Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Mengatakan Penundaan Empat OPD Karena Perlu Dikaji Lebih Dalam

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 15:30 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemekaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎Penundaan ini dilakukan karena usulan tersebut dinilai perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait kemampuan keuangan daerah dan batas belanja pegawai.

Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, mengatakan, usulan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tersebut baru disampaikan pihak eksekutif kepada legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pimpinan, saya sudah mendisposisikan agar Bapemperda melakukan kajian awal sebelum nota pengantar disampaikan secara resmi, kata Safi’i.

Menurutnya, salah satu pertimbangan utama adalah postur belanja pegawai Kabupaten Batu Bara yang telah mencapai 33 persen, melebihi batas maksimal 30 persen yang diatur dalam ketentuan mandatory spending.

Kita tidak ingin menambah beban belanja pegawai, karena hal itu bisa melanggar ketentuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2024, pungkas politisi PDI Perjuangan, itu.

Baca Juga :  Cooling System Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Sambang Warga Wujutkan Situasi Kondusif

‎Ia menambahkan, pemerintah pusat memberikan waktu hingga 2027 bagi daerah untuk menyesuaikan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen.

Selain itu, Batu Bara juga akan mengalami pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp203 miliar pada tahun 2026. Akibatnya, total TKD yang semula lebih dari Rp1 triliun akan berkurang menjadi sekitar Rp800 miliar.

Karena belanja pegawai bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), maka pengurangan ini sangat memengaruhi kemampuan fiskal kita, ujarnya.

‎Berdasarkan hasil pembahasan sementara, usulan pemekaran OPD tersebut belum dapat dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) karena diajukan di pertengahan tahun berjalan, yakni pada bulan Juli.

Baca Juga :  Kegiatan Belajar Numpang Ke Sekolah Lain, Revitalisasi MAN Batu Bara Jadi Perhatian

‎Untuk saat ini, permohonan masih dikaji Bapemperda. Dalam waktu dekat akan kita kembalikan ke pihak eksekutif. Jika hasil analisis keuangan daerah menunjukkan kemampuan menampung pemekaran OPD, maka kami mendorong agar usulan itu dimasukkan kembali dalam Propemperda 2026, ungkapnya.

Adapun dalam usulan pemekaran SOTK tersebut, terdapat empat OPD baru yang rencananya akan dipisahkan, yaitu, Dinas Lingkungan Hidup (terpisah dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (terpisah dari Dispora), Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, (terpisah dari Dinas Kesehatan), Dinas Ketahanan Pangan (terpisah dari Dinas Pertanian).

‎Langkah ini bukan berarti penolakan permanen, melainkan penundaan agar pembahasannya dilakukan secara lebih matang sesuai kondisi keuangan daerah, pungkas Ketua DPRD Batu Bara.

Berita Terkait

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Batu Bara Melakukan Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal
Syah Ketua (ABTI) Kabupaten Batu Bara Membukan Seleksi Bola Tangan Putra-Putri, Agar Harumkan Nama Kabupaten Batu Bara Kejurda Sumut 2026
Tim Pansus Plasma 20 Persen Gelar Rapat Perdana Bersama PD IWO Dan Zuriat Kedatukkan Lima Puluh
Polres Batu Bara Gelar Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 80, Wujud Kepedulian Kepada Keluarha Besar Polri
Satres Narkoba Polres Batu Bara Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Darut Taufiq Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh
Polsek Talawi Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pengedar dan Dua Orang Diamankan di Desa Bagan Dalam Baru
Kalapas Kelas ll A Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan, Bantah 8 Poin Dugaan Penyimpangan Aksi Demo Tadi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Berhasil Himpun 75 Kantong Darah

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:29 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:53 WIB

Lomba Catur Meriahkan HUT ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Tekankan Nilai Karakter dan Strategi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:57 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:11 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Apresiasi Raihan Opini WTP, Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00 WIB

​Pertahankan Tren Positif, Pemkab Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:15 WIB

Kanit Narkoba Aceh Tenggara Tidak Tau Malam & Hujan demi Pelan-pelan Memberantas Narkoba

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:03 WIB

MTSN 1 Kutacane Gelar Beragam Perlombaan Menjelang Pembagian Rapor

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:53 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Berita Terbaru