Beredar Khabar, Diduga Beberapa Pejabat di Lingkungan Pemko Banda Aceh Dilanda Kasus PerselingkuhanBeredar Khabar, Diduga Beberapa Pejabat di Lingkungan Pemko Banda Aceh Dilanda Kasus Perselingkuhan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 15:35 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kasus perselingkuhan merupakan racun bagi ASN yang akan membawa sederet dampak buruk. Dampak buruk itu diantaranya merusak integritas, moral, kinerja, reputasi dan karier ASN. Selain itu, perselingkuhan juga akan mengancam keutuhan rumah tangga ASN, serta merusak nama baik instansi.

Tak heran, Pemerintah mengeluarkan aturan yang sangat tegas berupa larangan ASN berselingkuh. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dimana ASN yang terlibat perselingkuhan akan diberi sanksi berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Bahkan Komisi Aparatur Sipil Nagara juga akan memberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian yang merupakan sanksi paling berat yang akan dijatuhkan kepada ASN yang berselingkuh.

Baca Juga :  PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Beredar khabar, momok selingkuh itu ternyata juga melanda beberapa Pejabat di Lingkungan Pemko Banda Aceh yang selama ini merupakan daerah yang menjunjung tinggi di Pemko Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan sumber terpercaya media ini, dikhabarkan salah satu pejabat teras di Balai Kota Banda Aceh sempat ditemukan oleh istrinya selingkuh. “Benar ada pejabat teras di Pemko Banda Aceh yang selingkuh bahkan kedapatan oleh istrinya,” beber sumber tersebut di Banda Aceh sembari meminta untuk dirahasiakan identitasnya, Jumat (5/5/2024).

Tak hanya itu, adapula salah kepala SKPK strategis di Pemko Banda Aceh yang ketahuan selingkuh dengan salah satu pejabat eselon wanita sebut saja namanya bunga (nama samaran, bukan nama asli) yang juga bawahannya. “Kepala SKPK itu ketahuan selingkuh dengan bawahannya seorang wanita sebut saja namanya Bunga di dinas tersebut. Khabarnya ketahuan oleh suami wanita tersebut hingga si kepala Dinas ditampar/dipukul. Tapi semua semua itu ditutup rapi,” ujarnya sembari menyebutkan nama pejabat yang Dilanda Kasus selingkuh tersebut.

Baca Juga :  Kalimat Tak Sekolah yang Dilontarkan Om Bus (BH) Cagub Nomor Urut (1) Untuk Nomor Urut (2) Adalah Penghinaan Berkepajangan

Ironisnya, kendatipun beberapa Pejabat Pemko Banda Aceh tersebut diduga dilanda kasus selingkuh namun tak ada tindakan apa-apa oleh Pj Walikota. “Mungkin karena memiliki kedekatan atau karena yang bersangkutan pejabat penting, jadi semua di turup rapi, jangankan sanksi teguran dari pimpinan mungkin juga tidak ada padahal jelas-jelas aturan secara tegas melarang ASN selingkuh,” sebutnya.

“Masih akan coba pelajari bagaimana hal ini bisa ditindak lanjuti ke KASN agar diproses sesuai aturan,” demikian kata sumber tersebut.

Bak kata pepatah, walau rumput di rumah sendiri sudah hijau, ternyata rumput di luar terlihat lebih hijau. Beginilah kondisi beberapa Pejabat yang gemar selingkuh di luar.

(DL)

Berita Terkait

Penerimaan Bea Cukai Aceh Tumbuh 60 Persen, Bukti Kinerja Positif Triwulan III Tahun 2025
CV. AYBI Catat Sejarah Ekspor Perdana Komoditas Perikanan Melalui Sistem NLE di Bandara SIM
Dukung Pertumbuhan Industri Aceh, Bea Cukai dan Disperindag Mulai Sinkronisasi Layanan Ekspor-Impo
Video Pria Asal Aceh Diduga Hina Nabi Muhammad Viral, GP Ansor: Ini Cermin Krisis Moral dan Pemahaman Agama
Sinergi DJBC dan DJP, Bea Cukai Aceh Laksanakan PROKSI Bertema Digitalisasi Pelaporan Pajak Melalui Coretax
Bea Cukai Aceh Hadirkan Narasumber Inspiratif dalam Webinar UMKM Siap Go Global
Norazmi Bin Kamaruzaman DPSMAI Akan Gelar Pesta Kuliner Malaysia & Aceh
Pemadaman Listrik Simbol Pembangunan Tak Merata dan Bentuk Kekuasaan yang Bekerja dalam Diam

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru