Beredar Khabar, Diduga Beberapa Pejabat di Lingkungan Pemko Banda Aceh Dilanda Kasus PerselingkuhanBeredar Khabar, Diduga Beberapa Pejabat di Lingkungan Pemko Banda Aceh Dilanda Kasus Perselingkuhan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 15:35 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kasus perselingkuhan merupakan racun bagi ASN yang akan membawa sederet dampak buruk. Dampak buruk itu diantaranya merusak integritas, moral, kinerja, reputasi dan karier ASN. Selain itu, perselingkuhan juga akan mengancam keutuhan rumah tangga ASN, serta merusak nama baik instansi.

Tak heran, Pemerintah mengeluarkan aturan yang sangat tegas berupa larangan ASN berselingkuh. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dimana ASN yang terlibat perselingkuhan akan diberi sanksi berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Bahkan Komisi Aparatur Sipil Nagara juga akan memberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian yang merupakan sanksi paling berat yang akan dijatuhkan kepada ASN yang berselingkuh.

Baca Juga :  160 Orang Paslon Kepala Daerah di Aceh, Hanya Illiza dan Afridawati Dinilai yang Berani Lawan Fatwa Abu Mudi

Beredar khabar, momok selingkuh itu ternyata juga melanda beberapa Pejabat di Lingkungan Pemko Banda Aceh yang selama ini merupakan daerah yang menjunjung tinggi di Pemko Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan sumber terpercaya media ini, dikhabarkan salah satu pejabat teras di Balai Kota Banda Aceh sempat ditemukan oleh istrinya selingkuh. “Benar ada pejabat teras di Pemko Banda Aceh yang selingkuh bahkan kedapatan oleh istrinya,” beber sumber tersebut di Banda Aceh sembari meminta untuk dirahasiakan identitasnya, Jumat (5/5/2024).

Tak hanya itu, adapula salah kepala SKPK strategis di Pemko Banda Aceh yang ketahuan selingkuh dengan salah satu pejabat eselon wanita sebut saja namanya bunga (nama samaran, bukan nama asli) yang juga bawahannya. “Kepala SKPK itu ketahuan selingkuh dengan bawahannya seorang wanita sebut saja namanya Bunga di dinas tersebut. Khabarnya ketahuan oleh suami wanita tersebut hingga si kepala Dinas ditampar/dipukul. Tapi semua semua itu ditutup rapi,” ujarnya sembari menyebutkan nama pejabat yang Dilanda Kasus selingkuh tersebut.

Baca Juga :  TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa

Ironisnya, kendatipun beberapa Pejabat Pemko Banda Aceh tersebut diduga dilanda kasus selingkuh namun tak ada tindakan apa-apa oleh Pj Walikota. “Mungkin karena memiliki kedekatan atau karena yang bersangkutan pejabat penting, jadi semua di turup rapi, jangankan sanksi teguran dari pimpinan mungkin juga tidak ada padahal jelas-jelas aturan secara tegas melarang ASN selingkuh,” sebutnya.

“Masih akan coba pelajari bagaimana hal ini bisa ditindak lanjuti ke KASN agar diproses sesuai aturan,” demikian kata sumber tersebut.

Bak kata pepatah, walau rumput di rumah sendiri sudah hijau, ternyata rumput di luar terlihat lebih hijau. Beginilah kondisi beberapa Pejabat yang gemar selingkuh di luar.

(DL)

Berita Terkait

Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Agus Suryadi Tegaskan FRN Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Mitra Strategis Polri di Aceh
Peringatan Maulid Nabi, Yahdi Hasan Serukan Kepedulian Sosial di Tengah Bencana
Pemerintah Aceh Dituntut Klarifikasi Proses Penunjukan Plt Inspektur di Tengah Isu Kekerabatan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:41 WIB

Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa Setujui Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026 dengan Sejumlah Catatan

Sabtu, 26 September 2026 - 01:14 WIB

Wajah Baru Pelayanan BPN Aceh Tenggara: Transparan, Sesuai Aturan, dan Diharapkan Bawa Program PTSL ke Babul Rahmah pada 2027

Jumat, 25 September 2026 - 00:27 WIB

Sembilan Belas Ratus Tujuh Puluh Senyum Dari Bumi Leuser: BPN Aceh Tenggara Ukir Sejarah Di Hari Bhakti Agraria Ke-66

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB