160 Orang Paslon Kepala Daerah di Aceh, Hanya Illiza dan Afridawati Dinilai yang Berani Lawan Fatwa Abu Mudi

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 21:26 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Seluruh Pasangan Calon Kepala Daerah di Aceh terpantau telah mengikuti test kesehatan di Rumah Sakit Zainal Abidin sejak tanggal 31 Agustus 2024 hingga 2 September 2024. Dari 160 orang calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut terlihat hanya satu calon kepala daerah yang berasal dari perempuan yakni bakal calon walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal.

“Hal ini menunjukkan bahwa semua daerah di Aceh sudah memahami betul bahwa berdasarkan Al Qur’an maupun hadist hingga fatwa ulama karismatik Aceh terkait kepemimpinan di suatu daerah dilarang dipimpin oleh seorang perempuan,” ungkap Ketua Forum Aceh Bersatu (FAB), Saiful Mulki, Senin 2 September 2024.

Namun, kata Saiful, fatwa tersebut tidak berlaku di ibukota Banda Aceh dan Simeulue, karena bakal calon kepala daerah dari perempuan tetap memaksakan kehendak untuk maju di Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang secara demokrasi hal itu sah-sah saja. Namun, secara demokrasi semua orang punya hak untuk maju sebagai calon kepala daerah, namun di dalam Islam ada kriteria-kriteria yang ditetapkan sebagaimana yang dijelaskan Abu Mudi di dalam pengajian dan dakwahnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Ingin Memajukan Aceh, Ketua Golkar Aceh TM Nurlif Daftar Calon Gubernur Melalui Gerindra

Saiful menjelaskan, Tgk H Syeikh Hasanoel Bashry yang lebih dikenal sebagai Abu Mudi dalam sebuah kesempatan menegaskan bahwa perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin atau kepala daerah tidak sah karena tidak memenuhi syarat.

“Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan), “Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’. Sehingga ditulis di dalam kitab, syarat menjadi pemimpin adalah lelaki yang merdeka, berakal, sehat badan dan segalanya,” tegas Abu Mudi dalam bahasa Aceh.

Abu Mudi juga mengatakan, seorang perempuan yang maju sebagai pemimpin(kepala daerah) saja itu sudah berbuat dosa.

“Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya. Perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin ka ijak peubeut desya, karena dipeubeut beut yang han sah dikerjakan. Dipileh cit le ureung nyan ureung pilih pi salah, dosa. Dilantik, ureung lantik desya. Setelah dilantik sah dia sudah jadi pemimpin, inan lom yang masalah,” ujar Abu Mudi sebagaimana isi dakwahnya yang sempat viral di berbagai media sosial.

Baca Juga :  Amiruddin Dinilai Gagal Memimpin Banda Aceh, Ini Faktanya

Saiful mengatakan, alhamdulillah jika dipantau hampir semua daerah tidak ada lagi perempuan yang ingin melanggar pesan ulama Aceh terkait kepemimpinan perempuan yang dijabarkan dari Al-Qur’an dan hadist, kecuali kota Banda Aceh dan Simuelue yang terkesan mengabaikan penjelasan ulama tersebut . “Hampir semua daerah di Aceh para tokoh perempuannya alhamdulillah sudah paham tentang fitrah seorang perempuan di dalam Islam. Hanya di Kota Banda Aceh yang terdapat calon kepala daerah dari perempuan yang terkesan mengabaikan pesan dan fatwa ulama. Kita juga tidak mengerti kenapa ada perempuan yang masih berambisi menjadi orang nomor satu padahal sudah jelas-jelas penjelasan yang disampaikan oleh Abu Mudi tentang haramnya kepemimpinan perempuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh
Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan
21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB