Aktivis GMNI Desak Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Istiqamah

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 22:50 WIB

50342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Waspada Indonesia — Dana Desa Istiqamah Tahun Anggaran 2024 kembali menjadi perhatian publik setelah ditemukan dugaan penyimpangan serius dalam penggunaan alokasi tahap pertama. Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tenggara, Andrian Pelis, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran dalam pengelolaan dana tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan amanah regulasi nasional.

Dari total pagu anggaran sebesar Rp598.946.000, desa tersebut telah mencairkan tahap pertama senilai Rp281.027.600 pada 26 Maret 2024. Namun, alokasi untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang seharusnya menjadi prioritas utama dan wajib mencapai minimal 40 persen dari total pagu sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, ternyata hanya disalurkan sebesar Rp35,7 juta atau sekitar 12,7 persen.

Ketimpangan ini mengindikasikan adanya pengabaian terhadap hak masyarakat miskin yang menjadi sasaran utama program BLT. Sementara BLT disalurkan jauh di bawah proporsi yang ditentukan, dana justru banyak diarahkan untuk proyek pembangunan fisik seperti jalan rabat beton permukiman sebesar Rp100 juta dan jalan usaha tani sebesar Rp93,7 juta. Keputusan penggunaan anggaran ini memunculkan pertanyaan serius mengenai skala prioritas dan urgensinya di tengah keterbatasan ekonomi warga.

Baca Juga :  Kanit Narkoba Aceh Tenggara Tidak Tau Malam & Hujan demi Pelan-pelan Memberantas Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, belanja lain seperti honorarium operator desa sebesar Rp7,2 juta serta biaya penyelenggaraan informasi publik sebesar Rp1 juta, meski masih dalam batas aturan, turut menegaskan kecenderungan belanja yang lebih berorientasi pada perangkat, bukan penerima manfaat langsung. Ini menjadi sinyal bahwa transparansi dan prinsip keadilan sosial tidak berjalan semestinya.

Audit internal mencatat bahwa penyaluran tahap pertama tidak menggambarkan keberpihakan terhadap program prioritas nasional, dan membuka ruang lebar bagi terjadinya dugaan penyalahgunaan anggaran. Hingga saat ini, pencairan tahap kedua belum dilakukan, yang semestinya bisa dimanfaatkan untuk menalangi kekurangan BLT. Kekosongan ini semakin memperbesar potensi pelanggaran terhadap regulasi Dana Desa.

Andrian menyampaikan kepada awak media pada Jumat, 26 September 2025, bahwa jika kondisi ini dibiarkan berlarut tanpa koreksi, maka masyarakat miskin akan terus mengalami kerugian ganda: tidak mendapatkan hak, serta menyaksikan anggaran lebih banyak terserap pada proyek yang efektivitas dan urgensinya layak dipertanyakan.

Baca Juga :  Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan

“Kalau ini terus dilanjutkan tanpa pengusutan, artinya negara lewat aparatnya membiarkan penyimpangan berjalan terbuka. Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal keadilan sosial bagi yang paling lemah,” tegas Andrian.

Ia mendesak agar Inspektorat, Kepolisian, maupun Kejaksaan segera turun tangan mengaudit laporan penggunaan tahap pertama Dana Desa Istiqamah, dan memastikan penelusuran atas dugaan pelanggaran dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Upaya awak media untuk mengkonfirmasi Kepala Desa Istiqamah melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 26 September 2025, belum mendapatkan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada pernyataan resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dimaksud.

Jika tidak segera ada tindakan, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola dana desa dan melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di tingkat akar rumput.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 1 Kutacane yang Baru Tekankan Budaya Sekolah dan Etika kepada Warga Sekolah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru