Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Mengatakan Penundaan Empat OPD Karena Perlu Dikaji Lebih Dalam

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 15:30 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemekaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎Penundaan ini dilakukan karena usulan tersebut dinilai perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait kemampuan keuangan daerah dan batas belanja pegawai.

Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, mengatakan, usulan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tersebut baru disampaikan pihak eksekutif kepada legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pimpinan, saya sudah mendisposisikan agar Bapemperda melakukan kajian awal sebelum nota pengantar disampaikan secara resmi, kata Safi’i.

Menurutnya, salah satu pertimbangan utama adalah postur belanja pegawai Kabupaten Batu Bara yang telah mencapai 33 persen, melebihi batas maksimal 30 persen yang diatur dalam ketentuan mandatory spending.

Kita tidak ingin menambah beban belanja pegawai, karena hal itu bisa melanggar ketentuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2024, pungkas politisi PDI Perjuangan, itu.

Baca Juga :  Wujud Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Medang Deras AKP AH Sagala Beri Sembako Untuk Prajurit TNI Membangun Jembatan Sei Buah Keras

‎Ia menambahkan, pemerintah pusat memberikan waktu hingga 2027 bagi daerah untuk menyesuaikan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen.

Selain itu, Batu Bara juga akan mengalami pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp203 miliar pada tahun 2026. Akibatnya, total TKD yang semula lebih dari Rp1 triliun akan berkurang menjadi sekitar Rp800 miliar.

Karena belanja pegawai bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), maka pengurangan ini sangat memengaruhi kemampuan fiskal kita, ujarnya.

‎Berdasarkan hasil pembahasan sementara, usulan pemekaran OPD tersebut belum dapat dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) karena diajukan di pertengahan tahun berjalan, yakni pada bulan Juli.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Malam Takbiran dan Patroli Keliling

‎Untuk saat ini, permohonan masih dikaji Bapemperda. Dalam waktu dekat akan kita kembalikan ke pihak eksekutif. Jika hasil analisis keuangan daerah menunjukkan kemampuan menampung pemekaran OPD, maka kami mendorong agar usulan itu dimasukkan kembali dalam Propemperda 2026, ungkapnya.

Adapun dalam usulan pemekaran SOTK tersebut, terdapat empat OPD baru yang rencananya akan dipisahkan, yaitu, Dinas Lingkungan Hidup (terpisah dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (terpisah dari Dispora), Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, (terpisah dari Dinas Kesehatan), Dinas Ketahanan Pangan (terpisah dari Dinas Pertanian).

‎Langkah ini bukan berarti penolakan permanen, melainkan penundaan agar pembahasannya dilakukan secara lebih matang sesuai kondisi keuangan daerah, pungkas Ketua DPRD Batu Bara.

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB