Pemerintah Aceh Tenggara Pastikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2026 Telah Disahkan dan Dana Sudah Dicairkan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:26 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memastikan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk tahun anggaran 2026 telah resmi disahkan dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan. Bahkan, dana yang bersumber dari DPA tersebut telah dicairkan sepenuhnya. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons pertanyaan publik yang sempat beredar terkait status pengesahan DPA, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara telah dibahas sejak November hingga Desember tahun lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si., Ak., memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Dalam konfirmasi yang diterima pada Rabu (25/2/2026), Syukur menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam proses pengesahan maupun pencairan anggaran. “Tidak ada masalah. Semua DPA OPD sudah selesai. Semua DPA sudah selesai dan sudah cair pun,” ujarnya tegas.

Baca Juga :  Skandal "Kakao Titipan" di Agara: Ketika Dana Desa Menjadi Bancakan Penguasa?

Syukur menjelaskan bahwa seluruh tahapan administrasi telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga tidak ada hambatan baik di tingkat pengesahan dokumen maupun pencairan dana. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah menjalankan proses pengelolaan keuangan daerah secara tertib dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, di lapangan masih ditemukan sejumlah OPD yang belum merealisasikan anggaran ke dalam program dan kegiatan masing-masing. Kondisi ini diduga lebih berkaitan dengan proses teknis internal di masing-masing OPD, bukan karena adanya masalah pada pengesahan DPA atau pencairan dana. Pemerintah daerah menilai bahwa kendala tersebut merupakan bagian dari dinamika pelaksanaan anggaran yang harus segera diatasi agar program pembangunan dapat berjalan sesuai target.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengimbau seluruh OPD untuk mempercepat realisasi anggaran demi mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan DPA yang telah selesai disahkan dan dana yang sudah dicairkan, diharapkan tidak ada lagi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  PJ Bupati Agara pantau Lokasi Persiapan Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

Imbauan ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah agar lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran yang telah dialokasikan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran agar setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh Tenggara.

Klarifikasi ini sekaligus meredam kekhawatiran publik yang sempat muncul terkait kelancaran proses anggaran di daerah tersebut. Dengan kepastian bahwa DPA telah disahkan dan dana sudah dicairkan, masyarakat dapat menaruh harapan pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Aceh Tenggara pada tahun 2026.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Makin Liar, Vendor Diduga Keruk Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:07 WIB

Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB

LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:34 WIB

Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WIB

LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:22 WIB

DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Resmi Berdiri di Kabupaten Pesisir Barat

Senin, 22 September 2025 - 12:51 WIB

LSM SIMULASI Lampung Soroti Dugaan Kecurangan Rp 12 Miliar di Dinas Kesehatan Pesisir Barat

Berita Terbaru

DAERAH

Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:13 WIB