangka Peragakan 16 Adegan di Mapolres Aceh Tenggara

Pemerintah daerah, lanjutnya, siap mendukung Panwaslih dalam aspek teknis maupun strategis. Hal ini mencakup dukungan terhadap keakuratan data pemilih, pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta pengawasan distribusi informasi di berbagai platform, termasuk media sosial.

“Pemerintah daerah akan mendukung penuh upaya pendidikan pemilih, terutama dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat serta mendorong keterlibatan aktif warga dalam proses pengawasan pemilu,” tambahnya.

Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dian Permata, M.P.A, yang membahas evaluasi pengawasan pemilu dan implementasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024. Hadir pula Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, Fahrul Rizhal Yusuf, S.H.I., M.H, yang menyoroti dinamika hukum dalam pengawasan elektoral.

Ketua DPRK Aceh Tenggara dalam forum tersebut turut menyampaikan pandangannya terkait dampak putusan MK terhadap pemilu lokal dan penyesuaian regulasi yang harus dilakukan.

Baca Juga :  Apel Dinas Pendidikan Aceh Tenggara Dipimpin Bupati, Penekanan Pada Kedisiplinan ASN dan Pencegahan Narkoba

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, menjelaskan bahwa seminar serupa digelar serentak di 23 kabupaten/kota se-Aceh, sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.

“Upaya ini merupakan bagian dari investasi demokrasi jangka panjang, agar kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan makin membaik dari sisi partisipasi maupun integritas,” ujar Agus dalam keterangannya.

Sebagai penutup acara, dilakukan penyerahan plakat penghargaan dan buku “Catatan Demokrasi Negeri Sepakat Segenep dalam Pengawasan Pemilu 2024” kepada pemerintah daerah dan para narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dalam pengawasan pemilu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menunjukkan keterlibatan lintas sektor dalam memperkuat arsitektur demokrasi di Aceh Tenggara.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru