Beredar Khabar, Diduga Beberapa Pejabat di Lingkungan Pemko Banda Aceh Dilanda Kasus PerselingkuhanBeredar Khabar, Diduga Beberapa Pejabat di Lingkungan Pemko Banda Aceh Dilanda Kasus Perselingkuhan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 15:35 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kasus perselingkuhan merupakan racun bagi ASN yang akan membawa sederet dampak buruk. Dampak buruk itu diantaranya merusak integritas, moral, kinerja, reputasi dan karier ASN. Selain itu, perselingkuhan juga akan mengancam keutuhan rumah tangga ASN, serta merusak nama baik instansi.

Tak heran, Pemerintah mengeluarkan aturan yang sangat tegas berupa larangan ASN berselingkuh. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dimana ASN yang terlibat perselingkuhan akan diberi sanksi berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Bahkan Komisi Aparatur Sipil Nagara juga akan memberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian yang merupakan sanksi paling berat yang akan dijatuhkan kepada ASN yang berselingkuh.

Baca Juga :  Anggota DPRA Dony Arega Rajes Dukung Penuh Kepemimpinan Mualem-Dek Fadh untuk Kemajuan Aceh

Beredar khabar, momok selingkuh itu ternyata juga melanda beberapa Pejabat di Lingkungan Pemko Banda Aceh yang selama ini merupakan daerah yang menjunjung tinggi di Pemko Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan sumber terpercaya media ini, dikhabarkan salah satu pejabat teras di Balai Kota Banda Aceh sempat ditemukan oleh istrinya selingkuh. “Benar ada pejabat teras di Pemko Banda Aceh yang selingkuh bahkan kedapatan oleh istrinya,” beber sumber tersebut di Banda Aceh sembari meminta untuk dirahasiakan identitasnya, Jumat (5/5/2024).

Tak hanya itu, adapula salah kepala SKPK strategis di Pemko Banda Aceh yang ketahuan selingkuh dengan salah satu pejabat eselon wanita sebut saja namanya bunga (nama samaran, bukan nama asli) yang juga bawahannya. “Kepala SKPK itu ketahuan selingkuh dengan bawahannya seorang wanita sebut saja namanya Bunga di dinas tersebut. Khabarnya ketahuan oleh suami wanita tersebut hingga si kepala Dinas ditampar/dipukul. Tapi semua semua itu ditutup rapi,” ujarnya sembari menyebutkan nama pejabat yang Dilanda Kasus selingkuh tersebut.

Baca Juga :  PUSDA: Aminullah Usman Sosok yang Selalu Peduli Terhadap Anak Muda

Ironisnya, kendatipun beberapa Pejabat Pemko Banda Aceh tersebut diduga dilanda kasus selingkuh namun tak ada tindakan apa-apa oleh Pj Walikota. “Mungkin karena memiliki kedekatan atau karena yang bersangkutan pejabat penting, jadi semua di turup rapi, jangankan sanksi teguran dari pimpinan mungkin juga tidak ada padahal jelas-jelas aturan secara tegas melarang ASN selingkuh,” sebutnya.

“Masih akan coba pelajari bagaimana hal ini bisa ditindak lanjuti ke KASN agar diproses sesuai aturan,” demikian kata sumber tersebut.

Bak kata pepatah, walau rumput di rumah sendiri sudah hijau, ternyata rumput di luar terlihat lebih hijau. Beginilah kondisi beberapa Pejabat yang gemar selingkuh di luar.

(DL)

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB