Bupati Fakhry Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bersih dalam Urusan Pertanahan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 22:53 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Bimtek Ditekankan sebagai Upaya Memperkuat Pemahaman dan Tanggung Jawab Aparatur di Tingkat Desa

KUTACANE — Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, menegaskan pentingnya pelayanan publik yang cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit dalam mengelola urusan pertanahan di tingkat desa dan kecamatan. Pernyataan itu disampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pembinaan dan Kerja Sama Kelembagaan Urusan Pertanahan, yang digelar di Aula SMK Negeri 2 Kutacane, Desa Kumbang Indah, Kecamatan Badar, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan tersebut diikuti puluhan aparatur kecamatan, imum mukim, dan pengulu kute dari Kecamatan Ketambe serta perwakilan dari 25 desa. Hadir dalam kesempatan itu, para asisten dan staf ahli bupati, Kepala Dinas Pertanahan Aceh Tenggara, Camat Ketambe, dan sejumlah pejabat terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Fakhry menekankan bahwa aparatur pemerintah, khususnya di tingkat mukim dan desa, memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan pertanahan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar tak ada lagi proses yang menghambat masyarakat dalam mengurus keperluan administrasi tanah.

“Jangan pernah mempersulit urusan rakyat. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena itu amanah yang harus kita jaga dan laksanakan,” tegas Fakhry di hadapan para peserta bimtek.

Baca Juga :  Pengadaan Baju Linmas Pemilu di Agara Beraroma Korupsi "Apdesi Kabupaten Ikut Disrseret"

Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran penuh dari para pengulu kute dan perangkat desa selama bimbingan teknis berlangsung. Beberapa kepala desa yang tidak hadir akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi di Kantor Bupati.

Lebih lanjut, Fakhry menjelaskan bahwa Aceh sebagai daerah dengan kekhususan, memiliki pengaturan tersendiri dalam tata kelola urusan pertanahan melalui payung hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal ini, menurutnya, memberikan kewenangan dan tanggung jawab lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengatur, menyelesaikan sengketa, serta melayani administrasi pertanahan secara lebih mandiri.

“Otonomi khusus memberi kita ruang untuk mengatur sendiri berbagai urusan penting, salah satunya pertanahan. Maka aparatur kita harus paham betul regulasinya agar tak salah langkah di lapangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Aceh Tenggara, Ali Surahman, menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan dan kerja sama kelembagaan ini merupakan bagian dari program penguatan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola pertanahan, yang dilakukan secara paralel di empat kecamatan, yakni Ketambe, Deleng Pokhkisen, Lawe Sigala-Gala, dan Babul Makmur.

Baca Juga :  Polres dan Kodim Aceh Tenggara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah, Kios, dan Pesantren

Di Kecamatan Ketambe sendiri, sebanyak 40 peserta mengikuti bimtek tahap pertama. Mereka akan menerima materi seputar kebijakan pertanahan nasional dan daerah, pentingnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan mekanisme pengelolaan aset tanah milik desa atau daerah.

Ali berharap kegiatan ini dapat membangun koordinasi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah kecamatan hingga ke desa, dalam pelaksanaan tugas pertanahan, sekaligus mencegah munculnya konflik klaim lahan yang selama ini masih sering terjadi di beberapa wilayah Aceh Tenggara.

“Dengan adanya pemahaman yang utuh, kita harapkan potensi sengketa tanah bisa ditekan semaksimal mungkin. Ini demi ketertiban hukum dan kepastian hak kepemilikan masyarakat,” jelas Ali.

Kegiatan ini didanai melalui DPA-SKPK Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025, dan menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Pemkab Aceh Tenggara terus mendorong peningkatan kapasitas SDM aparatur desa sebagai garda terdepan pelayanan dasar, termasuk dalam hal administrasi pertanahan. Sejalan dengan komitmen Bupati Fakhry, pemerintah daerah bertekad mewujudkan manajemen pertanahan yang profesional dan bersih dari praktik yang menyulitkan rakyat.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru