Dinas Sosial Aceh Tenggara Gelar Rapat Persiapan Ground Check PBI Tahap Kedua Tahun 2026

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:42 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara menggelar rapat persiapan kegiatan Ground Check Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahap kedua tahun 2026 di aula kantor Dinas Sosial, Selasa, 31 Maret 2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati, dan dihadiri oleh perwakilan Kantor Statistik Aceh Tenggara, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Aceh Tenggara.

Kegiatan ground check PBI tahap kedua ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan data penerima bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Dalam rapat tersebut, Bahagia Wati menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan ground check berjalan efektif dan efisien. Ia juga mengingatkan seluruh peserta rapat untuk bekerja secara profesional dan menjaga integritas dalam proses verifikasi data di lapangan.

Baca Juga :  AKun Fake Media Facabook Peras Kepala Desa di Aceh Tenggara

Perwakilan dari Kantor Statistik Aceh Tenggara turut memberikan masukan terkait metode pendataan dan validasi data penerima manfaat. Sementara itu, TKSK dan pendamping PKH yang hadir menyampaikan sejumlah tantangan yang kerap dihadapi di lapangan, mulai dari kendala geografis hingga dinamika sosial masyarakat. Mereka berharap adanya dukungan penuh dari seluruh pihak agar proses ground check dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Kasat Lantas, Tegaskan Mutasi Sebagai Penyegaran dan Penguatan Pelayanan Publik

Rapat persiapan ini juga membahas teknis pelaksanaan, termasuk jadwal turun ke lapangan, pembagian wilayah kerja, serta mekanisme pelaporan hasil verifikasi. Dinas Sosial menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan adanya rapat persiapan ini, diharapkan pelaksanaan ground check PBI tahap kedua tahun 2026 di Kabupaten Aceh Tenggara dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Relawan Prabowo Ikut Menanggung Malu, Jalan Nasional Kutacane–Medan Berulang Kali Terendam, Jembatan Kuning I Didesak Dibongkar
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru