Pj. Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir, M.Si Minta Pada Semua Orang Tua/Wali Murid Mendampingi Anaknya Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) TP 2024/2025

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:19 WIB

50336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane |  Pj.Bupati Aceh Tenggara Drs.SYAKIR.MSI meminta seluruh orang tua/wali murid agar mendampingi anaknya pada hari pertama masuk sekolah TP 2024/2025 pada hari senin 15 Juli 2024
Khusus pada sekolah SD/MI kls I (satu) dimana disebut dgn masa transisi PAUD ke SD/MI yg menyenangkan.
Anak tersebut masih sangat memerlukan dampingan orang tuanya karna belum mengenal lingkungan sekolah,guru, sarana & prasarana,teman, dan lainya.

PJ Bupati Agara membuat surat edaran nomor: 800/20/2024 tentang implementasi masa perkenalan bagi peserta didik baru pada satuan pendidikan jenjang SD/MI TP 2024/2025 sebagai berikut:

  • Satuan pendidikan SD/MI menerapkan masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama agar peserta didik merasa nyaman dan menyenangkan berkegiatan di lingkungan sekolah;
  • Oarang tua/wali murid diharapkan mendampingi peserta didik baru pada hari pertama masuk sekolah selama proses belajar berlangsung di sekolah
  • Orang tua/wali murid menjalin komunikasi yang baik dengan guru agar dapat menyelaraskan upaya dalam memberikan stimulasi kompetensi anak dirumah dan disekolah;
  • Satuan pendidikan memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya disekolah;
  • Satuan pendidikan agar dapat membagikan booklet kepada guru, tenaga kependidikan serta utamanya orang tua/wali murid, agar memahami perubahan pendekatan pembelajaran terhadap anak, rangkaian praktik pembelajaran berupa booklet advokasi penguatan transisi PAUD dapat di akses melalui tautan/laman https://s.id/MateriWebinar PPKSPMPLS.
Baca Juga :  Korban Terseret Banjir Bandang Desa Rikit Bur Ditemukan Meninggal Dunia

Disamping itu juga pak PJ Bupati agara juga menyampaikan pada kepala Dikbud beserta jajaran agar pelaksanaan MPLS satuan pendidikan SD dan SMP agar di bentuk tim dalam pengawasan dengan melibatkan unsur unsur dr Dinas pendidikan kabid,kasi,uptd, pengawas sekolah ,stake holder pendidikan dan melaporkan semua kegiatanya MPLS pada pimpinan.
Pengenalan lingkungan sekolah bertujuan
1. Mengenali potensi diri siswa baru
2. mengembangkan intraksi positip antar siswa dan warga sekolah lainya
3. menumbuhkan motivasi,semangat dan cara belajar efektip
4. menumbuhkan prilaku positip

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu bunda Paud kabupaten Aceh tenggara Yulia Yusuf sakir menyampaikan agar semua sekolah SD/MI memastikan terlaksananya transisi Paud ke SD/MI yang menyenangkan
1. tidak ada tes calistung sarat masuk SD/MI
2. Perkenalan lingkungan sekolah selama 2(dua)minggu bagi siswa baru
3. Terapkan 6 pondasi dasar pada anak saat belajar: 1. Kematangan emosi, 2.keterampilan bahasa dan sosial, 3. Pengenalan nilai agama, 4.kematangan kognitip, 5.keterampilan motorik dan perawatan diri, 6. Pemaknaan belajar yang positif.

Baca Juga :  Ketua Pemenangan Dek Fadh Center Agara, Penunjukan Sekda Ranah Eksekutif Bukan Wewenang DPRA

Sementara itu kadis Dikbud Agara H.Julkifli.S.Pd.M.Pd mengatakan kegiatan pelaksanaan MPLS satuan pendidikan SD dan SMP yang akan dilaksanakan pada hari senin 15 juli 2024 harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh peraturan mendikbud no 18 thn 2016 ttng pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yg bersifat educatif dan kreatif utk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yg aman,ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.
Siswa baru di lindungi dari kegiatan kegiatan yg mengarah pada tindak kekerasan, perpeloncoan atau perlakuan tidak wajar.

Siswa baru kini punya jaminan melewati masa pengenalan lingkungan sekolah dgn kegiatan yg bersifat educatif, kreatip dan menyenangkan. Kutacane Aceh Tenggara Sabtu 13 Juli 2024, Nara Sumber H.Julkifli.S.Pd.M.Pd.

Peliput MHD SABRI

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru