Pemerintah Aceh Tenggara Pastikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2026 Telah Disahkan dan Dana Sudah Dicairkan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:26 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memastikan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk tahun anggaran 2026 telah resmi disahkan dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan. Bahkan, dana yang bersumber dari DPA tersebut telah dicairkan sepenuhnya. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons pertanyaan publik yang sempat beredar terkait status pengesahan DPA, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara telah dibahas sejak November hingga Desember tahun lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si., Ak., memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Dalam konfirmasi yang diterima pada Rabu (25/2/2026), Syukur menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam proses pengesahan maupun pencairan anggaran. “Tidak ada masalah. Semua DPA OPD sudah selesai. Semua DPA sudah selesai dan sudah cair pun,” ujarnya tegas.

Baca Juga :  LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan

Syukur menjelaskan bahwa seluruh tahapan administrasi telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga tidak ada hambatan baik di tingkat pengesahan dokumen maupun pencairan dana. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah menjalankan proses pengelolaan keuangan daerah secara tertib dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, di lapangan masih ditemukan sejumlah OPD yang belum merealisasikan anggaran ke dalam program dan kegiatan masing-masing. Kondisi ini diduga lebih berkaitan dengan proses teknis internal di masing-masing OPD, bukan karena adanya masalah pada pengesahan DPA atau pencairan dana. Pemerintah daerah menilai bahwa kendala tersebut merupakan bagian dari dinamika pelaksanaan anggaran yang harus segera diatasi agar program pembangunan dapat berjalan sesuai target.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengimbau seluruh OPD untuk mempercepat realisasi anggaran demi mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan DPA yang telah selesai disahkan dan dana yang sudah dicairkan, diharapkan tidak ada lagi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara dan Tim Wasev TNI Tinjau Pelaksanaan TMMD Ke-125 di Rikitbur II

Imbauan ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah agar lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran yang telah dialokasikan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran agar setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh Tenggara.

Klarifikasi ini sekaligus meredam kekhawatiran publik yang sempat muncul terkait kelancaran proses anggaran di daerah tersebut. Dengan kepastian bahwa DPA telah disahkan dan dana sudah dicairkan, masyarakat dapat menaruh harapan pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Aceh Tenggara pada tahun 2026.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba
LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:33 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:21 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:49 WIB

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:07 WIB

Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 08:04 WIB

Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu

Berita Terbaru