KUTACANE | Fenomena kelangkaan dan antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Tenggara telah menjadi pemandangan sehari-hari sejak banjir dan tanah longsor melanda beberapa wilayah di daerah tersebut. Krisis ini kian terasa dampaknya setelah lebih dari sepekan belum ada solusi nyata yang mampu meredakan keresahan masyarakat. Hingga Selasa, 9 Desember 2025, antrean kendaraan di SPBU terus mengular, menandakan belum normalnya distribusi dan penyediaan bahan bakar minyak.
Kondisi ini diperparah dengan lonjakan harga eceran BBM, yang kini di sejumlah kecamatan tembus hingga Rp30 ribu per liter. Lonjakan harga ini memicu keresahan masyarakat luas, mengingat biaya transportasi dan aktivitas ekonomi lainnya ikut terdampak. Dugaan kuat mengarah pada adanya praktik penimbunan dan permainan distribusi BBM oleh oknum tertentu yang mengambil keuntungan di tengah situasi darurat pascabencana.
Pasokan BBM yang dikirim oleh pihak Pertamina ke SPBU tak sepenuhnya dinikmati langsung oleh konsumen umum. Sebaliknya, bahan bakar tersebut diduga kuat menjadi incaran sejumlah oknum pengencer yang memanfaatkan kelonggaran pengawasan untuk membeli BBM dalam jumlah besar dan menjualnya kembali dengan harga tinggi. Aktivitas semacam ini menimbulkan ketimpangan distribusi yang berdampak luas terhadap masyarakat, terutama mereka yang sangat bergantung pada kendaraan untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat situasi yang semakin memprihatinkan ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, Sumardi, menyampaikan keprihatinan serius dan mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan secara tegas. Dalam keterangannya di kantor PWI Aceh Tenggara, Sumardi menegaskan bahwa fenomena ini, jika dibiarkan, akan memberikan tekanan serius terhadap stabilitas ekonomi warga.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya bersifat logistik semata, tetapi juga menyangkut aspek pengawasan, transparansi distribusi, dan keseriusan pemerintah daerah dalam merespon dinamika pascabencana. Ia mengatakan kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, serta pihak terkait lainnya harus segera dibangun untuk mengakhiri apa yang ia sebut sebagai praktik manipulatif segelintir pihak yang mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat.
Sumardi juga meminta agar tidak ada pembiaran terhadap dugaan praktik permainan BBM oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi darurat untuk mengeruk keuntungan. Ia menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur dari pihak pemerintah kabupaten serta kepolisian agar krisis BBM ini tidak berlarut-larut dan menambah penderitaan warga yang baru saja bangkit pascabencana.
Sebagai langkah awal, Bupati Aceh Tenggara diketahui telah menerbitkan instruksi pembatasan pengisian BBM di SPBU. Untuk kendaraan roda dua, pengisian pertalite dibatasi maksimal Rp50.000. Sementara kendaraan roda empat dibatasi maksimal Rp200.000 untuk pertalite dan biosolar. Adapun kendaraan roda enam hingga roda sepuluh diberikan batas maksimal Rp400.000 untuk jenis biosolar. Kebijakan ini diharapkan dapat mengendalikan konsumsi dan menyasar pengguna akhir yang memang membutuhkan.
Selain itu, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Aceh Tenggara juga telah mengedarkan imbauan dan menyediakan kontak pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi kecurangan atau praktik ilegal dalam distribusi BBM. Namun, hingga kini, belum terlihat hasil signifikan dari langkah-langkah tersebut. Antrean panjang di SPBU masih terus terjadi, dan harga eceran juga belum menunjukkan penurunan berarti.
Dalam situasi ini, desakan dari berbagai pihak terus menguat agar pemerintah daerah dan aparat hukum tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga mengambil tindakan nyata di lapangan. Penelusuran terhadap alur distribusi, identifikasi terhadap pelaku penimbunan, serta penegakan hukum diharapkan menjadi langkah lanjutan untuk mengembalikan kondisi pasokan BBM seperti sediakala. Masyarakat berharap harapan akan keadilan dan kestabilan bisa segera terwujud, agar roda perekonomian tidak terus-menerus tersendat akibat krisis bahan bakar.
Laporan : Salihan Beruh


































