Polri dan TNI Bantu Padamkan Kebakaran yang Hanguskan Tiga Unit Rumah di Kota Subulussalam

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:58 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simpang Kiri – Si jago merah mengamuk, kebakaran yang terjadi di Kota Subulussalam menghanguskan sebanyak Tiga unit rumah pada siang hari ini pukul 11.05 Wib, Selasa, 27 Februari 2024.

Kebakaran ini terjadi di Desa Penanggalan Barat Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam diduga akibat api berasal dari kompor masak yang berada di dapur salah satu rumah.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya mengatakan, dua unit rumah dinas perkebunan dan 1 kantor badan pengelola keuangan haji (BPKH) Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polsek Sultan Daulat Melakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat Stop Pembakaran Hutan Dan Lahan

“Dua rumah dihuni oleh dua kepala keluarga bernama Ikhwan (41) dengan empat jiwa didalamnya dan Supri Nyak Din (39) sebanyak dua jiwa serta satu kantor BPKH,” ujar Kapolres.

“Kronologi kebakaran diawali dengan saksi mata mengatakan melihat asap dari rumah salah satu korban kebakaran, dan mengajak saksi lainnya mendobrak pintu rumah untuk membangunkan pemilik rumah. Selanjutnya warga yg mendengar kabar tersebut menghubungi pemadam kebakaran,” ujarnya.

Tiga unit mobil Pemadam kebakaran serta 1 unit Water Canon Kompi 2 Yon C Pelopor, tiba di lokasi kebakaran, dan berupaya memadamkan api yang telah membakar 3 unit bangunan rumah tersebut, pada pukul 12.30 Wib api berhasil dipadamkan dengan kerugian materil diperkirakan sekitar ± Rp 350.000.000 (Tiga ratus lima puluh Juta Rupiah).

Baca Juga :  AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan

Saat ini pihak Kepolisian Polsek Penanggalan dan tim identifikasi polres Subulussalam masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab utama terjadinya kebakaran.

AKBP Yhogi berharap kejadian ini tidak terulang kembali di Kota Subulussalam, pihaknya mengimbau agar lebih waspada dalam menggunakan peralatan rumah tangga yang mudah terbakar untuk menghindari kejadian tersebut.

(RED)

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB