Perubahan APBK Aceh Tenggara 2025 Disetujui DPRK, Bupati Tegaskan Komitmen Transparansi dan Efisiensi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 22:59 WIB

50358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, WASPADA INDONESIA — Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan oleh seluruh fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara. Keputusan aklamasi itu diambil dalam rapat paripurna masa sidang pertama yang digelar di Gedung DPRK, Jumat (26/9/2025).

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, dalam penyampaian nota jawaban menyatakan bahwa perubahan APBK 2025 tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam penggunaan anggaran. Ia menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi yang dianggap konstruktif dan mencerminkan semangat gotong-royong dalam membentuk kebijakan fiskal yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki. Karena itu, kritik dan saran dari fraksi merupakan masukan yang sangat berarti dalam penyempurnaan APBK. Semangat kebersamaan ini mencerminkan komitmen kita untuk menyusun anggaran yang tepat waktu, berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, dan bermanfaat secara nyata,” ujar Fakhry.

Baca Juga :  Puluhan Warga Laporkan Oknum Mantan Kades Kutabantil Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa dalam perubahan APBK tahun ini, pemerintah daerah dihadapkan pada kondisi fiskal yang menuntut pengelolaan anggaran secara defisit. Menurutnya, defisit terjadi karena adanya sejumlah program prioritas yang mendesak untuk segera diakomodasi dalam tahun anggaran berjalan. Namun demikian, Bupati menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan defisit tersebut, dengan melakukan efisiensi pada belanja pemerintah serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Beberapa isu pokok yang menjadi perhatian DPRK dalam pembahasan rancangan perubahan APBK 2025 antara lain peningkatan dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit, pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan irigasi, serta penguatan layanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan. Dewan juga menekankan pentingnya memperhatikan wilayah-wilayah perbatasan seperti yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Karo.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur: Wartawan Punya Peran Penting Dalam Menyukseskan Pemilu 2024

Selain itu, fraksi-fraksi juga menaruh perhatian serius pada upaya pengawasan pelaksanaan APBK agar setiap program yang direncanakan berjalan secara tepat sasaran dan tepat waktu. DPRK menilai bahwa pengawasan adalah kunci untuk memastikan bahwa anggaran publik bukan hanya terserap secara administratif, tetapi juga berdampak menyeluruh pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Rapat paripurna yang mengesahkan perubahan APBK 2025 ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRK Aceh Tenggara. Seluruh fraksi, yakni PAN, Hanura, Golkar, dan Selayakh, secara bulat memberikan persetujuan. Dengan demikian, rancangan perubahan APBK resmi ditetapkan menjadi qanun daerah dan siap untuk diimplementasikan.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara
Dana CSR PLN Kutacane Dipertanyakan, Aliansi Pemuda Desak APH Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru