H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Polemik terkait dugaan penjualan aset mobil milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agara kembali mencuat di tengah masyarakat Aceh Tenggara. Isu ini menyeret nama mantan Direktur PDAM Tirta Agara, H. Ran, yang disebut-sebut telah menjual salah satu aset kendaraan dinas perusahaan daerah tersebut. Namun, H. Ran dengan tegas membantah tudingan tersebut dan memberikan penjelasan rinci mengenai duduk perkara yang sebenarnya terjadi.

Dalam penuturannya, H. Ran mengungkapkan bahwa mobil dinas yang menjadi polemik itu, yakni sebuah Toyota Innova, pada masa kepemimpinannya memang dalam kondisi rusak berat dan tidak dapat digunakan. Ia menegaskan, keputusan untuk memperbaiki kendaraan tersebut diambil demi kelancaran operasional perusahaan, mengingat mobil tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. Namun, karena keterbatasan anggaran perusahaan saat itu, H. Ran mengaku terpaksa menggunakan dana pribadi untuk membiayai perbaikan mobil tersebut. Jumlah dana yang dikeluarkan pun tidak sedikit, hampir mencapai dua ratus juta rupiah.

H. Ran menambahkan, langkah tersebut diambil semata-mata untuk kepentingan perusahaan dan bukan untuk keuntungan pribadi. Ia menegaskan, setelah mobil selesai diperbaiki, kendaraan itu tetap digunakan untuk operasional PDAM. Namun, seiring berjalannya waktu, pengembalian dana pribadi yang telah ia keluarkan tidak kunjung dilakukan secara penuh oleh pihak pemerintah daerah. Menurutnya, hingga kini, baru sebagian dana yang telah dikembalikan, sementara sisanya masih menjadi tanggungan.

Baca Juga :  DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait keberadaan mobil yang kini disebut-sebut berada di tangan pihak lain, H. Ran menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena proses pengembalian dana yang belum tuntas. Ia menegaskan, jika seluruh dana yang telah ia keluarkan untuk perbaikan mobil tersebut dikembalikan sepenuhnya oleh pemerintah daerah, maka ia siap mengembalikan mobil tersebut ke aset PDAM Tirta Agara. Ia juga menegaskan bahwa dokumen kepemilikan mobil, seperti surat-surat kendaraan, masih berada di tangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, sehingga tidak mungkin ia melakukan penjualan aset tersebut secara sepihak.

Fakta di lapangan menunjukkan, polemik ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pegawai PDAM Tirta Agara. Sebagian pihak menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah harus menjadi perhatian utama, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka di tengah masyarakat. Sementara itu, pemerintah daerah melalui dinas terkait menyatakan akan menelusuri lebih lanjut persoalan ini dan memastikan seluruh aset milik daerah tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga :  Korban Terseret Banjir Bandang Desa Rikit Bur Ditemukan Meninggal Dunia

Kasus ini menjadi cerminan betapa pentingnya tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel. Penggunaan dana pribadi untuk kepentingan perusahaan daerah, meski didasari niat baik, tetap harus melalui mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut untuk segera menyelesaikan kewajiban pengembalian dana kepada pihak yang telah berkontribusi, guna menghindari polemik berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, H. Ran masih menunggu penyelesaian dari pihak pemerintah daerah terkait pengembalian dana yang telah ia keluarkan. Ia berharap, persoalan ini dapat segera diselesaikan secara baik dan aset mobil PDAM Tirta Agara dapat kembali digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat. Polemik ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang perlunya tata kelola aset yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Kepedulian Polres Aceh Tenggara terhadap Keamanan Wartawan Meningkatkan Kepercayaan Publik
Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Ulangi Aksi Kekerasan di Aceh Tenggara, Wartawan Jadi Sasaran
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Proyek Irigasi Lawe Harum Aceh Tenggara Dinilai Asal Jadi, Negara Ditantang Tegakkan Tanggung Jawab
Zul Fahmy Dilantik sebagai Plt Inspektur, Aceh Tenggara Pastikan Stabilitas Pengawasan dan Layanan Publik
Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Kunjungi Posyandu Di Desa Tanjung Mbahku dan Empat Kecamatan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pengedar Sabu di Medang Deras

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Lima Orang Tersangka dan Puluhan Gram Sabu di Operasi Antik Toba 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:35 WIB

Inalum dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:32 WIB

Polsek Talawi Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan Beserta Barang Bukti 12 Paket Sabu Siap Edar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:33 WIB

Respon Keluhan Supir Truk, Kanit Reskrim Ipda Benny Z Damanik Amankan Terduga Pelaku Pungli di Indrayaman

Senin, 11 Mei 2026 - 23:01 WIB

Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkoba di Depan Pom Bensin, Satu Pria Diamankan Bersama Sabu 1,38 Gram

Senin, 11 Mei 2026 - 21:19 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Amankan Terduga Pelaku Narkotika Dalam Giat GSN di Medang Deras

Senin, 11 Mei 2026 - 16:46 WIB

DPRD Batu Bara Tekan Pakta Integritas, Pastikan Pansus Plasma Perkebunan Dibentuk 15 Juni 2026

Berita Terbaru