Penantian Bertahun-Tahun Terbayar, Ratusan Warga Leuser Apresiasi Langkah Nyata BPN Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, (24/05/2026)  Raut gembira tidak bisa disembunyikan dari wajah ratusan warga Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, yang akhirnya bisa bernapas lega setelah proses panjang penantian mereka akan legalitas tanah membuahkan hasil. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL tahun 2026, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tenggara mampu mewujudkan harapan masyarakat di pelosok daerah ini, menghadirkan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak milik tanah warga.

Program PTSL di Kecamatan Leuser menjadi penantian panjang yang akhirnya terjawab. Selama bertahun-tahun, banyak warga di wilayah ini hidup dalam kegamangan karena tidak memiliki dokumen resmi atas lahan yang mereka tempati dan kelola. Situasi ini tidak hanya menimbulkan keresahan secara hukum, tetapi juga menyulitkan mereka dari sisi ekonomi, sebab tanpa dokumen legal, akses permodalan dan program pembangunan kerap sulit dijangkau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beragam upaya telah dilakukan oleh masyarakat untuk mengajukan permohonan sertifikat tanah, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Namun, proses yang tidak selalu mudah dan lamanya birokrasi membuat pengalaman mereka seolah berjalan di tempat. Harapan seolah baru terbuka ketika kepemimpinan BPN Aceh Tenggara melakukan terobosan dengan mengakselerasi program PTSL hingga benar-benar menyentuh pelosok desa, salah satunya Desa Tuah Kekhine.

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Sahidin, salah satu warga Desa Tuah Kekhine, menyampaikan betapa bahagianya ia dan sejumlah warga, karena untuk pertama kalinya, sertifikat hak atas tanah yang didambakan akhirnya benar-benar mereka terima. Menurut Sahidin, kehadiran sertifikat ini tidak hanya sebatas dokumen resmi, melainkan langkah penting yang mampu membawa perubahan besar, termasuk jaminan hukum pada tanah yang mereka tempati. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini hanya bisa dirasakan berkat komitmen kuat BPN Aceh Tenggara yang dipimpin oleh Maimun. Ia pun mewakili masyarakat setempat menyampaikan terima kasih serta apresiasi tinggi atas kerja keras seluruh tim BPN yang turun langsung ke lapangan, memastikan proses pendataan hingga penyerahan sertifikat berjalan transparan dan tanpa pungutan liar.

Bahkan, Sahidin mengungkapkan bahwa sebelum program ini terealisasi, warga telah berkali-kali mengajukan permohonan dan bertanya dalam berbagai pertemuan serta rapat desa. Namun peluang mendapatkan sertifikat selalu tersandera oleh berbagai tantangan teknis, mulai dari urusan administrasi yang berlarut-larut hingga ketiadaan kepastian waktu penyelesaian. Hal inilah yang membuat pencapaian PTSL tahun ini terasa istimewa, karena semangat pelayanan yang baru mampu mengakselerasi proses hingga tepat sasaran.

Baca Juga :  Lawe Sigala-Gala Juara Umum MTQ ke-XL Aceh Tenggara, Bupati Salim Fakhry Tutup Resmi Ajang Tahunan

Tidak hanya bagi Sahidin, keberhasilan program PTSL juga memberikan secercah harapan bagi warga lainnya di Leuser. Mereka kini mampu mengelola lahan secara lebih produktif, menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan ke bank, dan tidak lagi dihantui kekhawatiran sengketa akibat status tanah yang “abu-abu”. Untuk sebagian warga, legalitas tanah menjadi modal utama untuk membuka peluang ekonomi lewat pertanian maupun aktivitas usaha mikro yang bermunculan.

Keberhasilan BPN Aceh Tenggara merealisasikan penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL juga menjadi bukti bahwa birokrasi yang bekerja dengan hati akan selalu menemukan jalannya sampai ke titik-titik terluar wilayah. Capaian ini menjadi catatan penting bahwa ketika pelayanan publik dijalankan dengan komitmen dan keterbukaan, kesejahteraan masyarakat di daerah pun dapat terwujud nyata.

esar program PTSL tahun ini. Penantian bertahun-tahun yang pada akhirnya terbayar tuntas, membuktikan bahwa kolaborasi antara warga, pemerintah desa, serta jajaran BPN dapat menghasilkan capaian yang berdampak langsung terhadap rasa aman dan masa depan generasi penerus di pedesaan Aceh Tenggara. Bagi warga Leuser, inilah momen penting yang akan diingat sebagai salah satu tonggak perubahan menuju kehidupan yang lebih pasti dan sejahtera.

Laporan : Ali Asa

Berita Terkait

Kepala Sekolah SMA/SMK Aceh Tenggara Dipanggil Polda Aceh, Dugaan Gratifikasi Mengemuka
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar
Jembatan Mbarung–Kedataran Mandek di Tengah Jalan, Progres Baru 49,1 Persen, Anggaran Rp 7,8 Miliar Kini Dipertanyakan
Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran Mandek di Angka 49,1 Persen, Anggaran Rp 7,8 Miliar Dipertanyakan, BPK RI Turun Pantau Pengembalian Dana dan Dugaan Kegagalan Pengawasan
Temuan Rp 1,96 Miliar di PUPR Aceh Tenggara Jadi Sorotan, Rekanan Terancam Dilaporkan, Audit BPK Bongkar Kekurangan Volume Proyek dan Utang Belanja Rp 112,9 Miliar
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Warga Aceh Tenggara Soroti Irigasi Lawe Harum yang Diduga Dikerjakan Asal Jadi Meski Menelan Dana Sangat Besar

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:35 WIB

Polsek Sabak Auh Dan Petani Kolaborasi Kawal Jagung 58 Hari Menuju Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:30 WIB

KAPOLSEK SABAK AUH GANDENG LASKAR MELAYU DAN TOKOH MASYARAKAT AKTIFKAN SISKAMLING

Senin, 11 Mei 2026 - 18:30 WIB

50 HARI TANAM JAGUNG, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN LADANG KAWAL SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:48 WIB

SINERGI FORKOPIMCAM, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN LADANG KAWAL SWASEMBADA JAGUNG PIPIL UPTD PERTANIAN

Selasa, 28 April 2026 - 07:26 WIB

Dana Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Hilang rp.34 Juta, Polisi Selidiki Dugaan Akses Ilegal 

Rabu, 22 April 2026 - 13:39 WIB

Kapolda Riau di Polres Siak: Polri Harus Jadi Problem Solver, Cepat dan Adaptif Hadapi Tantangan 

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:42 WIB

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:54 WIB

Kapolda Riau Hadiri Tabligh Akbar Ramadhan 1447 H Polres Siak Bersama UAS, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat di Bulan Suci

Berita Terbaru