Sat Reskrim Polres Simalungum Tetapkan Siswa Kelas 6 SD Jadi Pelaku Bullying Bocah di Simalungun

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 17:05 WIB

50977 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Polisi menetapkan seorang pelajar kelas 6 SD inisial JMS (14) sebagai pelaku bullying atau perundungan bocah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), yang viral di media sosial. Terhadap JMS tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.
“Terhadap pelaku anak tidak dilakukan penahanan, tetapi proses berkas perkara tetap lanjut, menunggu hasil diversi,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Sabtu (20/4/2024) malam.

Ghulam mengatakan peristiwa itu terjadi di SD Parbalogan, Kecamatan Dolok Pardamean, Jumat (15/3/2024) sore. Adapun korban perundungan itu adalah RPS (12).

Kejadian itu, kata Ghulam, berawal pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban masuk ke ruangan kelas enam untuk mengikuti les.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, sekira pukul 14.30 WIB, semua murid beristirahat. Kemudian, teman sebangku korban, yakni GM menarik sandal korban dan membuangnya ke luar kelas. Setelah itu, GM kembali masuk ke dalam ruangan dan mengatakan bahwa sandal korban telah berada di atas tiang bendera.

“Mendengar hal itu, korban marah dan langsung mengambil buku tulisnya (GM) dari meja dan melemparkannya ke lantai. Melihat itu GM pun mengambil bukunya dan meminta korban untuk menggantinya,” jelasnya.

Setelah pulang les, GM menghadang korban sambil menghentakkan bahunya ke tubuh korban. Saat itu, GM terus meminta korban agar mengganti bukunya. Namun, korban tidak menghiraukannya dan berjalan menuju arah pulang.

Baca Juga :  Polsek Dolok Batu Nanggar Lakukan Penggerebekan Tempat Diduga Transaksi Narkoba di Sinaksak

Lalu, tiba-tiba, pelaku JMS menendang korban dari belakang hingga membuat korban tersungkur ke tanah.

“Tiba-tiba punggung korban ditendang dari belakang, sehingga dia jatuh tersungkur ke tanah. Setelah itu, korban mengetahui bahwa orang yang menendangnya adalah JMS,” ujar Ghulam.

Peristiwa itu sempat dilerai oleh salah satu guru yang berada di sekolah itu. Namun, kejadian itu sudah sempat direkam oleh sejumlah murid yang membawa handphone. Setelah itu, video tersebut dijadikan status WhatsApp hingga akhirnya beredar di media sosial.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian perut karena ada bekas operasi usus buntu dan dadanya juga mengalami sakit,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Kualuh Hulu itu menyebut pihaknya telah memeriksa korban serta sejumlah saksi lainnya dalam kasus itu. Selain itu, penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan menetapkan JMS sebagai pelaku perundungan itu.

“Akan dilakukan pendampingan oleh bapas terhadap pelaku anak,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, satu video yang menarasikan seorang bocah menjadi korban bullying atau perundungan temannya di Kabupaten Simalungun. Polisi pun turun ke lokasi kejadian untuk mengecek kebenaran video itu.

Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, peristiwa itu terjadi di depan salah satu sekolah. Awalnya, terlihat ada sejumlah anak yang berada di depan sekolah itu.

Baca Juga :  Polsek Bangun Resor Simalungun Bantu Evakuasi Korban Kebakaran Rumah di Huta Melati

Korban saat itu tengah mengenakan pakaian kaos biasa, sama halnya dengan bocah-bocah lain yang ada di lokasi. Mereka juga terlihat hanya mengenakan sandal

Saat itu, korban terlihat tengah memegang buku. Di hadapannya ada bocah berbaju warna biru yang tiba tiba mendorong korban menggunakan tubuhnya.

Tak lama, ada seorang bocah lain yang melepaskan tas yang dikenakan bocah pelaku itu. Sempat terjadi cekcok antara korban dan bocah berbaju biru itu.

Lalu, ada juga bocah lain yang mendorong korban. Bocah ini lah yang menjadi pelaku penendangan korban.

Setelah ditendang, korban bangkit dengan perlahan sambil membereskan bukunya yang berserakan. Saat berdiri itu, korban terlihat mengalami kesakitan. Dia juga memegangi bagian pinggangnya.

Pada akhir video ditunjukkan saat korban dan bocah lainnya tengah berada di ruangan kelas. Saat itu, korban masih mengenakan baju yang sama saat dirinya ditendang.

Di dalam ruangan itu, korban tampak tengah duduk di atas kursi. Terlihat bocah yang duduk di depan korban mengambil buku yang ada di hadapan korban dan lalu membuangnya.

“Pem-bully-an ini terjadi di Parbalogan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun,” demikian narasi unggahan itu.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: “Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat”
Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon
Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4
Kanit Gakkum Baru Polres Simalungun Tunjukkan Aksi Cepat Tangani Laka Lantas Mematikan
Bandar Sabu Licin di Simalungun Akhirnya Tertangkap, Empat Tersangka Diamankan
Jaringan Narkoba Antar-Kabupaten Terbongkar, Sat Narkoba Simalungun Amankan Tiga Tersangka
Aksi Cemerlang Sat Narkoba Polres Simalungun: Gerebek Rumah Bandar dan Amankan Barang Bukti 6,27 Gram Sabu
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” untuk Jaminan Makanan Berkualitas

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB