Kepala BKPSDM Kota Subulussalam Tak Profesional Terjadi Kelebihan Bayar Pembayaran Gaji & Tunjangan PNS Temuan BPK

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 12 April 2024 - 17:07 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, | catatan Hitam atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh tahun 2022 dan di Reviu ditahun 2023. Atas sejumlah persoalan mendasar dari ketidakberesan kinerja kepala BKPSDM Kota Subulussalam yang mengakibatkan kelebihan bayar atas tunjangan Pegawai Negeri Sipil yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang undangan. Temuan ini memang hanya sebesar Rp. 69.092.498,00.

Kelebihan gaji dan tunjangan itu terdiri dari
A. Gaji dan tunjangan PNS yang Pensiun
B. Tunjangan Fungsional yg sedang Cuti
C. Tunjangan umum PNS belajar
D. Tunjangan Suami istri dan beras PNS cerai
E. Tunjangan anak fan tunjangan beras anak PNS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Investigasi dari catatan ketidak beresan itu disebabkan
1. Kepala BKSDM kurang mengawasi pengelolaan data PNS, serta belum mampu memutakhirkan database PNS Kota Subulusaalam.
2. Kepala SKPK kurang mengendalikan kegiatan pembayaran Gaji dan tunjangan PNS.
3. . Kepala bidang perencana dan pengembangan bidang umum dan mutasi BKPSDM tidak memedomani ketentuan dalam menata dokumen administrasi kepegawaian.
4. Pengelola Gaji BPKD tidak cermat dalam melaksanakan pembayaran GAJI DAN TUNJANGAN SERTA database belum mutakhir.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman, Brimob Aceh Amankan Sholat Tarawih Selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah

Selain itu ditemukan Pula pembayaran belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan hukum dan perundang undangan sebesar Rp. 134.136.787,00. Ditemukan berdasarkan dokumen pertanggungjawaban perjalanan Dinas.
Berupa kelebihan pembayaran biaya penginapan tidak sesuai dokumen penginapan sebesar Rp. 124.118.787.00. Ditemukan pula kelebihan pembayaran perjalanan dinas secara bersamaan(Fiktif) Rp. 7.570.000.00. Ditambah kelebihan pembayaran perjalanan dinas melebihi harga standard biaya umum Rp. 2.448.000,00.

Baca Juga :  Personel Brimob Aceh Dan Personel Polres Subulussalam Gelar Simulasi Sispamkota Di Lapangan Polres Subulussalam

Maka berdasarkan hal ini Pemerintah Kota Subulussalam memerlukan sosok Kepala BKPSDM orang-orang yang benar benar profesional dibidangnya. Sehingga penertipan database pegawai negeri sipil dan integritasnya semakin baik pula. Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya Manusia (BKPSDM)Kota Subulussalam harusnya memiliki Lisensi, potensi yang mumpuni memiliki sertivikasi cukup dan memadai untuk menduduki Kepala BKPSDM tersebut, hingga tidak berpotensi merugikan keuangan daerah dan keuangan negara. Jelas pimpinan LSM Suara Putra Aceh memberi keterangannya.

Redaksi://Tim

Berita Terkait

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar
Konflik Lahan Sawit di Subulussalam Memanas, Netap Ginting Klaim Jadi Korban Ancaman Parang
Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru