Polisi Diminta Stop Aktivitas Galian C Di Wilayah Kecamatan Lawe Bulan Agara

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:47 WIB

50570 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesian | Aktivitas galian C diduga ilegal atau tidak memiliki izin usaha marak di Aceh Tenggara, galian C tersebut khususnya di wilayah kecamatan Lawe Bulan lokasi Sungai Pajak Pagi desa Pulonas Baru kecamatan Lawe Bulan kabupaten Aceh Tenggara. Diminta segera dihentikan oleh Polres setempat. Pasalnya aktivis galian C itu sangat meresahkan masyarakat setempat. Karena warga setempat sangat khawatir jika galian C itu terus berlanjut maka akan berakibat pada jembatan pajak pagi Kutacane.

Selain itu material galian C tersebut juga diduga diperjualbelikan oleh oknum tertentu kepada pihak lain, hasil penjualan untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu.

Baca Juga :  Dana Desa Lawe Stul: BLT Dipangkas, Ketahanan Pangan Ditinggalkan, Regulasi Pusat Dilanggar

Menanggapi adanya praktek galian C itu, Pajri Gegoh Selian, Ketua Lsm PENJARA Provinsi Aceh kepada media ini pada Kamis (28/3/24) , mengatakan, bahwa aktivitas galian C itu sangat patal akibatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kita sangat menyayangkan adanya aktivitas galian C diduga tidak memiliki izin. Apalagi galian C itu untuk diperjualbelikan. Pada sisi lain lokasi galian C itu tidak jauh dari Kantor Polres setempat. Untuk itu kita berharap agar secepatnya bisa di hentikan pengambilan material galian C tersebut.

Baca Juga :  Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja di Mapolres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Karena sudah jelas galian C tanpa izin dilarang dan ada sanksi tegas dan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar,” jelas Gegoh.

Pantauan wartawan di lokasi galian C tersebut terlihat beberapa unit mobil dam truk dengan leluasa membawa material galian, tanpa ada hambatan.[Hidayat]

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB