Anggaran Bermasalah, LSM Trinusa Desak Kejaksaan Usut 6 OPD Metro

hayat

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:25 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Metro — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa DPC Kota Metro menyoroti pengelolaan anggaran di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Enam OPD yang dimaksud yakni Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Bappeda, dan Dinas Sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM Trinusa DPC Kota Metro, Usman, menyebut pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada masing-masing OPD terkait penggunaan anggaran Tahun 2025, sebagai langkah sosial kontrol masyarakat terhadap transparansi dana publik.

Baca Juga :  Basuki Desak Pemkot Metro Seleksi Pejabat Secara Transparan dengan Rekam Jejak Bersih

> “Kami sudah kirim surat klarifikasi resmi. Kami ingin semua OPD terbuka soal penggunaan anggaran. Tidak ada kompromi bila ditemukan indikasi korupsi,” tegas Usman, Sabtu (26/10/2025).

 

Usman menambahkan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada Tahun Anggaran 2024 terdapat sejumlah kejanggalan pada beberapa dinas seperti Disporapar, Bappeda, dan Dinas Kesehatan.

> “Temuan BPK menjadi dasar kami untuk mendorong proses hukum. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Kota Metro, agar kasus ini terang benderang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ungkap Pemicu Gagal Bayar Rekanan, Kas Daerah Kota Metro Menipis di Akhir Tahun

 

Selain laporan hukum, LSM Trinusa juga tengah menyiapkan aksi damai sebagai bentuk dorongan publik agar dugaan penyimpangan tersebut diusut tuntas.

> “Kami akan turun ke jalan. Ini bentuk kepedulian terhadap uang rakyat, jangan sampai disalahgunakan,” tutup Usman.

 

LSM Trinusa menegaskan, pengawasan terhadap anggaran publik harus terus diperkuat agar penyelenggaraan pemerintahan di Kota Metro tetap bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. ( hayat)

Berita Terkait

Walikota Metro Klarifikasi ‘Drama’ Gagal Bayar Proyek APBD 2025 , Menilai Hal Wajar Serta Berbagai Faktor Penyebab
Menakar “Lubang” APBD Metro 2026: Infrastruktur Terancam Dipangkas 30 Persen, Rakyat Jadi Tumbal Salah Urus Fiskal Masa Lalu
Menakar Borok Fiskal Metro; Pengamat Sebut Kota Ini Alami “Obesitas Birokrasi” di Tengah Reruntuhan Infrastruktur
Ungkap Pemicu Gagal Bayar Rekanan, Kas Daerah Kota Metro Menipis di Akhir Tahun
MATTA Institute Nilai Gagal Bayar di Kota Metro Langgar Prinsip Pengelolaan Keuangan Negara
Kas Daerah Kosong, Proyek di Metro Gagal Bayar Raport Merah Tutup Tahun
Skandal Proyek Dinas PUPR Metro: Pernyataan Eks Kadis Mengenai Intervensi ‘Tangan Besi’ Aktor Misterius
Jatah Proyek Ketok Palu” di Kota Metro: Ironi Kebenaran yang Dianggap Asing, Walikota Diduga Gagal Jaga Integritas Sistem

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:34 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:23 WIB

IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:36 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran

Berita Terbaru