Kepala BKPSDM Kota Subulussalam Tak Profesional Terjadi Kelebihan Bayar Pembayaran Gaji & Tunjangan PNS Temuan BPK

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 12 April 2024 - 17:07 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, | catatan Hitam atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh tahun 2022 dan di Reviu ditahun 2023. Atas sejumlah persoalan mendasar dari ketidakberesan kinerja kepala BKPSDM Kota Subulussalam yang mengakibatkan kelebihan bayar atas tunjangan Pegawai Negeri Sipil yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang undangan. Temuan ini memang hanya sebesar Rp. 69.092.498,00.

Kelebihan gaji dan tunjangan itu terdiri dari
A. Gaji dan tunjangan PNS yang Pensiun
B. Tunjangan Fungsional yg sedang Cuti
C. Tunjangan umum PNS belajar
D. Tunjangan Suami istri dan beras PNS cerai
E. Tunjangan anak fan tunjangan beras anak PNS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Investigasi dari catatan ketidak beresan itu disebabkan
1. Kepala BKSDM kurang mengawasi pengelolaan data PNS, serta belum mampu memutakhirkan database PNS Kota Subulusaalam.
2. Kepala SKPK kurang mengendalikan kegiatan pembayaran Gaji dan tunjangan PNS.
3. . Kepala bidang perencana dan pengembangan bidang umum dan mutasi BKPSDM tidak memedomani ketentuan dalam menata dokumen administrasi kepegawaian.
4. Pengelola Gaji BPKD tidak cermat dalam melaksanakan pembayaran GAJI DAN TUNJANGAN SERTA database belum mutakhir.

Baca Juga :  Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Selain itu ditemukan Pula pembayaran belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan hukum dan perundang undangan sebesar Rp. 134.136.787,00. Ditemukan berdasarkan dokumen pertanggungjawaban perjalanan Dinas.
Berupa kelebihan pembayaran biaya penginapan tidak sesuai dokumen penginapan sebesar Rp. 124.118.787.00. Ditemukan pula kelebihan pembayaran perjalanan dinas secara bersamaan(Fiktif) Rp. 7.570.000.00. Ditambah kelebihan pembayaran perjalanan dinas melebihi harga standard biaya umum Rp. 2.448.000,00.

Baca Juga :  Polsek Rundeng Polres Subulussalam Mediasi Damai Terduga Pelaku Pembobolan Sekolah SD

Maka berdasarkan hal ini Pemerintah Kota Subulussalam memerlukan sosok Kepala BKPSDM orang-orang yang benar benar profesional dibidangnya. Sehingga penertipan database pegawai negeri sipil dan integritasnya semakin baik pula. Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya Manusia (BKPSDM)Kota Subulussalam harusnya memiliki Lisensi, potensi yang mumpuni memiliki sertivikasi cukup dan memadai untuk menduduki Kepala BKPSDM tersebut, hingga tidak berpotensi merugikan keuangan daerah dan keuangan negara. Jelas pimpinan LSM Suara Putra Aceh memberi keterangannya.

Redaksi://Tim

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Haloan Sadri Minta MBG Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru yang Sulit Diawasi
Haji Abdul Hamid Padang Minta Pelibatan Kantin Sekolah dalam MBG Dikaji Matang, SPPG Dinilai Perlu Dibenahi
TR. Aceh Terumon Soroti Wacana Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG, SPPG Dinilai Lebih Penting Dievaluasi dan Diperkuat Pengawasannya
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji
Pilkam Gunung Bakti Memanas, Dokumen Pindah Datang Nasti Bertanggal Lima Desember Dua Ribu Dua Puluh Empat Jadi Sorotan Dua Kandidat
Polemik Lahan Singgersing: Warga Minta Musyawarah, Jangan Sampai Konflik Meledak di Tengah Masyarakat
Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Kamis, 10 September 2026 - 00:30 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres

Rabu, 9 September 2026 - 22:38 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB