Pemerintah Aceh Tenggara Pastikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2026 Telah Disahkan dan Dana Sudah Dicairkan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:26 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memastikan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk tahun anggaran 2026 telah resmi disahkan dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan. Bahkan, dana yang bersumber dari DPA tersebut telah dicairkan sepenuhnya. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons pertanyaan publik yang sempat beredar terkait status pengesahan DPA, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara telah dibahas sejak November hingga Desember tahun lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si., Ak., memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Dalam konfirmasi yang diterima pada Rabu (25/2/2026), Syukur menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam proses pengesahan maupun pencairan anggaran. “Tidak ada masalah. Semua DPA OPD sudah selesai. Semua DPA sudah selesai dan sudah cair pun,” ujarnya tegas.

Baca Juga :  Kasus Ubi Kayu BAS dan Janji Manis Wagirun Berbuah Petaka Anggota Poktan

Syukur menjelaskan bahwa seluruh tahapan administrasi telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga tidak ada hambatan baik di tingkat pengesahan dokumen maupun pencairan dana. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah menjalankan proses pengelolaan keuangan daerah secara tertib dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, di lapangan masih ditemukan sejumlah OPD yang belum merealisasikan anggaran ke dalam program dan kegiatan masing-masing. Kondisi ini diduga lebih berkaitan dengan proses teknis internal di masing-masing OPD, bukan karena adanya masalah pada pengesahan DPA atau pencairan dana. Pemerintah daerah menilai bahwa kendala tersebut merupakan bagian dari dinamika pelaksanaan anggaran yang harus segera diatasi agar program pembangunan dapat berjalan sesuai target.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengimbau seluruh OPD untuk mempercepat realisasi anggaran demi mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan DPA yang telah selesai disahkan dan dana yang sudah dicairkan, diharapkan tidak ada lagi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Imbauan ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah agar lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran yang telah dialokasikan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran agar setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh Tenggara.

Klarifikasi ini sekaligus meredam kekhawatiran publik yang sempat muncul terkait kelancaran proses anggaran di daerah tersebut. Dengan kepastian bahwa DPA telah disahkan dan dana sudah dicairkan, masyarakat dapat menaruh harapan pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Aceh Tenggara pada tahun 2026.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Ruangan Staf Dan Ruangan Arsip di Kantor KUA Babussalam Sangat butuh Untuk Drenopasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB