Perolehan Izin PT Sawit Panen Terus Diragukan Diduga Mall Praktek DPMPTSP Kota Subulussalam

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:29 WIB

50548 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Sejumlah surat perizinan oleh PT Sawit Panen Terus (SPT) yang telah membuka Ribuan Hektar lahan untuk perkebunan sawit di kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam seperti ijin yang dikeluarkan lembaga OSS kementerian Investasi,/BKPM dengan NIB 1229001402038 koordinat lokasi Perkebunan berada didesa Namo Buaya, Desa Singgersing dan Batu Napal Kecamatan Sultan Daulat. Kamis, (27/06/2024).

Seterusnya dari data yang dihimpun Awak Medya Tetopongbarat.co. Bahwa pemerintah RI telah memberikan persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang untuk kegiatan Perkebunan Sawit Ribuan Hektar dengan Nomor Surat Persetujuan 52410211175002.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anehnya menurut Lidin Padang Kepala DPMPTSP Kota Subulussalam diduga Mall Praktek karena sama sekali tidak mengetahui Perolehan ijin itu, bahkan menurutnya DPMPTSP Kota Subulussalam sama sekali tidak pernah merekomendasi atau memfasilitasi ijin PT SPT yang berada di Kecamatan Sultan Daulat. Sebagai Kepala Dinas Perijinan Satu Pintu ia merasa aneh kenapa ijin itu bisa dikeluarkan tanpa adanya tanda tangan dari Kepala DPMPTSP Kota Subulussalam. Apalagi Kepala DPMPSPT mengakui bahwa tanda tangan di Ijin tersebut bukan merupakan tandatanganya. Apalagi itu dengan memakai tandatangan Elektronik dari DPMPTSP instansinya.

Baca Juga :  Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

” Itu bukan tanda tangan kami dari DPMPTSP, terkait rekomendasi atau fasilitasi pada PT SPT sejak tahun 2023-2024 sama sekali tidak pernah kami rekom apalagi ditandatangan atasnama Walikota Subulussalam DPMPTSPT Kota Subulussalam. Ini sangat aneh” Ujar Lidin Padang memberi pernyataannya yang menguatkan dugaan terjadinya Mall Praktek Ijin dari satu Pintu tersebut.

Menurut Sekertaris Daerah H. Sairun, S. Ag. MSI terkait perolehan dan keberadaan PT SPT menurutnya “kita telah memanggil pihak PT SPT namun dari PT SPT belum dapat menghadiri undangan kami tentang klarifikasi dari PT SPT” Ujar Sekdako Subulussalam tersebut. Namun terkait hal ini PJ Walikota Subulussalam dikonfirmasi belum dapat menjawab kompirnasi awak medya terkait dugaan Mal Praktek Perolehan Ijin PT SPT tersebut.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Subulussalam Azhari Berhasil Kendalikan Inflasi dan Selesaikan Defisit Pemko

Menurut LSM Suara Putra Aceh ” Ada kejanggalan dalam perolehan Ijin PT SPT karena setelah kita kompirmasi pada kepala Dinas Satu Pintu Kota Subulussalam menyatakan bahwa terkait rekomendasi perijinan PT SPT dari tahun 2023-2024 instansinya tidak pernah merekom atau fasilitasi keberadaan PT SPT. Dan tanda tangan atasnama Walikota Subulussalam itu, bukan tanda tangannya sebagai kepala DPMPTSP. Higga dugaan Mall Praktek perolehan Ijin yang diperoleh PT SPT semakin menguatkan dugaan terjadinya pengrusakan areal dan penguasaan areal hutan Penyangga di Kota Subulussalam.” Ujar Anton Tin Pimpinan LSM Suara Putra Aceh saat dimintai pendapatnya. //Tim Inv.

Berita Terkait

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar
Konflik Lahan Sawit di Subulussalam Memanas, Netap Ginting Klaim Jadi Korban Ancaman Parang
Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:07 WIB

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:10 WIB

Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:24 WIB

Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:48 WIB

Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:11 WIB

Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Bupati Karo : Pariwisata Salah Satu Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:02 WIB

MUPEL XXIII PERMATA GBKP Memilih Kepengurusan Baru PERMATA GBKP dan Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Berita Terbaru