Ketua PWI Minta Pemkab dan Aparat Bertindak Tegas Terkait Polemik BBM di Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 02:01 WIB

50439 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Fenomena kelangkaan dan antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Tenggara telah menjadi pemandangan sehari-hari sejak banjir dan tanah longsor melanda beberapa wilayah di daerah tersebut. Krisis ini kian terasa dampaknya setelah lebih dari sepekan belum ada solusi nyata yang mampu meredakan keresahan masyarakat. Hingga Selasa, 9 Desember 2025, antrean kendaraan di SPBU terus mengular, menandakan belum normalnya distribusi dan penyediaan bahan bakar minyak.

Kondisi ini diperparah dengan lonjakan harga eceran BBM, yang kini di sejumlah kecamatan tembus hingga Rp30 ribu per liter. Lonjakan harga ini memicu keresahan masyarakat luas, mengingat biaya transportasi dan aktivitas ekonomi lainnya ikut terdampak. Dugaan kuat mengarah pada adanya praktik penimbunan dan permainan distribusi BBM oleh oknum tertentu yang mengambil keuntungan di tengah situasi darurat pascabencana.

Pasokan BBM yang dikirim oleh pihak Pertamina ke SPBU tak sepenuhnya dinikmati langsung oleh konsumen umum. Sebaliknya, bahan bakar tersebut diduga kuat menjadi incaran sejumlah oknum pengencer yang memanfaatkan kelonggaran pengawasan untuk membeli BBM dalam jumlah besar dan menjualnya kembali dengan harga tinggi. Aktivitas semacam ini menimbulkan ketimpangan distribusi yang berdampak luas terhadap masyarakat, terutama mereka yang sangat bergantung pada kendaraan untuk menjalani aktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  Gerak-Gerik Mencurigakan, Dua Pemuda Di Ringkus Personel Polsek Darulhasanah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat situasi yang semakin memprihatinkan ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, Sumardi, menyampaikan keprihatinan serius dan mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan secara tegas. Dalam keterangannya di kantor PWI Aceh Tenggara, Sumardi menegaskan bahwa fenomena ini, jika dibiarkan, akan memberikan tekanan serius terhadap stabilitas ekonomi warga.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya bersifat logistik semata, tetapi juga menyangkut aspek pengawasan, transparansi distribusi, dan keseriusan pemerintah daerah dalam merespon dinamika pascabencana. Ia mengatakan kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, serta pihak terkait lainnya harus segera dibangun untuk mengakhiri apa yang ia sebut sebagai praktik manipulatif segelintir pihak yang mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat.

Sumardi juga meminta agar tidak ada pembiaran terhadap dugaan praktik permainan BBM oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi darurat untuk mengeruk keuntungan. Ia menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur dari pihak pemerintah kabupaten serta kepolisian agar krisis BBM ini tidak berlarut-larut dan menambah penderitaan warga yang baru saja bangkit pascabencana.

Sebagai langkah awal, Bupati Aceh Tenggara diketahui telah menerbitkan instruksi pembatasan pengisian BBM di SPBU. Untuk kendaraan roda dua, pengisian pertalite dibatasi maksimal Rp50.000. Sementara kendaraan roda empat dibatasi maksimal Rp200.000 untuk pertalite dan biosolar. Adapun kendaraan roda enam hingga roda sepuluh diberikan batas maksimal Rp400.000 untuk jenis biosolar. Kebijakan ini diharapkan dapat mengendalikan konsumsi dan menyasar pengguna akhir yang memang membutuhkan.

Baca Juga :  Aceh Tenggara Butuh Dukungan Alat Berat, Bupati Minta Perhatian Khusus dari BNPB

Selain itu, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Aceh Tenggara juga telah mengedarkan imbauan dan menyediakan kontak pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi kecurangan atau praktik ilegal dalam distribusi BBM. Namun, hingga kini, belum terlihat hasil signifikan dari langkah-langkah tersebut. Antrean panjang di SPBU masih terus terjadi, dan harga eceran juga belum menunjukkan penurunan berarti.

Dalam situasi ini, desakan dari berbagai pihak terus menguat agar pemerintah daerah dan aparat hukum tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga mengambil tindakan nyata di lapangan. Penelusuran terhadap alur distribusi, identifikasi terhadap pelaku penimbunan, serta penegakan hukum diharapkan menjadi langkah lanjutan untuk mengembalikan kondisi pasokan BBM seperti sediakala. Masyarakat berharap harapan akan keadilan dan kestabilan bisa segera terwujud, agar roda perekonomian tidak terus-menerus tersendat akibat krisis bahan bakar.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Mat Budiaman Hadirkan Terobosan Strategis Untuk Pemulihan Layanan PDAM Aceh Tenggara Pasca Banjir Bandang
Proyek Bronjong di Lawe Penanggalan Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Pelanggaran Regulasi dan Lemahnya Pengawasan Dipertanyakan
Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:51 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:22 WIB

Selama Ramadhan Mahasiswa dan Pemuda Adakan Giat Pesantren Kilat di Masjid Nurul Iman Kampung Setu 2 Warga Senang 

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:54 WIB

Evaluasi Total GMPB: 14 Tuntutan Untuk 1 Tahun Kinerja Bupati Bogor 

Senin, 16 Februari 2026 - 21:26 WIB

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:11 WIB

Usai Laporkan ke KPK, GMPB Kembali Buat Laporan ke Kejari Kabupaten Bogor Terkait Sarpras Dinas Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:16 WIB

Kapten Tatang: Wujudkan Lingkungan Bersih, Cibinong Gelar Gabungan Operasi Bersih 

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:19 WIB

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Cibinong dan Baznas Kabupaten Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:23 WIB

Aktivis Gerakan MAHASISWA dan Pemuda Bogor, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pejabat Kabupaten Bogor ke-KPK

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB