Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:35 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Terkait adanya pemberitaan tentang sengketa kepemilikan sebidang tanah yang melibatkan saudara inisial (B) dengan salah satu oknum anggota TNI. di sini saya ingin menjelaskan tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Sehubungan dengan adanya sengketa lahan yang berujung penganiayaan yang saya alami, pertama saya ingin menjelaskan hasil putusan pengadilan negeri singkil terkait gugatan saudara inisial (B), pada tahun 2023 lalu, dimana hasil putusan majelis hakim yang tertuang dalam surat putusan No. 25/Pdt.G/2023/PN menyatakan bahwa majelis hakim menolak gugatan saudara (B) karena tidak dapat menunjukan batas dan luas tanah yg ia klaim sebagai miliknya. sehingga hakim menyatakan bahwa gugatan saudara Baharudin “non-executable” dan dinyatakan tidak dapat di terima.

Baca juga Artikel ini Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Beri Motivasi Pada Direksi dan Komisaris
Adapun yang menjadi pokok permasalahan bukan adanya aksi saling lapor terkait sengketa lahan tersebut karena gugatanya telah di tolak oleh hakim PN-Singkil 2023 lalu, melainkan adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh saudara (B) kepada saya (S) di lokasi kejadian di Desa Lae Simolap, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Baca Juga :  Eksekutif Serahkan Raqan APBK 2024, berharap Anggota DPRK Legowo Tanpa Pokir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana pada saat kejadian, saudara Baharudin cs sempat melakukan pengancaman terhadap saya dengan menggunakan egrek sawit, namun sempat di lerai oleh warga.
beberapa kali sempat mengambil egrek sawit dan sempat mengayunkanya kepada saya, namun di halangi oleh warga.

Sebelum menempuh jalur hukum, kami sudah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan di mediasi di Subdenpom Subulussalam.

Baca Juga :  Panwaslih & 2 Paslon Tak Hadiri Deklarasi Damai, Ketua KIP Subulussalam "Tak Ada Sanksi"

Namun, saudara (B) menolak saran menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, melainkan meminta agar di selesaikan secara hukum, berdasarkan hal tersebut, maka saya akhirnya melaporkan penganiayaan yang saya alami ke Polres Subulussalam.

Saya juga sangat menyayangkan tentang adanya pemberitaan sebelumnya terkait hal ini tanpa adanya konfirmasi maupun klarifikasi tentang kejadian yang sebenarnya kepada saya, sehingga menimbulkan kegaduhan yang seharusnya tidak terjadi.

Sebagai warga negara yang baik, saya tentu ingin agar permasalahan ini dapat di selesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif masyarakat karena status saya sebagai anggota TNI.

Saya meminta klarifikasi kepada teman teman media, yang turut memberitakan permasalahan saya yang melibatkan Institusi TNI. (RED)

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB