Kasus Penggerebekan ASN dan Honorer Disdukcapil Batu Bara Berbuntut Panjang, Suami Laporkan Perselingkuhan RH ke Poldasu

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 21:29 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Kasus penggerebekan sepasang kekasih yang merupakan ASN dan honorer di Disdukcapil Kabupaten Batu Bara di salah satu hotel di Medan berbuntut panjang.

Suami honorer tidak terima dengan perbuatan perselingkuhan antara RH (sebelumnya disebut RH) dengan Yl, sehingga ia membuat laporan pengaduan ke SPKT Polda Sumatera Utara.

Doni Suhada, 27 tahun, warga Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara selaku suami honorer inisial Yl melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan sesuai Pasal 284 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada wartawan, Doni didampingi Omnya Heru, membenarkan telah membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut.

Saya tidak terima dengan perbuatan perselingkuhan tersebut sehingga saya membuat laporan pengaduan ke SPKT Polda Sumut sesuai STTLP/B/1878/XI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 November 2025, ucapnya, Senin (17/11/2025), sembari menunjukkan STPL tersebut.

Baca Juga :  Ketua IWO Batu Bara Desak Polres Batu Bara Tindak Tegas Pelaku Pungli Di Wisata Mangrove Park

Pada laporannya, Doni mengatakan perbuatan perselingkuhan tersebut terjadi di SHF beralamat di Jalan Medan-Tebing Tinggi Nomor 11-14 Kecamatan Medan Johor Kota Medan.

Doni menceritakan, dirinya yang curiga melihat gelagat istrinya melacak perjalanan istrinya Yl bersama RH, oknum Kabid di Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, Sabtu 15 November 2025.

Setelah mengetahui lokasi penginapan istrinya bersama RH, Doni mengajak personel Polda Sumut untuk melakukan penggerebekan.

Sekira pukul 03.00 WIB, dengan mengajak personel Polda Sumut, Doni mendatangi hotel SHF.

Dari petugas resepsionis hotel diketahui bahwa istrinya bersama RH telah berada di dalam kamar nomor 309. Lalu didampingi personel Polda dan petugas hotel, Doni mengetuk pintu kamar nomor 309.

Baca Juga :  Nenek ini Begitu Gembira Mendapat Kursi Roda Dari Sang Pejuang Dhuafa , Bisa Hadiri Maulid Nabi

Saat pintu kamar dibuka, Doni melihat istrinya dalam keadaan tanpa busana sedang bersama RH yang hanya memakai celana.

Personel Polda Sumut langsung menggiring pasangan selingkuh tersebut ke Mapolda.

Selanjutnya karena merasa tidak terima, Doni langsung membuat laporan polisi ke SPKT Polda Sumatera Utara yang diterima Kepala Siaga II SPKT Polda Sumut AKP Jhon Harto Panjaitan.

Saat membuat laporan polisi, Doni menyerahkan kutipan Akta Nikah Nomor: 773/03/XII/2018 sebagai bukti bahwa antara dirinya dengan Yl merupakan pasangan suami istri.

Setelah pengaduan Doni, terhadap RH dan Yl dilakukan penahanan kota di Medan. Masih menurut Doni, dirinya ingin kasus ini ditindaklanjuti hingga ke pengadilan.

Ia juga minta Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian memberikan tindakan tegas terhadap RH dan Yl.

Berita Terkait

Satlantas Polres Batu Bara Sampaikan 10 Larangan Bagi Pengendara dan Pengemudi
Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara Berterima Kasi Kepada PD IWO Batu Bara Angkat Masalah Plasma Perkebunan
Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Melaksanakan Reses Tahap III di Daerah Pemilihan Dapil I, Mendapat Antusias Tinggi Dari Warga Berbagai Kalangan
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah, Apresiasi Sikap PT Inalum dan Kooperatif Saat Penggeledahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Tingkatkan Iman dan Integritas, Kapolrs Batu Bara Gelar Pembinaan Rohani dan Mental Personil
Go To School sasalisasi di Sekolah SMA Negeri 1 Nenassiam, Polsek Medang Deras Berikan Edukasi dan Motivasi Kepada Pelajar
Elakkan Betor Bawa Anak Sekolah, Truk Bawa Air Mineral Terbalik di Jalinsum Batu Bara
Inalum Tajamkan Daya Saing Lewat Inovasi Hijau di TIS 2025

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WIB

DPRK Aceh Tenggara Desak Bupati Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat

Selasa, 18 November 2025 - 00:11 WIB

Bupati Aceh Tenggara Gelar Peusijuek Kajari Baru, Simbol Doa dan Penguatan Sinergi

Selasa, 18 November 2025 - 00:08 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru

Selasa, 18 November 2025 - 00:05 WIB

APBK Aceh Tenggara 2026 Alami Penurunan Rp121 Miliar, Pemerintah Daerah Siap Hadapi Tantangan Fiskal

Sabtu, 15 November 2025 - 23:36 WIB

Hakiki Wary Desky Resmi Jabat Ketua Kadin Aceh Tenggara Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 14 November 2025 - 20:51 WIB

Dana Rp 92,2 Juta Milik Nasabah BSI di Kutacane Raib dalam Tiga Transaksi Misterius, Bank Anggap Valid dan Nasabah Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 20:13 WIB

Gerak-Gerik Mencurigakan, Dua Pemuda Di Ringkus Personel Polsek Darulhasanah

Rabu, 12 November 2025 - 22:17 WIB

Viral Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Aceh Tenggara, Investigasi Temukan Fakta yang Berbeda di Lapangan

Berita Terbaru