BATU BARA — kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjung Balai Asahan melakukan koordinasi langsung ke Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara, bertempat di Ruang Kerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara.
Koordinasi tersebut membahas isu yang beredar dan dilemparkan oleh salah satu aktivis terkait dugaan oknum pegawai Lapas berinisial A yang disebut-sebut telah melakukan damai di tempat (86), setelah sebelumnya tertangkap tangan membawa narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, dengan tegas membentah adanya peristiwa sebagaimana yang dituduhkan. Pihak Setres Narkoba memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak perna terjadi praktik damai di tempat, sebagaimana yang disampaikan dalam isu yang berkembang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalapas Tanjungbalai Asahan menyampaikan bahwa langkah koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat dan komitmen terhadap transparansi.
Kami tidak ingin isu yang belum terverifikasi berkembang liar dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Karena itu kami memilih berkoordinasi langsung dengan pihak yang berwenang agar fakta yang sebenarnya menjadi terang dan jelas, tegas Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh terhadap pemberantasan narkoba serta tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
Apabila ada pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Integritas adalah harga mati bagi kami, tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Kalapas juga berharap agar kebebasah berpendapat dan menyampaikan aspirasi tetap dijalankan secara bertanggung jawab.
Kami menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi. Namun kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan asas kehati-hatian, data yang akurat, serta tidak mencederai nama baik individu maupun institusi tanpa dasar yang jelas. Kritik adalah energi perbaikan, tetapi harus disampaikan secara objektif dan proporsional. Tutupnya. (Herman Pelangi).


































