Amigo SH Meminta Kepada (APH) Aparat Penegak Hukum Agar Bertindak Tegas Dan Gercap Menindak Para Oknum Pembisnis Jual Beli Lahan Yang Ada di Seputaran Areal Tahura

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 15:59 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Tokoh muda Amigo Syahputra SH Meminta kepada pemerintah dan APH menindak tegas atas penguasaan lahan yang ada di dalam areal tahura kecamatan penanggalan kota Subulussalam.

Pasal nya areal tahura merupakan areal yang di lindungi oleh negara dan pemerintah sesuai dengan peraturan perundang undangan atau perda guna untuk Sebagai kawasan pelestarian alam,

Taman Hutan Raya (Tahura) yang memiliki tujuan untuk koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau buatan jenis asli atau bukan asli yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian,Ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya pariwisata dan rekreasi.
Anak cucu kita kedepan..
Oleh Karna itu kata Bang Migo ini merupakan hutan yang penting kita jaga bersama

Baca Juga :  SLB Arroyan Pegang Tongkat Komando Karnaval Hari Jadi Subulussalam Ke-61

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhir-akhir ini ada beberapa masyarakat yang di duga mengusai lokasi tahura tersebut dengan menjadikan lahan bisnis jual beli yang kami duga di areal tahura lae kombih

Jika memang dugaan ini terjadi maka besar kemungkinan oknum masyarakat tersebut akan ada potensi merusak hutan yang ada di sana dengan cara membersihkan atau menumbang hutan yang ada di areal tersebut

Maka dari itu pemerintah harus lebih tegas memberikan informasi tentang tahura kepada masyarakat atau oknum yang mengusai yang ada di dalam seputaran lahan tahura lae kombih dengan cara memasang titik koordinat atau pamplet himbauan sebanyak banyak mungkin

Baca Juga :  Nasib Guru Paud Tak Berujung Diminta Bupati Pakpak Bharat Bayarkan Insentif Guru Paud Yang Sudah Berjalan 6 Bulan

Amigo SH berharap kepada (APH) Aparat Penegak hukum agar bertindak tegas dan GERCEP menindak para pembisnis jual beli lahan yang ada di seputaran areal tahura yang kaya dengan kayu kapoer singkil agar tidak ada kedepan potensi penguasaan atau perusakan terhadap tahura lae kombih yang seharus nya kita jaga bersama

Redaksi: Team (FRN) Fast respon counter polri Nusantara

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB